Perempuan Saudi Divonis 45 Tahun karena Postingan di Medsos
1 September 2022
Seorang perempuan di Arab Saudi divonis hukuman 45 tahun penjara dengan dakwaan telah merusak negara melalui aktivitas media sosialnya.
Iklan
Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada seorang perempuan karena didakwa merusak negara melalui aktivitas media sosialnya, demikian menurut dokumen pengadilan yang diperoleh pada hari Rabu (31/08). Vonis ini adalah hukuman kedua yang terjadi sepanjang Agustus 2022. Sebelumnya, hukuman penjara 34 tahun dijatuhkan kepada Salma al-Shehab, mahasiswa doktoral Saudi di Universitas Leeds di Inggris.
Tak banyak informasi yang diketahui tentang Nourah binti Saeed al-Qahtani. Ia diketahui berasal dari salah satu suku terbesar di Arab Saudi dan tidak memiliki sejarah aktivisme yang jelas.
Pengadilan pidana khusus di Riyadh menjatuhkan hukuman 45 tahun berdasarkan undang-undang kontraterorisme dan kejahatan dunia maya. Pengadilan itu biasanya menangani kasus politik dan keamanan nasional. Hakim mendakwa al-Qahtani bersalah dengan alasan "mengganggu kohesi masyarakat” dan "mengguncang tatanan sosial,” dengan mengutip aktivitasnya di media sosial. Al-Qahtani juga disebut "menghina ketertiban umum melalui jaringan informasi.”
Menengok Hak Perempuan di Arab Saudi
Arab Saudi sudah mengumumkan akan mengizinkan perempuan untuk memiliki surat izin mengemudi tanpa harus ada izin dari "penjaga legal". Untuk itu perjuangannya panjang.
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Ammar
1955: Sekolah pertama buat anak perempuan, 1970: Universitas pertama
Dulu, anak perempuan Arab Saudi tidak bisa bersekolah seperti murid-murid sekolah di Riyadh. Penerimaan murid di sekolah pertama untuk perempuan, Dar Al Hanan, baru dimulai 1955. Sementara Riyadh College of Education, yang jadi institusi pendidikan tinggi untuk perempuan, baru dibuka 1970.
Foto: Getty Images/AFP/F. Nureldine
2001: Kartu identitas untuk perempuan
Baru di awal abad ke-21, perempuan bisa mendapat kartu identitas. Padahal kartu itu adalah satu-satunya cara untuk membuktikan siapa mereka, misalnya dalam cekcok soal warisan atau masalah properti. Kartu identitas hanya dikeluarkan dengan dengan izin dan diberikan kepada muhrim. Baru tahun 2006 perempuan bisa mendapatkannya tanpa izin muhrim. 2013 semua perempuan harus punya kartu identitas.
Foto: Getty Images/J. Pix
2005: Kawin paksa dilarang - di atas kertas
Walaupun 2005 sudah dilarang, kontrak pernikahan tetap disetujui antara calon suami dan ayah pengantin perempuan, bukan oleh perempuan itu sendiri.
Foto: Getty Images/A.Hilabi
2009: Menteri perempuan pertama
Tahun 2009, King Abdullah menunjuk menteri perempuan pertama. Noura al-Fayez jadi wakil menteri pendidikan untuk masalah perempuan.
Foto: Foreign and Commonwealth Office
2012: Atlit Olimpiade perempuan pertama
2012 pemerintah Arab Saudi untuk pertama kalinya setuju untuk mengizinkan atlit perempuan berkompetisi dalam Olimpiade dengan ikut tim nasional. Salah satunya Sarah Attar, yang ikut nomor lari 800 meter di London dengan mengenakan jilbab. Sebelum Olimpiade dimulai ada spekulasi bahwa tim Arab Saudi mungkin akan dilarang ikut, jika mendiskriminasi perempuan dari keikutsertaan dalam Olimpiade.
Foto: picture alliance/dpa/J.-G.Mabanglo
2013: Perempuan diizinkan naik sepeda dan sepeda motor
Inilah saatnya perempuan untuk pertama kalinya diizinkan naik sepeda dan sepeda motor. Tapi hanya di area rekreasi, dan dengan mengenakan nikab dan dengan kehadiran muhrim.
Foto: Getty Images/AFP
2013: Perempuan pertama dalam Shura
Februari 2013, King Abdullah untuk pertama kalinya mengambil sumpah perempuan untuk jadi anggota Syura, atau dewan konsultatif Arab Saudi. Ketika itu 30 perempuan diambil sumpahnya. Ini membuka jalan bagi perempuan untuk mendapat posisi lebih tinggi di pemerintahan.
Foto: REUTERS/Saudi TV/Handout
2015: Perempuan memberikan suara dalam pemilu dan mencalonkan diri
Dalam pemilihan tingkat daerah di tahun 2015, perempuan bisa memberikan suara, dan mencalonkan diri untuk dipilih. Sebagai perbandingan: Selandia Baru adalah negara pertama, di mana perempuan bisa dipilih. Jerman melakukannya tahun 1919. Dalam pemilu 2015 di Arab Saudi, 20 perempuan terpilih untuk berbagai posisi di pemerintahan daerah, di negara yang monarki absolut.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Batrawy
2017: Perempuan pimpin bursa efek Arab Saudi
Februari 2017, untuk pertama kalinya bursa efek Arab Saudi mengangkat kepala perempuan dalam sejarahnya. Namanya Sarah Al Suhaimi.
Foto: pictur- alliance/abaca/Balkis Press
2018: Perempuan akan diijinkan mengemudi mobil
September 26, 2017, Arab Saudi mengumumkan bahwa perempuan akan segera diizinkan untuk mengemudi mobil. Mulai Juni 2018, perempuan tidak akan perlu lagi izin dari muhrim untuk mendapat surat izin mengemudi. Dan muhrim juga tidak harus ada di mobil jika mereka mengemudi.
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Jamali
2018: Perempuan akan diijikan masuk stadion olah raga
29 Oktober 2017, Badan Olah Raga mengumumkan perempuan akan boleh menonton di stadion olah raga. Tiga stadion yang selama ini hanya untuk pria, juga akan terbuka untuk perempuan mulai 2018.
Foto: Getty Images/AFP/F. Nureldine
2019: Perempuan Saudi akan mendapat notifikasi melalui pesan singkat jika mereka diceraikan
Hukum baru dirancang untuk lindungi perempuan saat pernikahan berakhir tanpa sepengetahuan mereka. Perempuan dapat cek status pernikahannya online atau dapat fotokopi surat tanda cerai dari pengadilan. Hukum ini tak sepenuhnya lindungi perempuan karena cerai hanya dapat diajukan dalam kasus terbatas dengan persetujuan suami atau jika suami lakukan tindak kekerasan. (Penulis: Carla Bleiker, ml/hp)
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Ammar
12 foto1 | 12
Lembar dakwaan resmi yang diterima kelompokhak asasi manusia hanya menggambarkan kasus ini melibatkan penggunaan media sosial. Masih belum jelas apa yang diposting al-Qahtani secara online atau di mana sidang tersebut berlangsung. Dia ditahan pada 4 Juli 2021, demikian menurut DAWN (Democracy for the Arab World Now), organisasi HAM yang berbasis di Washington, Amerika Serikat, yang kritis mengawasi masalah HAM DI Kerajaan Saudi.
"Hal ini sepertinya menjadi awal dari gelombang baru atas hukuman dan vonis yang dikeluarkan oleh hakim yang baru ditempatkan di pengadilan pidana khusus,” kata Abdullah Alaoudh, direktur Regional DAWN.
The Freedom Initiative, kelompok hak asasi manusia lain yang berbasis di Washington, juga mengecam hukuman penjara yang "sangat lama” untuk al-Qahtani.
"Sangat sulit untuk mengabaikan fakta bahwa kami melihat hukuman ini karena (Putra Mahkota Mohammed bin Salman) telah menerima legitimasi yang lebih di ranah internasional,” kata Allison McManus, direktur penelitian kelompok tersebut.
Hukuman atas sosial media ini menambah sorotan terhadap Pangeran Mohammed atas tindakan keras yang diambilnya terhadap perbedaan pendapat, bahkan ketika negara Islam ultrakonservatif itu telah memberikan kebebasan baru kepada perempuan, seperti hak untuk mengemudi. ts/yf (AP)