1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Perjuangan Interseks, Minim Edukasi dan Rentan Mispersepsi

19 Agustus 2026

Interseks berbeda dengan transgender. Sebagai interseks, Zani Harsa harus berjuang melewati proses medis dan hukum untuk mendapatkan pengakuan atas identitasnya. Lantas, apa itu interseks?

Wawancara dengan Zani Harsa di sebuah pusat kebugaran di sekitar Jabodetabek
Zani Harsa, aktif membuat konten edukasi terkait interseks lewat media sosial miliknya.Foto: Muhammad Athif Aiman/DW

Sejak lahir, Zani Harsa ditetapkan berjenis kelamin perempuan dalam akta kelahirannya. Sejak itu pula ia dibesarkan layaknya perempuan oleh orang tuanya.

Zani, yang saat ini bekerja sebagai manajer dan instruktur salah satu pusat kebugaran di Jakarta, mengaku sempat mengalami perlakuan berbeda dari teman-temannya saat masa sekolah. "Saat sekolah, teman-teman memberi jarak kepada saya, mereka merasa bahwa anak perempuan kok fisiknya seperti laki-laki, pada akhirnya mereka menjauhi saya," ungkap Zani. 

Zani kecil memang dianggap memiliki fisik yang lebih berotot dibanding perempuan lain sebayanya. Kedua orang tuanya juga sempat ragu apakah Zani benar-benar terlahir sebagai perempuan. Akhirnya Zani memutuskan untuk memeriksakan kondisinya secara medis. Hingga akhirnya ia tahu bahwa ia adalah seorang interseks atau orang dengan disorders of sex development (DSD).  

Zani berprofesi sebagai manajer dan instruktur di salah satu pusat kebugaran.Foto: Muhammad Athif Aiman/DW

Bukan transgender, apa itu interseks? 

Dalam istilah medis, kondisi yang dialami Zani adalah disorders of sex development (DSD). Ini adalah kondisi bawaan lahir di mana seseorang memiliki anatomi seksual yang tidak sesuai dengan konteks biner, laki-laki dan perempuan.

Dokter spesialis andrologi dr. Cennikon Pakpahan menjelaskan bahwa DSD atau interseks terjadi akibat adanya kelainan kromosom yang sifatnya tidak bisa diubah. Ia juga menjelaskan bahwa seorang interseks sering kali baru menyadari kondisinya saat menjelang masa pubertas.

"Semakin bertambah usia terutama saat memasuki masa pubertas, ciri kelamin laki-laki atau perempuan itu harusnya semakin jelas, semisal pada perempuan itu tumbuh payudara dan mengalami menstruasi. Namun pada interseks, ciri-ciri tersebut bisa saja tidak muncul," kata dr. Cennikon kepada DW Indonesia.

Berdasarkan laporan dari Kantor Komisaris PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada tahun 2024, populasi orang dengan DSD ada 1,7% dari total populasi dunia, atau sekitar 130 juta orang. 

Interseks juga kerap disalahartikan sebagai transgender, padahal keduanya berbeda. Dr. Cennikon menjelaskan, "interseks itu kondisi dari lahir kelaminnya sudah ambigu, sedangkan transgender itu berkaitan dengan identitas gender, tidak ada kelainan pada alat kelamin mereka. Gender itu berkaitan dengan peran, perilaku, dan anggapan sosial terhadap laki-laki dan perempuan, tidak ada hubungannya dengan anatomi kelamin."  

Lebih jauh, dokter yang juga dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Jawa Timur, ini mengatakan bahwa interseks tidak bersifat mengancam keselamatan orang yang mengalaminya. Berdasarkan pengalamannya, dr. Cennikon menuturkan bahwa orang interseks sering kali melakukan operasi untuk menegaskan pilihan jenis kelamin mereka karena hukum di Indonesia sendiri tidak mengenal jenis kelamin lain selain laki-laki dan perempuan.

"Kelainan genetik dan kromosom itu tidak bisa dikoreksi, namun akibatnya akan terlihat pada anatomi seksual mereka dan sifatnya tidak mengancam. Biasanya dilakukan rekonstruksi anatomi untuk menegaskan identitas mereka menjadi laki-laki atau perempuan," ujar dr. Cennikon.

Pengakuan identitas sebagai interseks

Berdasarkan rekam medis dan ciri fisik yang ada, Zani memutuskan untuk melakukan operasi demi menegaskan dirinya sebagai seorang laki-laki. Ia memulai pemeriksaan serta rangkaian operasi medis sejak berusia 26 tahun.

"Keputusan untuk melakukan operasi bertujuan untuk menyelaraskan apa yang saya alami saat ini dan tentunya untuk kualitas hidup yang lebih baik," kata Zani. Ia kemudian mengurus hal-hal administratif untuk merubah status jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki.  

Zani memutuskan untuk melakukan operasi untuk menegaskan identitasnya sebagai laki-laki.Foto: Instagram/@zaniharsa

Di Indonesia sendiri, Undang-undang nomor 23 tahun 2006, tentang administrasi kependudukan dan Undang-undang nomor 1 tahun 1974, tentang perkawinan mencantumkan bahwa hanya ada dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Terkait perubahan status jenis kelamin juga sudah diatur dalam pasal 56 ayat 1 di UU No. 23 tahun 2006.

Peraturan tersebutlah yang menjadi dasar Zani untuk akhirnya mengganti statusnya menjadi laki-laki. Namun, permohonannya sempat ditolak pengadilan. "Pengadilan juga memastikan kalau dari sisi psikologis saya sudah yakin sebagai laki-laki. Mereka takut, bila tidak yakin saya akan kembali mengubahnya ke perempuan," ujar Zani.  

Zani menuturkan bahwa hakim yang sempat menolak permohonannya menganggap ia hanya ingin melakukan perubahan status jenis kelaminnya tanpa dasar kuat. "Padahal saya sudah membawa orang tua, anggota keluarga lain, dan dokter yang menangani saya sebagai saksi untuk menjelaskan kondisi saya," ujarnya.

Sementara Tata, seorang interseks yang menjadi salah satu pendiri Kolektif Interseks, mengakui bahwa memang ada sejumlah hakim yang belum begitu memahami apa itu interseks atau DSD. Kolektif Interseks adalah komunitas yang memberikan edukasi dan pendampingan terkait interseksualitas.  

Interseks di Indonesia: Perjuangan Demi Identitas dan Pengakuan

02:34

This browser does not support the video element.

"Dalam beberapa kasus, permohonan ditolak karena perspektif hakim yang tidak paham. Salah satu kasus ada beberapa kawan interseks yang ditolak dan dibenturkannya bukan dengan undang-undang melainkan dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan dianggap menyalahi kodrat," jelas Tata. 

Karena itu, Tata mendorong agar dibuat peraturan kependudukan yang selaras dengan kondisi interseks, "ada baiknya teman-teman interseks dapat memilih jenis kelaminnya setelah usia 17 tahun, tidak ditetapkan sejak lahir dalam akta. Setidaknya di usia tersebut mereka sudah tergolong dewasa dan bisa menentukan identitas mereka sendiri."

Edukasi tentang interseks di media sosial

Minimnya pemahaman terkait interseks di lingkungan sekitar membuat Zani memutuskan untuk mengunggah konten seputar pengalamannya. Awalnya, ia hanya mengunggah video tentang kondisi terkini dalam proses operasinya agar memudahkannya menyebarkan informasi kepada teman-teman.

Namun kemudian, banyak orang yang bertanya kepadanya seputar interseks. "Banyak yang mengontak saya melalui DM (direct message) Instagram dan merasa terbantu karena mengalami kondisi yang sama. Akhirnya saya putuskan untuk membuat konten edukasi tentang interseks." 

Sementara Tata bersama teman-teman di Kolektif Interseks membuat wadahkarib.com,yakni sebuah situs yang memberikan edukasi terkait interseks serta sarana untuk bisa mendapatkan pendampingan terkait kendala yang dialami seorang interseks di Indonesia.

Menurut Tata, diskriminasi kepada interseks bahkan terjadi sedari lahir. Ia menjelaskan, "ketika kita lahir sudah harus ditetapkan sebagai perempuan atau laki-laki untuk kebutuhan akta atau kartu keluarga, sementara dengan kondisi interseks seharusnya keputusan tersebut dapat dipertimbangkan setelah beranjak dewasa."

"Masyarakat umum banyak yang tidak tahu tentang interseks, mereka kadang menyebutnya dengan kelamin ganda dan istilah tersebut tidak tepat untuk orang seperti kami," ungkap Tata. 

Tata juga berharap publik tidak menilai buruk dan memandang dirinya berbeda, "kami sebagai manusia pada umumnya, kami ini bukan penyakit, tapi kami adalah kondisi yang Tuhan ciptakan lebih unik. Kami berhak mendapatkan hak kami selama kami hidup bahkan saat kami mati."

Senada dengannya, Zani berharap masyarakat tidak langsung menghakimi dan memberi penilaian buruk terkait kondisinya. "Sekarang sudah mudah untuk mencari informasi, bahkan lewat internet. Jadi, lebih baik kita cari tahu dulu sebelum memberikan pernyataan dan penilaian ke orang lain, terutama interseks," ujarnya.

Editor: Arti Ekawati

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait