Kota Tegal ditetapkan sebagai zona hijau COVID-19 dan resmi mengakhiri masa PSBB pada Jumat malam (22/5). Keputusan ini diambil setelah tidak ada kasus baru dan pasien terakhir positif corona dinyatakan sembuh.
Iklan
Keputusan untuk mengakhiri PSBB diambil setelah Pemkot Tegal berhasil mencapai status zona hijau serta memastikan tidak ada kasus baru dan pasien terakhir yang terjangkit COVID-19 sudah dinyatakan sembuh.
Sebagai kota pertama di Indonesia yang berhasil menangani COVID-19, tidak lantas membuat kota bahari ini melonggarkan protap kesehatan. Jumadi menjelaskan pihaknya akan terus mewajibkan masyarakat untuk selalu mengenakan masker, cuci tangan, dan tetap menjaga jarak saat berada di area publik.
Apa saja yang telah dilakukan Kota Tegal?
Pada 30 Maret 2020, kebijakan lokal lockdown diberlakukan Pemkot Tegal setelah salah seorang warganya dinyatakan positif terjangkit virus corona. Beberapa skenario disiapkan, seperti mengalihkan fungsi gelanggang olahraga (GOR) menjadi tempat karantina dan mengubah rumah susun menjadi rumah sakit darurat COVID-19.
Setelah kebijakan tersebut dijalankan, kota Tegal mengajukan penetapan status PSBB ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Izin tersebut keluar pada 17 April 2020. PSBB dilakukan dalam dua tahap, mulai 23 April hingga 23 Mei 2020.
Akses masuk kota yang tersebar di 49 titik ditutup menggunakan beton movable concrete barrier (MBC). Lampu pada ruas jalan protokol di seluruh kota pun dipadamkan.
‘‘Mengimbau saja tidak cukup, perlu tindakan tegas dari pemerintah. Kalau jalan sudah dibeton, kamu (mau) ngomong sama beton supaya bisa lewat? Atau kamu angkat saja sendiri (beton seberat) 2,5 ton itu‘‘, ungkap Wakil Walikota Jumadi kepada DW.
Memasuki tahap kedua penerapan PSBB pada Kamis (7/5), tercatat tidak ada penambahan kasus positif.
Meskipun dirasa sudah cukup berhasil menanggulangi pandemi COVID-19, Pemkot Tegal masih bersiaga mengantisipasi gelombang kedua dengan mempersiapkan kelengkapan rumah sakit dengan sebaik-baiknya, mengingat rumah sakit yang ada di Tegal menjadi rumah sakit rujukan dari sejumlah daerah sekitar.
‘‘Dalam menangani sesuatu kita harus berpikir out of the box, karena kita tidak tahu harus mereferensi kemana, harus bersungguh-sungguh mengeluarkan semua kemampuan yang ada. Kalau tanggung-tanggung, hasilnya juga tanggung", jelas Jumadi.
Rencana pelaksanaan sholat Ied
Jauh hari sebelum mendekati hari-hari terakhir bulan Ramadan, Pemkot Tegal telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Agama Kota Tegal, MUI, Muhammadiyah, NU, dan forum kyai membahas pelaksanaan sholat Ied.
Merujuk pada fatwa MUI nomor 28 tahun 2020, daerah yang kasus COVID-19 mengalami penurunan diperbolehkan menyelenggarakan sholat Ied, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
‘‘Pak Wali Kota tadi meminta ada minimal 10 mesjid besar yang kita perbolehkan untuk melaksanakan sholat Ied. Kita sediakan juga chamber disinfektan, masing-masing dua di kiri dan kanan (area mesjid) untuk perempuan dan laki-laki, kemudian juga dicek (kesehatan) oleh dinas kesehatan," tambah Jumadi.
(ha/as)
Potret Warga Miskin Jakarta di Tengah Pandemi Corona
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dinilai ampuh menekan penyebaran COVID-19. Namun bagi warga miskin di wilayah padat penduduk, pembatasan ini sulit dilakukan.
Foto: DW/ J. Aba
Berbagi ponsel
Dewi Yulianti (kiri) dan Esa Dwinov (kanan) harus berbagi ponsel beberapa minggu terakhir. Esa yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) harus mengikuti kegiatan belajar mengajar online selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tugas dan materi belajar diberikan melalui aplikasi pesan singkat. Jika sudah selesai, murid dan orang tua wajib mengirim foto bukti sudah mengikuti kelas.
Foto: DW/ J. Aba
Tanpa jarak aman
Dewi dan Esa tinggal di rumah semi permanen berukuran 25 meter persegi di kawasan padat penduduk Kampung Melayu, Jakarta Timur. Di sini, rumah-rumah warga saling berhimpitan. Rumah Dewi dibangun dari triplek di mana kamar tidur, dapur, dan ruang tamu menjadi satu. Keluarga Dewi jadi contoh nyata, tidak semua orang memiliki kenyamanan di tengah PSBB.
Foto: DW/ J. Aba
Minim edukasi
Maesaroh harus tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan hidupnya meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB. Setiap hari mulai pukul 8 pagi, Maesaroh harus melewati puluhan gang sempit kawasan Tanah Rendah, Kampung Melayu, untuk berjualan air bersih. Meski sadar akan bahaya COVID-19, wanita yang kerap disapa Yoyo ini tidak selalu menggunakan masker saat berjualan.
Foto: DW/ J. Aba
Padat penduduk
Tanah Rendah merupakan daerah pemukiman padat penduduk yang berada di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Tampak pada foto wilayah RW 07, wilayah terpadat di Tanah Rendah. RW 07 terdiri dari 18 RT di mana setiap RT memiliki sedikitnya 60 Kepala Keluarga (KK). Dalam satu rumah bisa diisi hingga 4 KK. Tanah Rendah juga dikenal sebagai daerah langganan banjir di Jakarta.
Foto: DW/ J. Aba
Hadir dari hulu ke hilir
Pemerintah hadir di Tanah Rendah, Kampung Melayu, guna meningkatkan kesadaran masyarakat di sana akan bahaya COVID-19. Melalui Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pemerintah mencoba mengedukasi warga untuk selalu menjaga kebersihan sebagai upaya terhindar dari infeksi virus corona. Salah satunya penyediaan wastafel mandiri di beberapa lingkungan tempat tinggal warga kurang mampu.
Foto: DW/ J. Aba
Mengharapkan bantuan sosial
Selain dari sektor kebersihan, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang kurang mampu. Seorang anggota LMK tengah menyiapkan kebutuhan pokok yang akan dibagikan ke warga Tanah Rendah, Kampung Melayu. Kebutuhan pokok yang disiapkan LMK melengkapi 5.100 paket bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Foto: DW/ J. Aba
Disipilin sebagai kunci
Meski sudah ada upaya-upaya pencegahan serta kebijakan yang ditetapkan pemerintah baik pusat maupun daerah, kedisiplinan warga jadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Masih terlihat anak-anak hingga orang dewasa tidak menggunakan masker dan menerapkan pembatasan sosial di masa PSBB ini. Gang yang sempit semakin menipiskan jarak di antara mereka. (Ed: rap/ml)