1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Uni Eropa Kenakan Sanksi Terhadap Peretas Rusia dan Cina

31 Juli 2020

Sejumlah individu dan organisasi yang dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa diyakini terlibat dalam beberapa serangan cyber yang menargetkan perusahaan Eropa dan mencuri data sensitif secara komersial.

ilustrasi grafik serangan cyber
foto ilustrasiFoto: Imago/Science Photo Library

Uni Eropa hari Kamis (30/7) memberlakukan sanksi pertamanya untuk serangan cyber. Sanksi tersebut termasuk larangan transaksi keuangan dan larangan kunjungan terhadap pejabat intelijen militer Rusia serta perusahaan-perusahaan dari Korea Utara dan Cina, kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan. Mereka diduga berada di belakang serangan cyber WannaCry, NotPetya, dan Operation Cloud Hopper.

Selanjutnya disebutkan, enam orang dan tiga lembaga yang terkena sanksi itu telah terlibat dalam sejumlah serangan di dunia maya, termasuk meretas Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia OPCW di Belanda pada 2018.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan, langkah-langkah yang diumumkan hari Kamis diperlukan "untuk mencegah, mencegah, mencegah, dan menanggapi perilaku jahat semacam itu di dunia maya."

OPCW melaporkan serangan cyber Rusia ke jaringan komputernya pada konfferensi pers di Den Haag, Oktober 2018Foto: Imago/Hollandse Hoogte

Serangan cyber oleh intelijen militer Rusia

Uni Eropa antara lain menuduh unit khusus dari badan intelijen militer Rusia, GRU, telah melakukan dua serangan cyber pada tahun 2018 yang menyasar target beberapa perusahaan di Eropa dan mencoba memblokir komunikasi data mereka. Hal itu telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar.

Unit intelijen militer Rusia itu, yang disebut-sebut sebagai Pusat Teknologi Khusus, dikatakan juga berada di belakang serangan NotPetya dan dituduh menyasar jaringan listrik Ukraina pada 2015 dan 2016. Empat agen GRU juga dikenai sanksi atas apa yang dikatakan Uni Eropa sebagai upaya serangan cyber terhadap OPCW.

"Serangan-serangan itu merupakan "ancaman eksternal terhadap Uni Eropa atau negara-negara anggotanya dan punya pengaruh signifikan terhadap negara ketiga atau organisasi internasional," kata Uni Eropa dalam pernyataanya.

Perusahaan Cina dan Korea Utara juga kena sanksi

Selain itu, perusahaan Korea Utara Chosun Expo dan dua perusahaan Cina juga dikenai sanksi, salah satunya Haitai Technology Development.

Chosun Expo dicurigai mendukung WannaCry dan serangkaian serangan finansial besar di seluruh dunia, termasuk pencurian cyber terhadap bank sentral Bangladesh serta peretasan Sony Pictures tahun 2014.

Haitai Technology Development dituduh mendukung serangan Operation Cloud Hopper, yang menurut Uni Eropa "menarget sistem informasi perusahaan multinasional di enam benua ... dan memperoleh akses tidak sah ke data-data sensitif mereka, yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan."

hp/as (dpa, rtr, afp)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait