Perusahaan Jerman Larang Produknya Untuk Suntik Mati di AS
9 Agustus 2018
Perusahaan farmasi Fresenius Kabi mengatakan mereka "tidak punya posisi terhadap hukuman mati". Tapi menolak obatnya digunakan untuk suntikan mati karena khawatir "citra buruk".
Foto: picture-alliance/dpa/F. Rumpenhorst
Iklan
Negara bagian Nebraska di AS bermaksud mengeksekusi hukuman mati terhadap Carey Dean Moore, 44 tahun, yang mendekam di penjara sejak 1974 karena membunuh dua sopir taksi. Inilah untuk pertama kalinya sejak 21 tahun, Nebraska kembali melaksanakan eksekusi mati. Dan inilah untuk pertama kalinya, eksekusi yang dijadwalkan untuk hari Selasa depan (14/8) dengan suntik mati.
Masalahnya: cairan suntik mati antara lain menggunakan dua produk buatan Fresenius Kabi. Perusahaan ini menentang rencana itu dan merasa yakin, Nebraska mendapatkan produknya secara ilegal. Fresenius kini mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menghentikan eksekusi suntik mati itu.
Cocktail suntik mati itu adalah campuran dari 4 bahan farmasi: obat penenang Diazepam, obat pembius Fentanylcitrat, bahan Cisatracurium untuk pelemas otot dan Kaliumchlorid untuk menghentikan detak jantung. Fresenius Kabi mengatakan, dua bahan terakhir berasal dari produknya. Kepada hakim, perusahaan Jerman itu mohon agar penggunaan obatnya dihentikan.
Terhukum mati Carey Dean Moore rencananya dieksekusi dengan suntik matiFoto: picture-alliance/AP Photo/Nebraska Dept of Correctional Services
Fresenius Kabi menilai, penggunaan produknya untuk eksekusi hukuman mati akan sangat merugikan citranya. Karena motto mereka adalah "Kami Menolong Manusia". Perusahaan itu dalam rilisnya menegaskan, mereka tidak punya posisi setuju atau tidak setuju terhadap hukuman mati. Namun mereka menolak produknya digunakan untuk eksekusi mati. Itu sebabnya Fresenius "tidak menjual beberapa jenis obat kepada institusi penjara". Karena itu penjara di Nebraska hanya bisa mendapatkan bahan-bahan tersebut melalui cara ilegal.
Fresenius Kabi selanjutnya menerangkan, penggunaan produknya untuk eksekusi mati dikhawatirkan menjatuhkan citra perusahaan, karena di sebagian besar Eropa hukuman mati ditolak masyarakat. Negara bagian Nebraska memang hingga kini tidak memberi keterangan, darimana mereka mendapat bahan-bahan untuk suntik mati.
Bagi negara-negara bagian di AS yang masih mengeksekusi hukuman mati, tampaknya makin sulit mendapat bahan-bahan untuk pelaksanaan suntuk mati. Bulan yang lalu, rencana eksekusi mati di negara bagian Nevada terpaksa dihentikan, karena perusahaan Alvogen menolak produknya digunakan.
Metode Hukuman Mati
Meski suara untuk menghapus hukuman mati semakin lantang, namun pembunuhan yang secara hukum legal ini masih dipraktikkan di banyak negara di dunia. Berikut beberapa metode hukuman mati yang masih lazim saat ini.
Foto: picture-alliance/dpa
Tembak
Terpidana dengan mata tertutup kain hitam, duduk atau berdiri terikat di depan satu eksekutor atau satu regu tembak. Satu regu tembak biasanya terdiri dari beberapa personil militer atau aparat penegak hukum, yang diperintahkan untuk menembak secara bersamaan. Metode ini dipakai diantaranya di Indonesia, Cina, Arab Saudi, Taiwan, Korea Utara.
Foto: Fotolia/Scanrail
Suntikan Maut
Biasanya terdiri dari tiga bahan kimia: natrium pentonal (obat bius), pancuronium bromide (untuk melumpuhkan) dan kalium klorida (untuk menghentikan jantung). Terdengar tidak menyakitkan. Namun, jika eksekusi gagal, terpidana mati bisa meregang ajal secara menyakitkan dalam waktu cukup lama. Metode ini dipakai diantaranya di Amerika Serikat, Cina, Vietnam.
Foto: BilderBox
Kursi Listrik
Terpidana mati sebelumnya dicukur, sebelum mengenakan topi metal berelektroda yang di dalamnya dilapisi spons yang dibasahi larutan garam. Listrik dengan tegangan antara 500 dan 2000 volt dialirkan selama 30 detik, dan diulang beberapa kali sampai terpidana dinyatakan meninggal. Metode ini dipakai di Amerika Serikat.
Foto: picture-alliance/dpa
Gantung
Diantaranya dipakai di Afghanistan, Bangladesh, India, Iran, Iraq, Jepang, Malaysia, dan Kuwait. Eksekusi hukuman mati ini pertama kali diterapkan sekitar 2.500 tahun lalu pada masa Kekaisaran Persia. Di beberapa negara terpidana ditimbang berat badannya untuk menentukan panjang tali. Jika tali terlalu pendek, terpidana dapat tercekik, dan kematian baru datang setelah 45 menit.
Foto: vkara - Fotolia.com
Pancung
Pemenggalan kepala telah digunakan sebagai satu bentuk eksekusi mati selama ribuan tahun. Saat ini, Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang memakai metode ini. Biasanya eksekusi dilaksanakan di halaman mesjid usai shalat Jumat atau pada hari raya. Menurut Amnesty International, setidaknya 79 orang dihukum pancung di Arab Saudi pada tahun 2013.
Foto: picture-alliance/dpa/Abir Abdullah
Lainnya
Masih ada beberapa metode eksekusi mati, walaupun jarang dipakai. Diantaranya adalah: rajam, kamar gas dan juga menjatuhkan terpidana dari ketinggian.