Perusahaan Penerbangan Indonesia Akan Dilarang Terbang ke UE
28 Juni 2007Iklan
Brussel : Seluruh 51 perusahaan penerbangan Indonesia dan beberapa dari Rusia, Ukraina dan Angola akan dilarang untuk terbang ke Uni Eropa karena masalah keamanan pesawat terbang. Demikian pernyataan Komisi Eropa Kamis ini. Jacques Barrat wakil Komisi Eropa mengatakan, larangan ini tidak hanya untuk mencegah pesawat terbang ynag tidak aman untuk terbang ke Eropa melainkan juga agar perusahaan penerbangan mengambil langkah yang perlu untuk meningkatkan keamanan penerbangan. Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Budhi Suyitno Mulyawan mengatakan Komisi Eropa mengabaikan perkembangan terakhir di Indonesia yang menunjukkan bahwa kondisi perusahaan penerbangan kini telah membaik.