Ratusan gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024 sudah masuk ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan berasal dari pelbagai daerah, namun tak satupun di antaranya berasal dari Jakarta.
Iklan
Jumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstistusi dapat dilihat di situs resmi MK, detikcom mengaksesnya kembali pada Kamis (12/12) pukul 07.30 WIB pagi ini.
Dalam 'Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024', sudah terdaftar 15 permohonan sengketa pilgub, 213 permohonan sengketa pilkada bupati, dan 47 permohonan sengketa pilkada tingkat wali kota. Maka, total permohonan sengketa pilkada sampai pagi ini ada 275 permohonan.
Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Dari 275 permohonan tersebut, tidak ada permohonan sengketa pilkada yang berasal dari Jakarta. Sebagaimana diketahui, penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024 sudah selesai. Rekapitulasi tingkat provinsi telah rampung. Hasilnya diumumkan Komisi Pemilihan UmumJakarta pada Minggu (8/12) lalu. Begini hasilnya:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)
Dilansir situs MK, lembaga ini membuka layanan pengajuan permohonan sengketa Pilkada 2024 sampai 18 Desember 2024. Namun demikian, pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara.
Untuk Pilgub Jakarta 2024 yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12), maka batas tiga hari kerja sudah berakhir pada Rabu (11/12) tadi malam. Tak ada satupun gugatan perselisihan hasil Pilgub Jakarta yang masuk ke MK hingga momen terakhir tadi malam. (rs)
Fakta dan Data Pilkada Serentak 2024
Indonesia melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada hari Rabu, 27 November 2024. Pilkada 2024 merupakan pilkada terbesar sepanjang sejarah. Berikut informasi selengkapnya.
Foto: Rangga Firmansyah/AP Photo/picture alliance
Pilkada terbesar sepanjang sejarah
Pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia mulai dilaksanakan secara parsial sejak 2015 dan 2018. Pilkada serentak juga digelar di sejumlah wilayah pada 2020 ketika pandemi COVID-19. Kendati demikian, Pilkada 2024 menjadi pemilihan kepala daerah terbesar sepanjang sejarah. Pemilihan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Foto: Sonny Tumbelaka/AFP/Getty Images
Dominasi pemilih perempuan di Pilkada 2024
Jumlah perempuan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 melampaui 50 persen atau melebihi pemilih laki-laki. Komisioner KPU Iffa Rosita mengatakan berdasarkan data tersebut, suara kalangan perempuan bisa menjadi faktor penentu. Bawaslu juga berkomitmen untuk menjaga dan memastikan ruang yang aman bagi perempuan agar dapat berpartisipasi dalam pilkada tanpa intimidasi dan kekerasan.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Jumlah pemilih Pilkada 2024 berdasarkan usia
KPU menyampaikan terdapat 203 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024. Dari jumlah itu, 25,69% di antaranya masuk kategori umur generasi Z, 33% merupakan generasi Milenial, 27,04% generasi X, 12,67% baby boomer, serta 1,34% pre-boomer. Adapun jumlah pemilih disabilitas mencapai 0,47% dari total jumlah pemilih.
Foto: WILLY KURNIAWAN/REUTERS
Provinsi mana dengan DPT terbanyak?
KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan DPT pada Pilkada Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang atau lebih banyak dari DPT Pemilu 2024. Jika dibandingkan dengan Jawa Tengah, KPU Provinsi Jateng menetapkan jumlah penduduk yang masuk DPT pada Pilgub Jateng 2024 sebanyak 28.427.616 orang. Sementara pada DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Pilgub 2024 sebanyak 31.280.418 pemilih.
Foto: Binsar Bakkara/AP Photo/picture alliance
Tidak ada pemilihan gubernur di DIY
Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak menyelenggarakan pemilihan gubernur. Berbeda dengan 37 provinsi lainnya, Gubernur DIY dipilih melalui pengukuhan sesuai UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Kasultanan Yogyakarta mengajukan Sultan Hamengku Buwono yang bertahta sebagai calon gubernur. Posisi wakil gubernur, Kadipaten Pakualaman mengajukan Adipati Paku Alam yang bertahta.
Foto: Caesarianda Kusumawati/DW
Anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp37,43 triliun
Per 20 November 2024, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp37,43 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan logistik dan administrasi, pelatihan dan sosialisasi, pengawasan dan keamanan, teknologi informasi dan sistem pemilihan, hingga pengawasan dan audit.
Foto: Masyudi S. Firmansyah/AP Photo/picture alliance
Jadwal Pilkada serentak 2024
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah digelar secara serentak di seluruh wilayah pada hari Rabu, 27 November 2024. Masyarakat memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sementara perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan pada 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024. (Berbagai Sumber)