Australia Terbuka Memulangkan Pelaku Penembakan Christchurch
28 Agustus 2020Canberra terbuka menerima gagasan Selandia Baru mengirim pelaku penembakan terhadap 51 jemaah masjid di Christchurch kembali ke Australia untuk menjalani hukuman seumur hidupnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pada Jumat (28/08).
Brenton Tarrant, pelaku penyerangan terhadap komunitas Muslim merupakan seorang supremasi kulit putih, yang dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Kamis (27/08).
Segera setelah hukuman dijatuhkan, Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters mengatakan Tarrant harus dipindahkan ke sistem penjara Australia.
"Komunitas Islam dan seluruh Selandia Baru telah cukup menderita tanpa harus membayar biaya penjara yang sangat besar untuk menjaganya tetap aman di sistem penjara kami," kata Peters.
Perdana Menteri Australia mengatakan ia tidak menerima permintaan untuk mentransfer narapidana itu tetapi negaranya siap untuk membicarakan prospek tersebut dengan mitranya dari Selandia Baru, Jacinda Ardern.
"Apakah dia ditahan di Australia atau Selandia Baru, kami terbuka untuk diskusi itu," katanya kepada televisi Seven News.
"Pemindahan itu jelas memiliki banyak implikasi terhadap keputusan semacam ini. Perdana Menteri Selandia Baru dan saya akan membicarakan masalah itu," ucap Morrison.
Morrison menambahkan, keinginan para korban selamat dan anggota keluarga korban yang berduka menjadi yang terpenting dalam setiap keputusan terkait masa depan pelaku.
"Yang terpenting, kami prihatin dan kami ingin melakukan hal yang benar untuk mereka," katanya.
Tarrant merupakan mantan instruktur gym dari kota Grafton, sebuah pedesaan di New South Wales, Australia yang kemudian pindah ke Selandia Baru pada 2017 dan segera mulai merencanakan serangan terhadap komunitas Muslim di negara itu.
Dokumen pemerintah menunjukkan biayanya sekitar NZ $ 4.900 atau setara Rp 47 juta per hari untuk menahan pelaku di balik jeruji besi.
Dokumen-dokumen tersebut mengatakan bahwa ia "kemungkinan memiliki kebutuhan dan risiko pada tingkat keparahan yang melebihi apa pun" yang dikelola di Selandia Baru sebelumnya.
Tarrant telah menimbulkan masalah bagi otoritas penjara, ketika sebuah surat yang dia tulis dari penjara diposting di situs ekstremis 4Chan pada Agustus tahun lalu. Di dalamnya, Tarrant memuji fasis Inggris Oswald Mosley dan memperingatkan "ada konflik besar di cakrawala".
Departemen Lembaga Pemasyarakatan meminta maaf dan berjanji itu tidak akan terjadi lagi.
Kuasa hukum Tarrant mengungkapkan bahwa dalam wawancara pra-hukuman pada bulan April, Tarrant mengatakan telah meninggalkan pandangan rasisnya dan merasa menyesal atas serangan itu.
Namun Hakim Pengadilan Tinggi Christchurch Cameron Mander pada hari Kamis (27/08) menolak tindakan tersebut sebagai "tidak didukung, mementingkan diri sendiri dan fenomena yang relatif baru", lalu menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, hukuman yang belum pernah terjadi sebelumnya di Selandia Baru.
Tarrant kemungkinan akan diisolasi untuk keselamatannya sendiri di satu-satunya penjara dengan keamanan maksimum Selandia Baru di Auckland, di mana 80 persen narapidana adalah penduduk Maori atau pulau Pasifik.
ha/hp (afp)