PNS Pria Bakal Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan
Detik News
14 Maret 2024
Aturan mengenai cuti ASN pria ketika istri melahirkan dan keguguran ditargetkan rampung pada April 2024. Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus.
Iklan
Pemerintah kini sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN. Salah satu poin yang akan diatur adalah hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.
"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi, Kamis (14/03).
"Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut," imbuh Anas.
Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.
Anas mengatakan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut "cuti ayah", sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. "Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN," ujarnya.
"Ayah dan Ibu Meninggalkan Kami di Sini"
Kemandirian menjadi elemen penting di Panti Asuhan Manarul Mabrur di Semarang. Rois tidak ingin anak-anak asuhnya mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
Foto: Leo Galuh/DW
Mengasuh dengan adil
Semua penghuni panti adalah saudara, begitu kira-kira prinsip Rois Bawono Hadi, 56, pendiri Panti Manarul Mabrur. Rois memberikan kasih sayang dan perhatian yang seimbang kepada seluruh penghuni panti. Saat DW Indonesia berkunjung pada awal Mei 2022, panti di Kota Semarang, Jawa Tengah, ini mengasuh 78 anak dan bayi, serta menampung ibu hamil yang tengah mengasingkan diri.
Foto: Leo Galuh/DW
Anak dari orang tua yang belum siap
Panti ini berdiri sejak Januari 2012. Bayi-bayi yang diasuh kebanyakan adalah hasil hubungan badan di luar pernikahan yang dilakukan orang tua mereka yang masih duduk di bangku perkuliahan, kata Rois. Malah ada juga bayi-bayi dari hubungan seks oleh pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA), bahkan menengah pertama (SMP), menurut Rois.
Foto: Leo Galuh/DW
Ingin diajak bermain
Anak-anak balita di panti ini butuh perhatian. Mereka akan berusaha berinteraksi dengan para pengunjung yang datang ke panti. Entah mengajak ngobrol, bermain, atau minta digendong. Rois juga mengakui bahwa orang berkunjung pasti menanyakan keberadaan anak-anak asuhannya.
Foto: Leo Galuh/DW
Minum susu formula
Bayi di sini rata-rata minum susu formula. Namun Yulinda Lubis, 32, pengasuh yang juga anak kandung Rois, selalu meminta para ibu untuk memberi ASI eksklusif ke bayi mereka paling tidak 40 hari. Pengurus panti juga berkonsultasi dengan dokter anak. “Kita 'kan tidak tahu di dalam kandungan anaknya seperti apa. Secara fisik sehat tapi di dalamnya ada yang sesak nafas, sakit paru-paru,” tutur Linda.
Foto: Leo Galuh/DW
Bayi tidak untuk dipinjamkan!
Kepada DW Indonesia, Rois menegaskan bahwa bayi dan anak asuhnya adalah titipan para orang tua mereka ke panti. Apabila telah siap, para orang tua boleh mengambil buah hati mereka kembali. Jadi, Rois punya kebijakan bahwa para bayi dan balita di pantinya tidak boleh diadopsi, apalagi dipinjam-pinjam!
Foto: Leo Galuh/DW
Diambil kembali oleh orang tuanya
Sudah ada sekitar 26 bayi dengan kisaran usia lebih dari dua bulan dan kurang dari 10 bulan telah diambil kembali oleh orang tuanya. Namun ada juga seorang anak berusia dua setengah tahun yang tidak mau dibawa pulang oleh ibu kandungnya karena sudah terbiasa hidup di panti.
Foto: Leo Galuh/DW
Tanpa diminta, donasi datang dari berbagai sumber
Satu keluarga yang tengah berlebaran di Semarang meluangkan waktu mereka untuk singgah di kediaman Rois. Keluarga ini sumbangkan satu kereta dorong bayi, sejumlah pakaian bayi layak pakai, dan matras lantai. Sebelumnya, sekelompok pemuda juga berkunjung untuk survei kebutuhan pembangunan yang diperlukan panti. Rois mengatakan tidak pernah cari donatur atau menulis proposal pengajuan bantuan. (ae)
Foto: Leo Galuh/DW
7 foto1 | 7
"Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan," imbuh Anas.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," ujar Anas. (ha)