1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polandia Menentang "Hari Anti Hukuman Mati" 10 Oktober

9 Oktober 2007

Warsawa menuntut diperluasnya sikap anti hukuman mati dengan larangan melakukan aborsi dan euthanasia.

Alat eksekusi modern
Alat eksekusi modernFoto: AP

Ketidaksenangan pemerintah Polandia sangat dalam. Masalahnya Dewan Eropa menetapkan tanggal 10 Oktober sebagai hari 'anti hukuman mati' tanpa mempedulikan keberatan Polandia. "Dokumen itu diterima bertentangan dengan sanggahan yang ada. Jadi itu hanya bermakna simbolis. Tidaklah pantas bila suatu hal yang simbolis harus menghakimi pelanggaran terhadap hukum internasional."

Demikian menlu Polandia, Anna Fotyga. Baginya keputusan Dewan Eropa menjadi tidak penting dan pada prakteknya nihil. Pemerintahan konservatif di Warsawa pada dasarnya tidak menolak kecaman terhadap hukuman mati, tetapi hendak memaksa agar UE mendiskusikan lebih luas lagi perlindungan bagi kehidupan. Ini dibenarkan oleh wakil menteri kehakiman Andrzej Duda: "Masih banyak lagi sarana untuk melindungi kehidupan, dan bukan hanya tidak memberlakukan hukuman mati. Terutama pengguguran kandungan dan euthanasia tidak boleh dilupakan."

Beberapa bulan sebelumnya Warsawa sudah mengusulkan kepada UE larangan aborsi di seluruh Eropa, hal mana langsung ditepis. Kini, lewat jalan lain pemerintah Kaczynski hendak mengajukannya sekali lagi. Sudah waktunya Eropa menyadari sikap yang plin-plan. Kata Menlu Fotyga selanjutnya: "Adakah yang berteriak, kalau janin digugurkan, dibunuh, walaupun itu terjadi sehari-hari di Eropa? Tidak ada! Sedangkan hukuman mati yang tidak dipraktekkan di Eropa, didiskusikan panjang lebar. Mungkin Eropa harus mempertimbangkan, apa yang hendak diprioritaskan."

Pelaksanaan hukuman mati terakhir kali terjadi di Polandia tahun 1988 sebelum terjadinya perubahan politik. Sejak saat itu, vonis hukuman mati bisa dijatuhkan tetapi tidak dilaksanakan. Pertengahan tahun 90-an hukuman mati dicoret dari UU Polandia. Menteri Kehakiman Zbigniew Ziobro memang mengenal kondisi hukum di negaranya, tetapi selama masa kampanye pemilu rupanya tetap ingin menggunakan kata-kata keras: "Terkait kewajiban Polandia dalam UE, kami memang memutuskan tidak akan menggunakan lagi hukuman mati. Tetapi kami tetap berpendapat, hukuman mati merupakan hukuman setimpal bagi kejahatan yang kejam."

Sebaliknya di kalangan penduduk Polandia sendiri ada perubahan. Kalau dulu hampir 75% warga Polandia menginginkan UU yang lebih ketat, artinya juga diberlakukannya lagi hukuman mati, tetapi jajak pendapat terbaru menunjukkan, mayoritas warga negara itu tidak menghendakinya lagi. Terutama mereka tidak menginginkan sengketa dengan UE dalam soal hukuman mati.