Pemerintah akan berikan Abu Bakar Ba'asyir pembebasan bersyarat, yakni dengan syarat setia pada NKRI dan Pancasila. Pengamat menyatakan itu adalah langkah yang tepat.
Iklan
Presiden Joko Widodo angkat suara terkait polemik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir (ABB). Di depan awak media pada Selasa (22/01) Presiden mengatakan dirinya tidak akan bertindak menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan.
Meski pertimbangan untuk membebaskan Ba'asyir diputuskan atas dasar alasan kemanusiaan, dalam prosesnya terdapat aspek hukum yang harus ditaati. "Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni. Pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali," tutur Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.
Saat ini, pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir tengah dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Abu Bakar Ba'asyir sendiri.
DW menghubungi pengamat terorisme di Indonesia, Ali Wibisono dan Stanislaus Riyanta, untuk berbincang apakah ini satu langkah yang tepat dari pemerintah.
Bagaimana Anda melihat polemik pembebasan Ba'asyir ini?
Ali Wibisono: Menurut saya pembebasan Ba'asyir langkah positif, karena didasarkan pada alasan kemanusiaan. Yang penting pembebasan ini didasarkan pada pertimbangan hukum, ideologis dan politik yang dijelaskan secara gamblang oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga harus bisa menjamin Ustad ABB tidak bisa menyebarkan ajarannya ketika sudah bebas. Perlu dicatat bahwa Ustad ABB menolak pembebasan bersyarat -pengakuan kepada NKRI, UUD 1945 dan Pancasila-, sehingga pembebasan ini hanya bisa dilakukan dengan jaminan bahwa Ustad ABB tidak bisa secara penuh memperoleh kebebasan sebagaimana warga negara biasa. Dia tetap bersalah karena ideologi dan aktivitas ekstrimisme anti-Pancasilanya; sehingga syarat kebebasannya itu harus "dipaksakan" pada dirinya, yaitu berupa pengawasan pemerintah dan pencegahannya dari segala publisitas gagasan.
Stanislaus Riyanta: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir harus taat pada hukum yang berlaku di Indonesia. Jika memang akan ada pembebasan bersyarat maka syarat untuk setia pada Pancasila tetap harus ditaati.
Jika pemerintah dengan pertimbangan kemanusiaan ingin memperlakukan Abu Bakar Ba'asyir lebih baik, bisa dengan cara-cara lain seperti menjadikan ABB tahanan rumah. Dan ini sebaiknya juga dilakukan kepada tahanan lain yang memang perlu sentuhan kemanusiaan, misal ada regulasi yang bisa menjadikan tahanan rumah bagi napi yang usia lebih dari 80 tahun dan punya halangan.
Menyelisik Lebih Dalam Sosok Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus pendanaan teroris di Aceh tahun 2010 silam akan segera bebas dalam waktu dekat. Bagaimana sepak terjang pria berumur 80 tahun tersebut? Simak daftarnya.
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Berdarah Campuran Jawa - Arab
Memiliki nama lengkap Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud, ia lahir di Jombang, Jawa timur pada tanggal 17 Agustus 1938. Di tahun ini usianya akan memasuki angka yang ke-81 tahun. Pada tahun 1959, Ia mendalami pendidikan agama sebagai santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Ia juga diketahui merupakan alumni Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah.
Foto: AP
Aktif di Berbagai Organisasi Islam
Abu Bakar Ba'asyir diketahui pernah menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo dan sekretaris Pemuda Al Irsyad, Solo. Ia juga penah menjabat sebagai pemimpin tertinggi organisasi Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) pada tahun 1961. Ia juga menjadi Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam sekaligus mendirikan dan memimpin Pondok Pesantren Al Mu'min pada tahun 1972 di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Foto: AP
Pernah Tinggal di Malaysia
Pada masa Orde Baru, Ba'asyir vokal menyerukan penolakannya terhadap asas tunggal Pancasila. Pada tahun 1983 ia bersama rekannya, Abdullah Sungkar ditangkap karena dituduh menghasut orang untuk menolak Pancasila. 11 Februari 1985 mereka berdua melarikan diri ke Malaysia. Pada momen inilah Ba'asyir diduga membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah, yang menjalin hubungan dengan Al Qaida.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Terlibat dalam Peristiwa Bom Bali I
12 Oktober 2002, rentetan bom meledak di tiga tempat terpisah di Bali. Dua ledakan awal terjadi di Paddy's Irish Pub dan Sari Club yang berada di Kuta, sementara ledakan ketiga terjadi di dekat Konsulat Amerika Serikat di Denpasar. 202 orang diketahui tewas akibat kejadian ini. Abu Bakar Ba'asyir akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pemboman oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Foto: picture-alliance/dpa/dpaweb/C. Ison
Mendanai Pelatihan Teroris di Aceh
Setelah bebas mendekam dari balik jeruji atas kasus Bom Bali I, pada tanggal 9 Agustus 2010 Abu Bakar Ba'asyir kembali ditangkap Kepolisian Republik Indonesia atas tuduhan mendirikan cabang organisasi terorisme Al Qaeda di Aceh. Pada 16 Juni 2011, Ba'asyir akhirnya divonis 15 tahun penjara setelah terbukti mendanai latihan teroris di Aceh dan mendukung adanya terorisme di Nusantara.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Bebas Setelah Menjalani 2/3 Masa Hukuman
Presiden Joko Widodo putuskan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan pertimbangan kemanusiaan. Ia menunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk mengurus proses pembebasan dalang pelaku Bom Bali 1 tersebut. Ia telah menjalani masa hukuman 9 tahun dari total hukuman 15 tahun penjara.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Tetap Menolak Pancasila
Berdasarkan keterangan Yusril, Abu Bakar Ba'asyir enggan untuk menandatangani dua persyaratan terkait pembebasannya. Ia enggan menandatangani keterangan setia pada Pancasila dan keterangan tidak akan mengulangi perbuatannya. Alasannya, ia hanya setia terhadap Islam dan merasa tidak pernah melakukan tindak pidana terorisme.
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
7 foto1 | 7
Pembebasan Ba'asyir dikaji lagi karena dia dikabarkan tidak mau berikrar setia pada Pancasila. Apakah ini adalah langkah tepat dari pemerintah?
Wibisono: Sudah tepat, tapi yang saya katakan tadi, hasil kaji ulang itu harus dikomunikasikan kepada publik Indonesia dan Australia karena mereka butuh penjelasan yang gamblang. Bagi saya, secara substantif keamanan, tidak ada bedanya ABB di dalam penjara atau di luar karena dia tetap berkomunikasi dengan efektif. Tetapi dari segi kemanusiaan, dia membutuhkan perawatan untuk warga uzur yang tidak bisa disediakan oleh penjara. Maka dia dibebaskan harus diikuti pengawasan melekat. Yang saya bayangkan seperti tahanan rumah. Seluruh keluarganya boleh menemani, kebutuhan perawatan kesehatan difasilitasi, tapi kemanapun diikuti, komunikasi dipantau, tidak ada informasi yang datang dan pergi dari Ustad Abu yang tidak dipantau.
Riyanta: Sangat tepat. Ideologi Pancasila tidak bisa ditawar. Jika syarat itu tidak dipenuhi sama saja ABB tidak bersedia mengikuti proses hukum.
Apa "ramalan” Anda tentang bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah pemerintah akan berhasil membuat Ba'asyir taat pada Pancasila atau Ba'asyir batal dibebaskan?
Wibisono: Menurut saya dia akan dibebaskan. Upaya membebaskan ABB sudah sejak awal 2018, dari anjuran Kiai Ma'ruf sendiri agar ABB dirawat intensif di rumah sakit dan diberi grasi. ABB tidak akan tunduk kepada Pancasila, posisi negara Islam adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar buat dia.
Riyanta: Peraturan perundangan terutama terkait kesetiaan Pancasila tidak boleh ditawar. Solusi terbaik ya tahanan rumah untuk pertimbangan kemanusiaan.
Inilah Negara Sarang Teroris
Indeks Terorisme Global merunut daftar negara-negara yang paling sering menjadi korban serangan teror. Kebanyakan berada di Arab, Asia Selatan dan Afrika. Sementara posisi Indonesia membaik
Foto: picture-alliance/dpa/S. Suna
1. Irak
Sebanyak 3370 serangan teror terjadi di Irak selama tahun 2014. Hampir 10.000 orang tewas dan 15.000 lainnya luka-luka. Serangan teror terbesar dilancarkan Islamic State saat menyerbu penjara di Badush, 10 Juni tahun lalu. Mereka membebaskan tawanan Sunni dan membunuh 670 narapidana Syiah.
Foto: SAFIN HAMED/AFP/Getty Images
2. Afghanistan
Sedikitnya 4500 korban jiwa dan 4700 luka-luka tercatat akibat 1591 serangan teror yang terjadi di Afghanistan tahun lalu. Setahun setelah pencabutan pasukan perdamaian internasional, hindukush masih berada di bawah bayang-bayang Taliban. Kelompok teror itu berulangkali dilaporkan melancarkan serangan kilat di provinsi Kundus yang memakan korban jiwa dari warga sipil.
Foto: Getty Images/AFP/J. Tanveer
3. Nigeria
Boko Haram tidak perlu banyak melancarkan serangan teror buat menghasilkan sebanyak mungkin korban. Dari 662 serangan, kelompok teror pimpinan Abu Bakar Shekau itu membunuh 7512 orang dan melukai 22.000 lainnya. Boko Haram pun menurut studi Vision of Humanity lebih getol membidik warga sipil dengan 77% korbannya berasal dari kelompok non militer tak bersenjata.
Foto: picture-alliance/AP Photo
4. Pakistan
Sebanyak 1821 insiden beraroma teror tercatat terjadi di Pakistan selama 2014. Geliat teror di negara bermayoritas mulsim itu menelan sedikitnya 1760 korban jiwa dan melukai 2836 lain. Ada banyak kelompok teror yang beroperasi di Pakistan. Tapi kelompok Tehrik-i-Taliban (TTP) adalah yang paling ganas. Desember 2014 silam mereka menyerbu sebuah sekolah di Peshawar dan membunuh 132 murid sekolah.
Foto: AFP/Getty Images/A Majeed
5. Suriah
Tidak mudah membedakan korban serangan teror dengan korban perang di negeri yang remuk oleh konflik seperti Suriah. Menurut Vision of Humanity, 2014 silam Suriah mencatat 1698 korban jiwa dari 232 insiden berbau teror. Islamic State adalah kelompok teror terbesar dengan jumlah korban jiwa 615 orang. Sementara Front Al Nusra berada di tempat kedua dengan 461 korban jiwa.
Foto: Getty Images/AFP/Y. Akgul
6. India
India seakan berada di luar radar teroris sejak serangan mematikan di Mumbai 2008 silam. Tapi nyatanya Vision of Humanity mencatat 763 insiden yang menelan 416 korban jiwa selama 2014. Terorisme di India kebanyakan digalang oleh kelompok Komunis, Islamis atau separatis. Serangan terbesar tahun lalu dilancarkan oleh kelompok Maoist yang menyerang iring-iringan polisi dan membunuh 22 aparat keamanan
Foto: AP
7. Yaman
Sebanyak 512 serangan teror menewaskan sekitar 654 orang selama 2014 di Yaman. Kelompok Al-Qaida dan pemberontak Houthi adalah dua kekuatan terbesar. Al-Qaida adalah satu-satunya kelompok di Yaman yang menggunakan taktik bom bunuh diri. Yang terparah adalah ketika kelompok tersebut menyerang perayaan tahun baru di wilayah yang dikuasai Houthi dan membunuh 50 warga sipil.
Foto: Reuters/K. Abdullah
8. Somalia
Tahun lalu Somalia mencatat tahun paling berdarah dalam perang melawan terorisme: sebanyak 800 korban jiwa dari 469 insiden. Laskar Al-Shabbab adalah kelompok terbesar yang merongrong keamanan di negeri tanduk Afrika itu. Berkekuatan sebanyak 9000 gerilayawan, Al-Shabbab yang berafiliasi dengan Al-Qaida itu sering mengandalkan serangan bom untuk menyebar teror.
Foto: Getty Images/AFP/M. Abdiwahab
9. Libya
Libya mencatat lonjakan tajam sebesar 225% tahun 2014 dalam jumlah korban serangan teror. Tercatat negeri di utara Afrika itu mengalami 554 serangan yang menelan 429 korban jiwa. Ada banyak kelompok teror yang beroperasi di Libya, salah satunya adalah Islamic State.
Foto: Reuters/E.O. Al-Fetori
10. Thailand
Sebanyak 366 insiden berbau teror terjadi selama 2014 di Thailand dan menelan 156 korban jiwa. Gejolak terutama terjadi di wilayah selatan, di mana kelompok minoritas muslim Melayu berperang melawan pasukan pemerintah. Sekitar 60% serangan teror di Thailand berupa ledakan bom.
Foto: P. Kittiwongsakul/AFP/Getty Images
33. Indonesia
Posisi Indonesia banyak membaik, meski belum keluar dari jangkauan terorisme global. Sebanyak 27 insiden tercatat selama tahun 2014 dengan jumlah korban jiwa 12 orang. Jemaah Islamiyah merupakan kelompok terbesar. Belakangan Islamic State juga mulai menunjukkan geliarnya di tanah air.