Polisi di 17 Negara Tutup Platform Perdagangan Data Ilegal
6 April 2023
Dalam sebuah operasi kolosal, penyidik di Eropa dan Amerika membidik sebuah jejaring raksasa perdagangan data ilegal. Pasar gelap bernama Genesis Market itu adalah salah satu wadah peretas paling besar di dunia.
Iklan
Operasi yang dikoordinasikan oleh Kepolisian Belanda dan Biro Investigasi Federal AS (FBI) itu menjaring 120 tersangka dalam penggeledahan terhadap 200 unit properti, lapor Badan Penanggulangan Tindak Kriminal Inggris, NCA.
"Sebuah aksi kepolisian yang melibatkan 17 negara berhasil menghancurkan Genesis Market, salah satu pasar paling berbahaya di dunia,” tulis Kepolisian Eropa, Europol, di Den Haag, Belanda.
Genesis adalah wadah khusus untuk perdagangan data digital, terutama "sidik jari peramban” atau rekam jejak pengguna di browser internet. Data-data pribadi ini diretas dari komputer korban dengan menggunakan malware, kata Louise Ferrett, analis keamanan siber di Inggris.
Perang Siber Sudah Berjalan
03:51
Sidik jari yang diretas biasanya menyimpan data-data pribadi, rekam jejak internet, alamat IP dan informasi mengenai sistem operasi komputer. Data ini bisa digunakan kelompok kriminal untuk melangkahi sistem verifikasi anti penipuan seperti autentikasi multi-faktor atau sidik jari digital, imbuh Louise.
Genesis Market "menjanjikan anonimitas dan impunitas, tapi pada akhirnya ia membuka jalan baru bagi pemerintah untuk mengidentifikasi, melokalisasi dan menangkap pelaku tindak kriminal,” kata Wakil Jaksa Agung AS, Lisa Monaco.
Diperkirakan, administrasi Genesis Market dioperasikan dari Rusia dan berada di luar wilayah yurisdiksi penyidikan.
Iklan
Beroperasi sejak 2018
NCA mengatakan Genesis menjual data pribadi seharga sekitar Rp. 10.000 hingga miliaran Rupiah, bergantung pada nilai data.
"Untuk mengaksesnya Anda cuma harus mengetahui keberadaan situsnya, untuk mungkin mendapat undangan yang, jika melihat volume pengguna, bisa jadi bukan hal yang sulit untuk didapat,” kata Will Lyne, Direktur Kriminal Siber di NCA.
Jerat Hukum Kasus Cyberbullying di Berbagai Negara
Berdasarkan laporan UNICEF 2021, sebanyak 45 persen pemuda berusia 14-24 tahun di seluruh dunia pernah mengalami cyberbullying. Lantas, upaya apa saja yang dilakukan sejumlah negara dalam mengatasi perundungan siber?
Foto: Getty Images/China Photos
Indonesia
Pelanggaran cyberbullying diatur dalam UU ITE pasal 27 ayat (3), dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta. Jika kasus perundungan siber terjadi pada anak-anak, pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80, dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.
Foto: Iman Baruna/DW
Malaysia
Badan keamanan siber nasional (Cybersecurity Malaysia), di bawah Kementerian Komunikasi dan Multimedia (KKMM), menerima 6.598 pengaduan publik terkait cyberbullying dari tahun 2020 hingga Juli 2021. Meski belum ada undang-undang yang disahkan, korban perundungan siber dapat melaporkan kasusnya ke polisi atau membawa kasusnya ke KKMM. Pelaku bisa diancam hukuman penjara dan denda hingga RM50.000.
Foto: Malaysia Tourism Promotion Board
Singapura
Undang-undang perlindungan dari tindak pelecehan (POHA) Singapura diberlakukan sejak 2014, dirancang khusus untuk kasus penindasan, penguntit, dan pelecehan baik online maupun di kehidupan nyata. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenai denda hingga S$5.000 dan atau hukuman penjara hingga enam bulan.
Foto: picture-alliance/robertharding/G. Hellier
Australia
Menurut Australian Cybercrime Online Reporting Network, hukuman atas tindak pelecehan dan penindasan online yang serius diatur dalam KUHP 1995, dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara atau denda lebih dari $30.000. Selain itu, otoritas juga mengembangkan aplikasi Take a Stand Together dalam mengatasi masalah cyberbullying di kalangan siswa sekolah.
Foto: I. Schulz/McPHOTO/blickwinkel/IMAGO
Jepang
Berlaku sejak Juli 2022, pelaku cyberbullying di Jepang menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda yang lebih berat hingga 300.000 yen. Sebelumnya, pelaku dikenai penahanan selama 30 hari dan atau denda kurang dari 10.000 yen. Limitasi kasus cyberbullying yang diterima korban juga diperpanjang, dari yang semula satu tahun menjadi tiga tahun.
Foto: KAZUHIRO NOGI/AFP/Getty Images
Korea Selatan
Data Statista menunjukkan 234 ribu kasus cyberbullying dilaporkan ke polisi Korea Selatan pada 2020, menandai peningkatan sekitar 54 ribu kasus hanya dalam satu tahun. Belum ada undang-undang khusus untuk menindak perundungan siber. Pihak berwenang juga mengaku sulit untuk menyelidikinya karena kurangnya kerja sama dengan platform utama seperti YouTube dan Instagram.
Foto: Ed Jones/AFP/Getty Images
Amerika Serikat
Tidak ada undang-undang federal yang secara khusus menangani perundungan siber, tetapi setiap yurisdiksi menangani tindakan intimidasi secara berbeda. Namun, terdapat aplikasi seperti Kindly yang mampu mendeteksi cyberbullying pada tahap awal dengan memanfaatkan Artificial Intellegence (AI). (ha/vv) (Berbagai sumber)
Foto: picture-alliance/J. Schwenkenbecher
7 foto1 | 7
"Setelah Anda menjadi pengguna, sangat mudah untuk lalu melakukan tindak kriminal.”
NCA mengatakan negara-negara yang terlibat dalam operasi ini adalah Australia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, AS, Inggris, Jerman, Islandia, Italia, Selandia Baru, Polandia, Rumania, Spanyol, Swedia dan Swiss.
Berbeda dengan wadah peretas lain, Genesis Market tidak beroperasi di Darknet, melainkan mudah diakses oleh khalayak umum. "Kemudahan akses dan harga yang rendah menghapus hambatan bagi calon pembeli dan sebabnya menjadi ladang uang bagi peretas,” tulis Europol.
"Pasar gelap itu juga memudahkan kelompok kriminal siber untuk memperbesar operasinya atau melancarkan serangan terarah demi keuntungan finansial,” timpal John Fokker dari perusahaan keamanan siber AS, Trellix.
"Walaupun tanpa penangkapan anggota Genesis Market, memberangus pasar digital ilegal ini saja sudah mampu memperlambat aktivitas kriminal secara signifikan,” kata dia. Selama penyelidikan, Trellix menemukan data dari sekitar 450.000 komputer.