Polisi Hutan dan Penyidik Kebakaran Hutan Disandera di Riau
5 September 2016
Tim Polisi Kehutanan dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup disandera segerombolan orang di Rokan Hulu, Provinsi Riau. Massa kemungkinan dikerahkan perusahaan pembakar hutan.
Iklan
Tujuh anggota tim Polisi Hutan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sempat disekap oleh massa hari Jumat lalu (09/05) di Rokan Hulu, Riau.
Para penyandera menuntut tim KLHK menghapus foto-foto dan video yang mereka buat. Mereka mengancam akan terus menahan tim penyelidik kebakaran hutan itu, sampai Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya datang sendiri ke lokasi dan berbicara dengan mereka.
Saat itu, tim KLHK dan Polisi Hutan sedang menyegel kawasan hutan dan lahan yang berada dalam pengelolaan perusahaan perkebunan sawit PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Mereka dicegat sekelompok pemuda yang kemudian menyekap mereka selama 12 jam. Para penyandera mengancam akan membunuh anggota tim dan membuang tubuh mereka ke sungai atau membakarnya. Setelah tim disekap, makin banyak massa yang datang ke tempat itu dan mengeluarkan ancaman.
Penyekap mendesak tim KLHK menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang di lokasi kebakaran hutan dan lahan. Hal itu akhirnya dilakukan tim KLHK dan Polisi Hutan demi keselamatan.
Setelah Kementerian Lingkungan menghubungi Kapolda Riau Brigjen Polisi Supriyanto, akhirnya Kapolres Rokan Hulu Yusup Rahmanto datang ke lokasi dan melakukan negosiasi dengan para penyandera. Setelah penyekapan sekitar 12 jam, akhirnya tim KHLK dibebaskan dan dibawa ke Polres Rojan Hulu. Tapi penyandera bersikeras menahan dua unit mobil berikut barang-barang yang digunakan tim KHLHK.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, penyanderaan tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (dan Polisi Kehutanan di Rokan Hulu, Riau, oleh pelaku pembakar hutan atau lahan adalah tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara.
Menteri Siti menerangkan, penegakan hukum yang dilakukan pihaknya mendapat perlawanan dari pelaku kebakaran hutan dan perambah kawasan hutan. Menurut dia, penyanderaan dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan pembakar hutan PT APSL.
"Dengan kejadian ini, penyelidikan PT APSL akan menjadi prioritas utama kami," kata Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam sebuah pernyataan. "Kementerian Lingkungan akan menyelidiki ini dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum," katanya.
Hutan Sumatera dan Kalimantan Membara
Dalam kebakaran kali ini, 575 titik panas terdeteksi di Sumatera dan 1.312 di Kalimantan. Diperkirakan potensi kebakaran masih tetap tinggi karena cuaca kering. Berikut situasi dari lokasi kebakaran dalam rangkaian foto.
Foto: picture-alliance/AP Photo/J. Paul
Palembang Tertutup Asap
Daerah dekat sungai Musi di kota Palembang tampak tertutup asap. Bersamaan dengan semakin tebalnya kabut asap yang menutupi kawasan Sumatera dan Kalimantan serta menjalar ke negara tetangga, polisi menyelidiki 26 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan ilegal.
Foto: Reuters/Beawiharta
Asap Tebal di Riau
Sejumlah pemadam kebakaran berusaha mematikan api di daerah Kampar, provinsi Riau, 13 September 2015. Akibat asap tebal sejumlah penerbangan terpaksa dibatalkan, dan warga disarankan untuk tetap berada di rumah.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Membahayakan Kesehatan
Seorang petani di Kampar, provinsi Riau tampak menutupi mulut dan hidung akibat asap tebal. Pakar sudah memperingatkan bahaya asap bagi kesehatan. Tergantung berapa persen penurunan kadar oksigen yang terjadi, asap bisa akibatkan gangguan pernapasan.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Sebaiknya Pakai Masker
Seorang aktivis (kanan) membagi-bagikan masker kepada warga di sebuah jalanan kota Pekanbaru, provinsi Riau (13/09/15). Asap yang semakin tebal di sejumlah kota bisa menyebabkan gangguan pernapasan.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Merusak Lingkungan
Sebuah pohon pisang yang terbakar api di hutan di sebelah utara desa Indralaya, di daerah Ogan Ilir, provinsi Sumatera Utara. Sebagian Sumatera dan Kalimantan tertutup asap tebal yang tidak hanya mengancam kesehatan warga, melainkan juga akibatkan kerusakan besar lingkungan.
Foto: Reuters/Beawiharta
Tentara Dikerahkan untuk Bantu Pemadaman
Seorang tentara menyemprotkan air dalam upaya pemadaman kebakaran hutan di sekitar desa Tambang, Kampar, provinsi Riau (13/09/15). Pemerintah menyatakan akan mengirim lebih dari 10.000 tentara untuk membantu pemadaman kebakaran hutan di bagian utara Sumatera.
Foto: Reuters/YT Haryono
Penggunaan Helikopter
Sebuah helikopter menjatuhkan air untuk memadamkan kebakaran di sebuah perkebunan di Kubu Raya, Kalimantan Barat . Dilaporkan 14 helikopter dikerahkan untuk membantu pemadaman kebakaran.
Foto: Reuters/Antara Foto/Y.K. Irawan
Juga Sampai ke Negara Tetangga
Sebuah bendera Malaysia tampak berkibar di depan gedung kantor perdana menteri, yang tidak tampak jelas akibat kabut asap yang menyelubungi kawasan Putrajaya, Malaysia. Asap tebal dari kebakaran hutan di Indonesia juga dilaporkan menyebar ke Singapura.
Foto: picture-alliance/AP Photo/J. Paul
8 foto1 | 8
Pihak perusahaan APSL yang dihubungi kantor berita Reuters hari Senin (05/09) menolak berkomentar.
Menurut hukum Indonesia, perusahaan yang ditemukan bersalah melakukan pembukaan lahan dengan membakar hutan dapat didenda sampai 10 miliar rupiah dan pihak manajemen bisa dituntut sampai 10 tahun penjara.
Tapi Juru bicara Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan di Jakarta hari Senin (05/09), kasus penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KHLK itu tidak akan diselesaikan melalui jalur hukum. Dia mengatakan, Polri akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini lewat dialog.
"Ada masalah dibicarakan, didialogkan, itu lebih elegan, bermartabat, ketimbang masyarakat pada akhirnya terjebak pada perbuatan yang melanggar hukum dan nanti mempersulit posisi masyarakat juga," kata Humas Polri Boy Rafli Amar seperti dikutip kompas.com.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menyatakan telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK. Menurut Tito, alasan penyanderaan oleh sekelompok orang itu karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan.
Sumatera dan Kalimantan saat ini kembali dilanda kebakaran hutan, tapi belum separah tahun lalu. Indonesia kali ini sudah berjanji pada Singapura dan Malaysia, kebakaran hutan akan segera ditangani.
7 Fakta Mengerikan Kebakaran Hutan di Indonesia
Bukan saja memukul perekonomian, kebakaran hutan di Indonesia juga mendatangkan berbagai masalah besar lainnya, terutama masalah kesehatan dan lingkungan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Hutan Musnah
Sekitar 1,7 juta hektar hutan dan perkebunan di Sumatera dan Kalimantan musnah dilalap api. Demikian menurut data yang dikeluarkan pemerintah.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Udara Tercemar
Sejauh ini, kebakaran hutan di Indonesia tahun telah melepaskan sekitar 1,7 miliar ton karbon dioksida (CO2). Jumlah ini dua kali lipat dari jumlah karbon dioksida yang diproduksi Jerman per tahunnya. Tahun 2014 lalu, sekitar 800 juta ton CO2 dilepaskan Jerman di udara.
Foto: Reuters/S. Teepapan
Emisi Tinggi
Para peneliti memperkirakan, pada bulan September dan Oktober, emisi CO2 dari kebakaran hutan di Indonesia per harinya melebihi emisi rata-rata harian dari seluruh kegiatan ekonomi di Amerika Serikat.
Foto: picture-alliance/dpa/B. Indahondo
Senyawa Mematikan
Penelitian di Kalimantan Tengah menunjukkan adanya senyawa berbahaya di udara, termasuk ozon, karbon monoksida, sianida, amoniak, formaldehida, oksida nitrat dan metana.
Foto: Getty Images/AFP/A. Qodir
Korban Kebakaran Hutan
Sampai sekarang, kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan sedikitnya telah menewaskan 10 orang. Dan akibat kabut asap, 500.000 orang terserang penyakit, terutama masalah pernafasan.
Foto: Getty Images
Partikel Halus Berbahaya
Di wilayah lahan gambut yang terbakar, level partikulat atau partikel halus meningkat menjadi lebih dari 1.000 mikrogramm per meter kubik udara. Angka ini tiga kali lebih besar dari tingkat yang dianggap berbahaya.
Foto: Reuters/Antara Foto/N. Wahyudi
Biang Keladi
20 persen dari penyebab kebakaran hutan di Indonesia diperkirakan akibat pembalakan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Tahun 2014, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, memasok setengah dari kebutuhan minyak sawit dunia.