Polisi Tahan Koordinator Aksi 313 di Hotel Kempinski
31 Maret 2017
Polda Metro Jaya hari Jumat pagi (31/3) menahan lima orang di Jakarta, termasuk pimpinan Aksi 313 Muhammad Al Khaththath. Mereka diduga melakukan pemufakatan makar.
Iklan
"Tadi pagi tim penyidik Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Metro Jaya, menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi R. Argo Yuwono di Lapangan Monas, Jakarta, hari Jumat (31/3).
Salah satu yang ditangkap adalah Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, koordinator aksi 313 yang menuntut pemecatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"MAK (Muhammad Al Khaththath) kami tangkap di Hotel Kempinski. Saat petugas datang yang bersangkutan sedang tertidur," kata Argo Yuwono.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lain dengan tuduhan pemufakatan makar.
"Empat orang lainnya ZA, IR, V dan M. Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda," kata Argo Yuwono.
"Polisi punya alat bukti dan menangkap sesuai dengan prosedur secara profesional. Penangkapan di tempat yang berbeda, jamnya ada yang 01.00 dan ada yang 02.30 WIB," tandasnya.
Kelima orang itu kini tengah diperiksa di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sebelum ditangkap, Al-Khaththath hari Kamis (30/3) masih menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan tentang rencana aksi 313 hari Jumat ini. FUI adalah penyelenggara aksi massal tersebut.
Aksi 313 hari Jumat adalah rangkaian dari aksi massal kelompok ultra konservatif Islam yang menentang seorang non-muslim menjadi gubernur di Jakarta. Mereka menuntut Presiden Jokowi agar segera memberhentikan Ahok, yang saat ini sedang menjalani proses pengadilan atas tuduhan melakukan penistaan agama. Polisi memperkirakan, aksi itu diikuti sekitar 20 ribu orang yang berdatangan dari luar Jakarta.
7 Fakta Pilkada 2017
Pilkada Jakarta menjadi salah satu pertempuran politik panas dalam era demokratisasi di tanah air. Pertarungan untuk memimpin kota berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa itu memicu ketegangan politik.
Gubernur petahana ini mengambil alih kepemimpinan Jakarta tahun 2014, setelah Joko Widodo memenangkan kursi kepresidenan.Di era reformasi, ia jadi gubernur Jakarta pertama beretnis Cina-beragama Kristen. Saat proses Pilkada berjalan, ia tersandung kasus dugaan penistaan agama. Komitmen Ahok termasuk penganggulangan banjir kronis, mengatasi kemacetan lalu lintas & meningkatkan kinerja birokrasi.
Foto: Reuters/Antara Foto/H. Mubarak
Dari militer ke politik: Agus H. Yudhoyono
Dia adalah putra tertua mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pensiun dari militer pada usia 38 tahun dan ingin menjadi gubernur. Dia didukung oleh Partai Demokrat dan beberapa partai-partai Islam. Kampanye Agus yang didampingi Sylviana Murni berfokus pada peningkatan kehidupan kaum miskin Jakarta dan berjanji menyokong dana tunai untuk keluarga berpenghasilan rendah.
Foto: Reuters/Antara Foto/R. Esnir
Calon akademisi: Anies Baswedan
Baswedan, 47, adalah mantan menteri pendidikan di pemerintah Joko Widodo.Dia didukung oleh Gerindra, partai yang dipimpin Prabowo Subianto. Kampanye Anies Baswedan dan pasangannya pengusaha Sandiaga Uno berfokus pada peningkatan pendidikan publik dan memerangi tingginya biaya hidup di ibukota.
Foto: Reuters/Antara Foto/M. Agung Rajasa
Proses voting di Jakarta
Hasil resmi pemungutan suara diperkirakan akan diumumkan 08-10 April 2017. Jika tidak ada kandidat mencapai suara mayoritas di babak pertama, maka dua kandidat yang mengamankan suara terbanyak akan kembali bersaing di putaran kedua. Kandidat yang tidak puas dengan hasil pemilu dapat membawa sengketa hasil pemungutan suara ke Mahkamah Konstitusi.
Foto: Reuters
Situasi khusus
Jika Ahok memenangkan pemilihan di Jakarta tapi divonis bersalah di pengadilan untuk kasus hukum dugaaan penistaan agama, maka ia masih diperbolehkan tetap menjabat sebagai gubernur selama proses banding masih berlangsung.
Foto: picture alliance / dpa
Fokus KPU: ancaman keras bagi politik uang
Dalam UU Pilkada diatur: "Setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada WNI untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, gunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara jadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu diancam penjara antara 36-72 bulan dan denda Rp.200 juta- 1 milyar.
Foto: Reuters
Bukan hanya di Jakarta
7,1 juta orang terdaftar untuk memilih di Jakarta. Namun, pilkada bukan hanya diadakan di Jakarta. Pilkada serentak diikuti 101 daerah yang tersebar di 31 provinsi. Tujuh provinsi termasuk Jakarta akan memilih gubernur. Di 31 provinsi berlangsung pemilihan walikota dan bupati. Ed: ap/yf (rtr/kpu)