1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi Tangkap Pegiat HAM Delpedro atas Dugaan Hasutan

2 September 2025

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Dia dituduh ikut menghasut massa dengan "membuat berita bohong" untuk melakukan kerusuhan di Jakarta.

Mabes Polri
Mabes PolriFoto: MARIANA/AFP/Getty Images

Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.

"Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan/atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45 a ayat 4 juncto Pasal 28 ayat 3 UU No 1 2024 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Upaya penghasutan diduga terjadi sejak 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

"Jadi proses pendalaman proses penyelidikan proses pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti itu sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik Polda Metro itu sudah dilakukan sejak tanggal 25," imbuhnya.

Tragedi Affan Kurniawan: Aksi Demonstrasi Ojol Tuntut Keadilan di Depan Brimob

00:40

This browser does not support the video element.

Penangkapan jelang tengah malam

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, diketahui ditangkap anggota Polda Metro Jaya. Delpedro masih diperiksa polisi.

"Benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap Saudara DMR," kata Kombes Ade Ary.

Lokataru Foundation sudah bicara soal Delpedro ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation, Selasa (2/9).

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," katanya.

Baca, Detiknews 
Selengkapnya, "Polda Metro: Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap Terkait Dugaan Hasut Massa"

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!


TNI dan Polri Lakukan Patroli Skala Besar di Jakarta

00:18

This browser does not support the video element.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait