Polri Bidik Eks Kapolda Metro Sofyan Jacob Dalam Kasus Makar
10 Juni 2019
Bekas Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob, menjadi petinggi BPN terakhir yang dibidik Polri dalam kasus dugaan makar. Namun pria yang berjasa menangkap Tommy Soeharto itu mangkir dari pemeriksaan karena sakit
Iklan
Setelah dua mantan petinggi TNI, Kivlan Zein dan Sunarko, kini Polri menetapkan bekas Kepala Polda Metro Jaya Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Dia sedianya dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan. Namun Sofyan sedang sakit sehingga batal hadir, kata kuasa hukumnya Ahmad Yani kepada Detikcom.
"Ya hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar surat permohonan ke penyidik untuk di-jadwalkan ulang," kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).
Polri sejauh ini belum mau membeberkan detail dakwaan yang diarahkan kepada Sofyan. Kasusnya diyakini terkait kerusuhan 22 Mei yang juga menyeret sejumlah mantan anggota TNI.
Sofyan Jacob adalah salah seorang tokoh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres lalu. Pria kelahiran Tanjung Karang, Lampung, 1947 itu mengawali karir lewat Akademi Angkatan Bersenjata (AKABRI) Kepolisian pada 1970, sebelum kemudian malang melintang di Sumatera Utara sebagai kepala kepolisian resor.
Usai mengepalai Kepolisian Daerah di Sulawesi Selatan, dia diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya pada Mei 2001. Namun karirnya di salah satu jabatan paling berpengaruh di Polri itu berakhir singkat. Hanya selang beberapa bulan dia mengundurkan diri usai berkonflik dengan Presiden Abdurrahman Wahid. Dia saat itu dituduh melakukan insubordinasi atau melawan perintah atasan.
Meski demikian kiprah singkat Sofyan di Polda Metro Jaya bukan tanpa tanda jasa. Di bawah perintahnya Polri menangkap Tommy Soeharto yang saat itu buron lantaran mendalangi pembunuhan hakim Syaifuddin Kartasasmita.
Ketika pada 2002 dia dipensiunkan paksa oleh Megawati, Sofyan mengambil jalur hukum dengan menggugat presiden dan Kapolri Dai Bachtiar di Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun setelah dimenangkan, dia menolak kembali ke dinas kepolisian dan sebaliknya melanjutkan masa pensiun.
Lama menghilang, nama Sofyan kembali muncul pada 2011 saat terjerat kasus hukum. Dia dituding mengancam seorang petugas keamanan di sebuah hotel dengan senjata api dan celurit. Sofyan menepis tuduhan tersebut. Hingga kini tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus hukum tersebut.
Sofyan adalah nama petinggi BPN terakhir yang dibidik Polri. Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, berjanji akan membeberkan nama-nama tersangka kasus makar seputar kerusuhan 22 Mei pada Selasa (11/6). Menurutnya langkah itu diperlukan agar masyarakat bisa menimbang kasus dugaan makar itu dengan jernih.
rzn/hp (detikcom, kompas, tribunnews)
Kisruh Berdarah Protes Hasil Pilpres
Eskalasi kekerasan memuncak 21 Mei malam dan menyisakan sejumlah korban tewas. Presiden Joko Widodo mengatakan tidak akan menolerir para perusuh dan memerintahkan penangkapan atas mereka yang terlibat pelanggaran hukum.
Foto: AFP/B. Ismoyo
Eskalasi Berawal Dari Lemparan Batu
Sedikitnya enam orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka saat massa pendukung Prabowo Subianto bentrok dengan aparat keamanan saat memrotes hasil penghitungan suara di depan gedung Bawaslu, Jakarta. Kisruh diklaim berawal ketika pendemo melempar batu ke arah barisan kepolisian.
Foto: AFP/B. Ismoyo
Api di Jalan Raya
Para pendemo mengamuk saat hendak dibubarkan polisi. Sebagian lalu merusak asrama Brigade Mobil Kepolisian dan membakar sejumlah kendaraan. Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan. Kabarnya sebuah mobil ambulans milik partai Gerindra juga ikut diamankan setelah kedapatan membawa batu untuk demonstran.
Foto: AFP/D. Krisnadhi
Arus Balik di Media Sosial
Sebelum aksi protes, Prabowo Subianto sempat meminta massa pendukungnya agar tetap berlaku damai dan tenang. Namun himbauan itu tidak digubris sebagian pendemo. Akibatnya tagar #TangkapPrabowo menggema di Twitter dengan lebih dari 220 ribu cuitan. Netizen juga menyoroti pidato Amien Rais yang menyamakan aksi polisi layaknya PKI dengan menyerukan penangkapan tokoh Partai Amanat Nasiona (PAN) itu.
Foto: AFP/B. Ismoyo
Mempermasalahkan Angka, Menggoyang Negara
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) menuntut agar penghitungan suara diulang lantaran mencurigai kecurangan sistematis. Prabowo Subianto sendiri berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun gugatan sebelumnya ke Bawaslu ditolak lantaran BPN hanya mengirimkan tautan berita online sebagai barang bukti.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Manuver SBY dari Singapura
Koalisi Prabowo-Sandiaga Uno mulai mengalami keretakan. Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang sebelumnya mendukung capres 02 berbalik badan mengakui hasil penghitungan suara dan memberikan ucapan selamat atas kemenangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Ucapan serupa sebelumnya sudah dilayangkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada Joko Widodo.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Tudingan Miring Kepolisian
Polisi mengklaim demonstrasi di Jakarta bukan aksi spontan, melainkan telah direncanakan. Sejumlah demonstran diklaim mengaku mendapat bayaran untuk ikut bergabung dalam aksi protes. Pemerintah sebelumnya berusaha meredam demonstrasi dengan menebar isu makar kepada kubu oposisi.
Foto: DW/R.A. Putra
Pukulan Balik Pemerintah
Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengaku pemerintah memblokir akses media sosial demi menghadang penyebaran kabar palsu. Hal ini dipicu oleh maraknya fitnah kepada kepolisian yang diposisikan berhadapan dengan "umat Islam." Wiranto juga mengklaim telah mengantongi daftar berisikan nama-nama terduga provokator kerusuhan.
Foto: DW/R.A. Putra
Manuver Hukum Jelang Pelantikan
BPN Prabowo-Sandiaga memiliki waktu hingga 11 Juni untuk mengajukan gugatan terkait hasil penghitungan suara kepada Mahkamah Konstitusi. Seusai jadwal yang telah ditetapkan KPU, proses hukum tersebut akan berakhir pada 24 Juni saat pembacaan keputusan. Sementara presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada bulan Oktober 2019. (rzn/rap/hp: dari berbagai sumber)