1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Potensi Konflik Mengintai Bila KPU Tak Segera Selesaikan Kekacauan

15 April 2009

Lembaga pemantau pemilu CETRO berpandangan bila Komisi Pemilihan Umum tidak segera menyelesaikan kekacauan dalam pelaksaan pemilu lalu, maka bukan tidak mungkin konflik politik menjelang pemilu presiden.

Pemilu legislatif 2009 dituding penuh kekacauanFoto: AP

Potensi konflik mengintai, bila Komisi Pemilihan Umum KPU tidak segera menyelesaikan kekacauan pemilu legislatif yang baru berlangsung. Apalagi beberapa partai telah berniat melayangkan gugatan. Demikian pernyataan lembaga pemantau pemilu Center for Electoral Reform (CETRO). Peneliti CETRO, Erika Widianingsih menuturkan memang gugatan itu beralasan, sebab telah terjadi banyak kesalahan data dalam penentuan daftar pemilih Tetap DPT dan berbagai kasus lainnya, ujarnya: "Pertama mengenai Daftar Pemilih Tetap, itu sangat jelas. Saat pemungutan suara, banyak orang yang kecewa karena tidak tercantum dalam DPT. Padahal saat pemilu sebelumnya mereka tercatat memberikan suara. Masyarakat tidak tahu kemana menyalurkan kekesalan mereka. Permasalahan DPT sejak awal sudah kacau balau. Sehingga ketika diturunkan ke bawah, semakin parah.“

Contoh pelanggaran lainnya misalnya sejumlah orang yang tidak dikenal memberikan suara tidak hanya di satu Tempat Pemungutan Suara, namun di beberapa TPS. Menurut CETRO, ini terjadi karena petugas tidak memeriksa terlebih dahulu. Belum lagi surat suara yang harus dihitung ulang: "Ada beberapa KPPS yang harus dihitung ulang. Karena petugas tak memahami. Ada pemilih yang memberikan suara ke partai dan juga ke calon legislatif. Oleh petugas dihitung sebagai suara berbeda. Suara partai dan caleg digabung. Ini menyebabkan terjadi penggelembungan suara. Otomatis berpengaruh pada perolehan suara partai politik. Kita mempertanyakan apakah hasil yang masuk ke KPU ini sudah benar atau bermasalah? karena bila penghitungan di KPPS salah maka bisa mempengaruhi suara parpol yang masuk ke tabulasi. ”

Untuk itu menurut dia, bagi semua pihak yang merasa dirugikan, seperti misalnya partai-partai yang bermaksud menyampaikan gugatan secara hukum, perlu ada pembuktian di pengadilan: „Ini adalah salah satu cara yang bisa diterima. Sehingga partai-partai politik tidak hanya membuat wacana di luar, di media-media. Melainkan hal yang riil, yaitu menuntut penyelenggara pemilu terhadap permasalahan ini. Kami cukup mendukung upaya ini.“

Sebelumnya tokoh-tokoh yang memrotes pelaksanaan pemilu diantaranya ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Hanura, Wiranto dan Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra, Prabowo. Kemuduian para pemimpin belasan partai politik yang bertemu di kediaman ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI P Megawati Soekarnoputri dan menilai pelaksaaan pemilu ini sangat buruk sejak reformasi.

Erika Widianingsih peneliti CETRO menuturkan masih ada waktu bagi KPU dan Banwaslu untuk segera memperbaiki kinerja mereka, sebelum pemilu presiden mendatang: "Ini sangat berbahaya. Tidak hanya terjadi pada saat ini saja. Meskipun penghitungan suara merupaan puncak dari pemilu yang panjang ini. Namun permasalahan-permasalah sudah terjadi sejak awal.“

Bila KPU tidak segera menyelesaikan perkara-perkara ini, menurut CETRO bukan tidak mungkin akan terjadi masalah di setiap tingkatan dalam pemilu presiden mendatang.

Ayu Purwaningsih

Edtor : Edith Koesoemawiria