Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Dalam perpanjangan ini, ada penyesuaian status daerah yang berubah menjadi level 3 atau level 4.
Iklan
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 27/2021 yang diterima detikcom, Senin (02/08), tercatat ada 12 daerah yang naik ke level 4. Daerah tersebut tersebar dari Banten hingga Bali.
Berikut daftarnya:
1. Kabupaten Pandeglang, Banten
2. Kabupaten Subang, Jawa Barat
3. Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
4. Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
5. Kabupaten Garut, Jawa Barat
6. Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
7. Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
8. Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
9. Kabupaten Kediri, Jawa Timur
10. Kabupaten Jembrana, Bali
11. Kabupaten Bangli, Bali
12. Kabupaten Karangasem, Bali.
Sementara itu, ada 9 kabupaten/kota yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Berikut ini daftarnya:
1. Kabupaten Serang, Banten
2. Kabupaten Karawang, Jawa Barat
3. Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
4. Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
5. Kabupaten Pati, Jawa Tengah
6. Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
7. Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
8. Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
9. Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Selain itu, ada daerah yang turun dari PPKM level 3 ke level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Suasana PPKM Darurat di Ibu Kota dan Sekitarnya
Presiden Jokowi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini untuk meredam laju infeksi virus SARS-CoV-2 yang kian melonjak.
Foto: DW
Kawasan Senen, Jakarta Pusat, terlihat sepi
Ruas Jalan Senen Raya di Jakarta Pusat di hari kedua PPKM Darurat terlihat sepi, tidak seperti lalu lintas saat hari normal atau bahkan saat PSBB tahun lalu. Terlihat hanya sedikit pengendara roda dua atau roda empat dan pejalan kaki. Kawasan pertokoan juga ikut tutup.
Foto: DW
Mal ditutup sementara
Mal di Tangerang Selatan juga tutup akibat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak Sabtu (03/07). Untuk membatasi mobilitas, toko-toko tutup sampai tanggal 20 Juli, restoran hanya melayani makanan yang dibungkus atau dibawa pulang.
Foto: DW
Tidak semua aktivitas terhenti
Aktivitas konstruksi atau pembangunan masih berjalan sesuai agenda dan masih sesuai dengan aturan dari PPKM darurat Jawa-Bali ini. Pemerintah memang telah menetapkan bahwa aktivitas konstruksi dapat terus berjalan dengan lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.
Foto: DW
Tetap melakukan tugasnya
Sektor esensial dan pelayanan publik juga terus berjalan. Petugas ini misalnya, ia tengah menyemprot cairan disinfektan dari mobil pick-up di Ciputat, Jakarta, guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Foto: DW
Amankan wilayah masing-masing
Sebagian warga mulai membatasi kegiatan lalu-lintas dengan memasang spanduk dan menutup portal daerahnya. Kepala RT dan RW setempat menghimbau warganya agar tetap di rumah, seperti himbauan PPKM oleh pemerintah.
Foto: DW
Anak-anak tetap bermain
Anak-anak di dalam komplek di daerah Cinere, Jakarta, nampak bermain bola seperti biasa tanpa memakai masker. Masyarakat diimbau untuk di rumah saja guna mencegah diri dan orang sekitar terinfeksi virus corona.
Foto: DW
Pasar tradisional tetap buka
Sebelum matahari terbit, antrean panjang sudah memenuhi sebuah pasar di Depok, Jawa Barat. Sebagian warga telah memakai masker dua lapis, namun lokasi yang relatif sempit memaksa pelanggan berdesak-desakan di sejumlah bagian pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Foto: DW
Kawasan Silang Monas tutup sebagian
Sebagian Silang Monas juga ditutup saat diterapkan PPKM Darurat. Kawasan Silang Monas yang ditutup termasuk Jalan Merdeka Timur hingga Ring 1, Istana. Namun setelah pengumuman PPKM Darurat, terlihat beberapa warga menikmati momen tersebut dengan berfoto di depan Monas.
Foto: DW
Layanan pemesanan makanan tetap berjalan
PPKM Darurat membolehkan restoran tetap buka, namun dibatasi waktu operasionalnya dan pengunjung dilarang makan di tempat. Pesan-antar makanan sudah menjadi rutinitas baru, karena restoran atau rumah makan hanya menerima pesanan melalui aplikasi jasa pengantar makanan.
Foto: DW
Perumahan terlihat sepi
Area perumahan di daerah Bogor, Jawa Barat, ini terlihat sepi. Sebagian besar warga melaksanakan kegiatan harian mereka di dalam rumah masing-masing. Namun tetap ada sekitar 1-2 pedagang keliling yang masih berjualan. (Teks dan foto oleh: Brenda Nursalim, Fatimah Putri, Muhammad Hanafi, Muhammad Nauval, dan Shannyta Carnadi/ae/hp)
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (02/08).
Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini," ujarnya. (Ed: ha/pkp)