1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025

23 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto keluarkan Inpres penghematan anggaran
Presiden RI Prabowo Subianto keluarkan Inpres penghematan anggaranFoto: Indonesian parliament

Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada poin kedua, Prabowo Subianto menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

Batasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial

Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.

Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

Dikonfirmasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan soal efisiensi anggaran sudah disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara bersama para menteri kemarin. Inpres itu sudah sesuai dengan arahan Prabowo dalam rapat bareng menteri.

"Kemarin sudah disampaikan presiden di sidang kabinet paripurna," ujar Budi Arie kepada wartawan.

Baca artikel  DetikNews 

Selengkapnya Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%