SosialPrancis
Prancis Larang Merokok di Tempat Umum!

This browser does not support the video element.
Andreas Leixnering
30 Juni 2025Iklan
Mulai tanggal 1 Juli 2025, Prancis akan menerapkan larangan merokok di banyak ruang publik seperti pantai, taman, area sekitar sekolah, dan tempat umum lainnya. Tujuan terciptanya larangan ini adalah untuk mengurangi pengaruh asap rokok pada anak-anak.
Prancis juga akan menerapkan denda 135 euro atau sekitar Rp2,5 juta jika seseorang melanggar peraturan baru ini.