1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Presiden Korea Selatan terancam pencabutan jabatan

9 Maret 2004

SEOUL

Kedua partai oposisi terbesar di Korea Selatan mengajukan permohonan pencabutan jabatan presiden terhadap Roh Moo Hyun. Partai Millennium Demokratis dan Partai Nasional Raya secara bersama-sama memiliki 209 dari seluruhnya 273 mandat parlemen. Mereka menuduh Presiden Roh melanggar UU pemilu, dengan ucapannya, bahwa ia hendak melakukan segalanya agar partai Uri yang dekat dengan pemerintah memperoleh banyak suara. Para pengritik menunjuk pada kewajiban para pegawai negeri untuk bersikap netral, hal mana tercantum dalam UU pemilu. Tanggal 15 April mendatang di Korea Selatan akan dipilih parlemen baru.