Presiden Sudan Usir Lembaga Bantuan Internasional
18 Maret 2009
Ia menggelar aksi unjuk rasa ribuan milisi pendukungnya untuk mencemooh Mahkamah Internasional yang dituduhnya sebagai alat negara-negara Barat untuk menyudutkannya.
Ribuan warga suku tradisional Arab pendukung utamanya memenuhi lembah Sibdu di Darfur Selatan. Sebagian mengendarai kuda dan unta, serta menyandang pedang dan tumbak. Dalam pidato yang berapi-api, presiden Omar Al-Bashir menyerukan perlawanan terhadap apa yang ia sebut kaum kolonialis Barat.
Al-Bashir juga menyatakan, semua lembaga bantuan asing harus angkat kaki dari Sudan jika tidak mematuhi hukum negeri itu. Tidak jelas apa yang dimaksud hukum. Karena ia sudah mengusir 13 lembaga bantuan internasional dan menutup 3 lembaga nasional non pemerintah, padahal lembaga-lembaga itu tak melanggar hukum apapun. Al-Bashir mengusir mereka dengan tuduhan menjalankan peran sebagai mata-mata Mahkamah Internasional.
Langkah al-Bashir menggusarkan masyarakat internasional. Di Washington, Menteri Luar Negeri Hillary Clinton memperingatkan: "Pertanyaannya adalah tekanan macam apa yang bisa dikenakan kepada Presiden Bashir dan pemerintahannya agar mereka memahami, bahwa mereka akan harus mempertanggung jawabkan setiap kematian di kamp-kamp pengungsi. Karena keputusan mereka mengusir para pekerja kemanusiaan dan lembaga-lembaga bantuan yang datang dari seluruh dunia untuk membantu menangani kesehatan, sanitasi, pendidikan dan kebutuhan pangan para pengungsi. Pengusiran itu mengakibatkan 1,4 juta jiwa pengungsi dalam bahaya".
Namun Omar al Abshir menyatakan, peran lembaga-lembaga bantuan internasional itu akan diambil alih lembaga-lembaga nasional. Jika dunia internasional benar-benar hendak membantu, katanya, bantuan mereka bisa dikirim hingga banda udara. Selanjutnya penyalurannya ditangani lembaga-lembaga Sudan. Sesuatu yang ditolak dunia internasional. Karena bantuan itu diyakini tak akan sampai pada yang paling membutuhkan, yakni para pengungsi Darfur. Sebab lembaga-lembaga pemerintah Sudan bukan saja korup, namun juga merupakan pelaku kejahatan perang dan kemanusiaan di Darfur.
Bagai mengolok-olok, presiden Omar al-Bashir dalam gelar kekuatan itu mendesak para pemberontak Darfur untuk meletakan senjata. Karena katanya, pembangunan yang mereka tuntut sudah dimulai di Darfur, dan akan terus dijalankan. Dan pemerintahnya akan membangun jaringan listrik, sekolah, rumah sakit, dan air bersih.
Namun dalam perkiraan Perserikatan Bangsa Bangsa, PBB, pengusiran lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan akan mengakibatkan setidaknya 1,1 juta pengungsi harus hidup tanpa pasokan makanan, 1,5 juta orang tanpa obat-obatan dan perawatan kesehatan, serta lebih dari 1 juta orang tanpa air bersih.
Sejak meletusnya pemberontakan di Darfur, sudah lebih dari seperempat juta tewas, dan jutaan terusir dari rumahnya. Milisi Arab Janjawid dan tentara Sudan dituding melakukan berbagai kejahatan perang dalam upaya menumpas pemberontakan, antara lain perkosaan, penyiksaan, pembunuhan keji dan sebagainya. Itu sebabnya Mahkamah Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Presiden Omar Al Bashir. (gg)