Presiden Tegaskan Ba'asyir Bisa Bebas Dengan Syarat
22 Januari 2019
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa dalam proses pembebasan Ba'asyir prosedur hukum yang sesuai perundang-undangan harus tetap ditaati.
Iklan
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Abu Bakar Ba'asyir. Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Ba'asyir.
"Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/01).
Meski demikian, dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan. "Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni. Pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali," tuturnya.
Sedang dikaji
Menkopolhukam Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan pejabat terkait untuk meninjau lebih dalam lagi hal-hal terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Ia mengatakan, pihak keluarga telah meminta pembebasan sejak 2017 karena alasan usia lanjut dan kondisi kesehatan yang terus menurun. Atas dasar alasan kemanusiaan tersebut, Presiden Jokowi menugaskan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan narapidana yang divonis 15 tahun penjara itu.
Namun demikian, menurut Wiranto, pembebasan Ba'asyir juga mempertimbangkan aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila. "Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Karena itu Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespon permintaan itu," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Senin petang (21/01) seperti dikutip dari situs antaranews.
Tidak mau setia pada Pancasila
Seperti dilansir detiknews, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan bahwa Ba'asyir tidak mau menyatakan setia pada Pancasila dan memilih berada di tahanan sampai masa hukuman selesai. "Syarat bebas bersyarat antara lain setia kepada Pancasila. Ustaz Abu menyatakan saya nggak mau teken dan lebih memilih dalam tahanan sampai dengan penjara selesai," ujar politisi yang belakangan bergabung dengan kubu Jokowi itu.
Menyelisik Lebih Dalam Sosok Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus pendanaan teroris di Aceh tahun 2010 silam akan segera bebas dalam waktu dekat. Bagaimana sepak terjang pria berumur 80 tahun tersebut? Simak daftarnya.
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Berdarah Campuran Jawa - Arab
Memiliki nama lengkap Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud, ia lahir di Jombang, Jawa timur pada tanggal 17 Agustus 1938. Di tahun ini usianya akan memasuki angka yang ke-81 tahun. Pada tahun 1959, Ia mendalami pendidikan agama sebagai santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Ia juga diketahui merupakan alumni Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah.
Foto: AP
Aktif di Berbagai Organisasi Islam
Abu Bakar Ba'asyir diketahui pernah menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo dan sekretaris Pemuda Al Irsyad, Solo. Ia juga penah menjabat sebagai pemimpin tertinggi organisasi Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) pada tahun 1961. Ia juga menjadi Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam sekaligus mendirikan dan memimpin Pondok Pesantren Al Mu'min pada tahun 1972 di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Foto: AP
Pernah Tinggal di Malaysia
Pada masa Orde Baru, Ba'asyir vokal menyerukan penolakannya terhadap asas tunggal Pancasila. Pada tahun 1983 ia bersama rekannya, Abdullah Sungkar ditangkap karena dituduh menghasut orang untuk menolak Pancasila. 11 Februari 1985 mereka berdua melarikan diri ke Malaysia. Pada momen inilah Ba'asyir diduga membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah, yang menjalin hubungan dengan Al Qaida.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Terlibat dalam Peristiwa Bom Bali I
12 Oktober 2002, rentetan bom meledak di tiga tempat terpisah di Bali. Dua ledakan awal terjadi di Paddy's Irish Pub dan Sari Club yang berada di Kuta, sementara ledakan ketiga terjadi di dekat Konsulat Amerika Serikat di Denpasar. 202 orang diketahui tewas akibat kejadian ini. Abu Bakar Ba'asyir akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pemboman oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Foto: picture-alliance/dpa/dpaweb/C. Ison
Mendanai Pelatihan Teroris di Aceh
Setelah bebas mendekam dari balik jeruji atas kasus Bom Bali I, pada tanggal 9 Agustus 2010 Abu Bakar Ba'asyir kembali ditangkap Kepolisian Republik Indonesia atas tuduhan mendirikan cabang organisasi terorisme Al Qaeda di Aceh. Pada 16 Juni 2011, Ba'asyir akhirnya divonis 15 tahun penjara setelah terbukti mendanai latihan teroris di Aceh dan mendukung adanya terorisme di Nusantara.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Bebas Setelah Menjalani 2/3 Masa Hukuman
Presiden Joko Widodo putuskan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan pertimbangan kemanusiaan. Ia menunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk mengurus proses pembebasan dalang pelaku Bom Bali 1 tersebut. Ia telah menjalani masa hukuman 9 tahun dari total hukuman 15 tahun penjara.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Tetap Menolak Pancasila
Berdasarkan keterangan Yusril, Abu Bakar Ba'asyir enggan untuk menandatangani dua persyaratan terkait pembebasannya. Ia enggan menandatangani keterangan setia pada Pancasila dan keterangan tidak akan mengulangi perbuatannya. Alasannya, ia hanya setia terhadap Islam dan merasa tidak pernah melakukan tindak pidana terorisme.
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
7 foto1 | 7
"Inilah materi masalahnya (untuk bebas bersyarat). Kawan-kawan sudah berusaha agar bisa keluar dan kami menghargai pendapat beliau (Ba'asyir). Mengenai ini, kemarin pun saya ketika datang, Ustad Abu menyatakan hal sama , 'saya (menolak) kalau disuruh bebas bersyarat, suruh tanda tangan setia Pancasila'. Karena dia hanya setia kepada Allah dan patuh kepada Allah," sambung Yusril.
Pancasila syarat mutlak
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menegaskan, Ba'asyir harus mengakui ideologi NKRI. "Iya dong (harus mengakui Pancasila). Kalau tidak numpang aja. Kalau lama bisa diusir," kata Menhan usai acara Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan sejumlah negara sahabat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/01), seperti dikutip dari antaranews.
Sementara itu, pengamat terorisme dan dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Ali Wibisono, memandang pembebasan Ba'asyir sebagai langkah positif karena didasarkan pada alasan kemanusiaan, namun harus didasarkan pada pertimbangan hukum, ideologis dan politik yang dijelaskan secara gamblang oleh pemerintah.
Merujuk Ba'asyir dengan sebutan Ustad ABB, Wibisono berpendapat bahwa negara perlu menjamin bahwa Ba'asyir tidak akan bisa menyebarkan paham ekstrimismenya jika sudah bebas. "Perlu dicatat bahwa Ustad ABB menolak pembebasan bersyarat -pengakuan kepada NKRI, UUD 1945 dan Pancasila- sehingga pembebasan ini hanya bisa dilakukan dengan jaminan bahwa Ustad ABB tidak bisa secara penuh memperoleh kebebasan sebagaimana warga negara biasa; dia tetap bersalah karena ideologi dan aktivitas ekstrimisme anti-Pancasila nya; sehingga syarat kebebasannya itu harus "dipaksakan" pada dirinya, yaitu berupa pengawasan pemerintah dan pencegahannya dari segala publisitas gagasan," katanya saat dihubungi DW.
Sebelumnya, rencana pembebasan Ba'asyir juga diprotes oleh Australia yang mendesak Indonesia agar tidak memberinya keringanan hukuman.
7 Organisasi Teror Paling Ditakuti Pimpinan Dunia
Pemimpin dunia mengidentifikasi terorisme internasional sebagai ancaman paling serius bagi stabilitas global. Walau kriteria terorisme terus berubah, namun kebrutalan 7 kelompok teror ini membuat ngeri pemimpin dunia.
Foto: Reuters/K. Ashawi
Islamic State di Irak dan Suriah (ISIS)
Didirikan 2004 tapi baru terkenal secara global 2014 setelah mengumumkan sepihak berdirinya kekalifahan di kawasan luas Irak dan Suriah. Di bawah pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi, ISIS terkenal lewat teror brutalnya, antara lain pemenggalan kepala para sandera, perbudakan seks perempuan dan penghancuran situs bersejarah.
Foto: picture-alliance/dpa
Abu Sayyaf Group
Organisasi teror di Flipina ini berbasis di kepulauan Jolo dan Basilan. Didirikan 1991 dimasukan daftar grup teroris AS 1997. Abu Sayyaf bertanggung jawab atas serangan teror sebuah ferry di Filipina (2004) yang menewaskan 116 orang. Grup ini mendapat dana dari tebusan sandera dan perompakan kapal barang. Tujuan utama Abu Sayyaf adalah mendirikan negara Islam merdeka di selatan Filipina.
Foto: Getty Images/AFP/R.Gacad
Harakat al-Shabaab al-Mijahideen
Terkenal sebagai al-Shabaab, organisasi teror ini beroperasi di kawasan Timur Afrika terutama di Somalia dan Kenya. Tahun 2006 Al Shabaab merebut kawasan luas di Somalia termasuk ibukota Mogadishu, tapi 2007 berhasil digempur mundur pasukan Somalia dan Ethiopia. Sejak itu grup beroperasi dari kawasan pedesaan dan melancarkan serangan ke kota. Anggota Al Shabaab ditaksir sekitar 9.000 orang.
Foto: Stringer/AFP/Getty Images
Tehrik-e Taliban Pakistan
Taliban di Pakistan sejak 2007 menjalin aliansi dengan sejumlah kelompok radikal lainnya di kawasan perbatasan ke Afghanistan. Kelompok ini tidak memiliki kaitan langsung dengan Taliban di Afghanistan. Grup afliasi Al Qaeda ini terutama menentang pemerintahan Pakistan serta militernya. Grup ini juga terkenal anti ideologi barat dan sering melancarkan serangan pembunuhan.
Foto: picture-alliance/dpa/TTP
Jamā’at Ahl as-Sunnah lid-Da’wah wa’l-Jihād
Kelompok teroris yang didirikan 2002 ini lebih terkenal dengan nama Boko Haram. Terutama beroperasi di Nigeria namun meluaskan aksinya di negara tetangga Chad, Niger dan Kamerun. Boko Haram membunuh sedikitnya 15.000 warga sipil dan menculik 276 gadis Chibok yang memicu kecaman internasional. Grup teroris ini berafiliasi dengan ISIS dan bertujuan menumbangkan pemerintahan Nigeria.
Foto: picture-alliance/AP Photo/G. Osodi
Tahrir al-Sham
Dulu kelompok teror yang berafiliasi dengan Al Qaeda ini bernama Front Al-Nusra. Pertengahan tahun 2016 kelompok ini menyempal dari Al Qaida dan membentuk aliansi dengan kelompok jihadis militan Sunni lainnya di Suriah dan memakai nama baru Tahrir al-Sham. Grup ini memainkan peranan utama dalam perang saudara di Suriah dan berada di pihak pemberontak yang ingin menumbangkan rezim Bashar al-Assad.
Foto: picture-alliance/Al-Nusra Front via AP
Hizbullah Libanon
Organisasi ini adalah partai politik sekaligus kelompok militan bersenjata Syiah. Didirikan 1982 dengan bantuan keuangan dan latihan militer Iran, sebagai reaksi atas invasi Israel ke selatan Libanon. Hizbullah terutama melancarkan serangan atas target Israel, Amerika dan barat. Dalam konflik Suriah, Hizbullah mendukung presiden Bashar al-Assad. Penulis: Cristina Burack (as/yf)