1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Terorisme

Trump Tolak Perempuan Simpatisan ISIS Kembali ke AS

21 Februari 2019

AS menolak kepulangan perempuan yang pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Menlu AS menyatakan Hoda Muthana bukan warga AS, namun pengacara keluarganya menolak klaim itu.

Hoda Muthana
Foto: picture-alliance/dpa/AP/Attorney Hassan Shibly

Presiden AS Donald Trump lewat Twitter menyebut langsung kasus ini dan menyatakan, dia telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo agar tidak mengizinkan Hoda Muthana kembali ke Amerika Serikat.

Sebelumnya, Mike Pompeo sudah mengumumkan bahwa Hoda Muthana, anak keluarga diplomat Yaman yang dilahirkan di New Jersey, tidak akan diizinkan masuk lagi ke AS dengan alasan, remaja perempuan itu tidak memiliki paspor AS.

Amerika Serikat tidak akan memulangkan perempuan berusia 24 tahun itu, yang telah meninggalkan AS untuk bergabung dengan kelompok teror ISIS, kata Mike Pompeo hari Rabu (20/2).

"Hoda Muthana bukan warga negara AS dan tidak akan diterima di Amerika Serikat. Dia tidak memiliki dasar hukum, tidak punya paspor AS yang sah, tidak punya hak untuk memiliki paspor, atau visa untuk bepergian ke Amerika Serikat," tandas Pompeo.

Pengacara bantah klaim pemerintah AS

Namun pengacara keluarga Muthana, Hassan Shibly, menolak klaim Mike Pompeo. Dia menunjukkan sertifikat kelahiran Hoda Muthana yang menyebut bahwa perempuan itu lahir di New Jersey tahun 1994. Hassan Shibly juga menerangkan, Hoda punya paspor AS ketika pergi ke Suriah tahun 2014 untuk bergabung dengan ISIS.

Amerika Serikat biasanya memberikan kewarganegaraan secara otomatis kepada anak yang lahir di negara itu, kecuali anak dari keluarga diplomat. Hassan Sibly mengatakan, ketika Hoda lahir, ayahnya sudah bukan diplomat lagi.

Hoda Muthana saat ini berada dalam tahanan pihak Kurdi di Suriah bersama putranya yang berusia 18 bulan. Dia mengatakan ingin pulang ke Alabama dan mengaku dia "dicuci otak" oleh ISIS tahun 2014.

Selama bergabung dengan ISIS, Hoda Muthana aktif membuat propaganda untuk kelompok teror itu dan menyerukan para jihadis agar membunuh warga AS. Dia pernah mengunggah foto di internet yang menunjukkan empat perempuan yang sedang membakar paspornya, di antaranya paspor AS setelah ia memutuskan bergabung dengan ISIS. 

Baca juga: Inggris Cabut Kewarganegaraan Remaja Anggota ISIS yang ke Suriah

Menlu AS Mike Pompeo: "Dia bukan warga negara AS"Foto: Getty Images/L. Balogh

Kesulitan memulangkan para jihadis asing di Suriah

Beberapa hari lalu Presiden AS Donald Trump menuntut negara-negara Eropa agar memulangkan warganya yang masih ditahan di Irak dan Suriah karena bergabung dengan ISIS. Trump mengancam, jika tidak, pasukan AS akan membebaskan mereka agar bisa pulang sendiri ke negaranya.

Namun beberapa negara Eropa, termasuk Jerman, menyatakan tidak semudah itu memulangkan para tahanan ISIS karena kurangnya informasi mengenai status kewarganegaraan mereka dan bukti-bukti untuk mengajukan mereka ke pengadilan.

"Ini tentu tidak semudah yang dipikirkan di Amerika," kata Menlu Jerman Heiko Maas. Warga asing anggota ISIS yang ditahan di Suriah ini bisa datang ke Jerman, kata dia, hanya jika dipastikan mereka memang warga negara Jerman dan bisa segera ditahan dan diadili.

hp/vlz (afp, rtr, dpa)