1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Presiden Turki Kabulkan Permohonan Penghapusan Larangan Berjilbab

23 Februari 2008

ANKARA : Presiden Turki Abdullah Gül mengesahkan perubahan konstitusi yang diputuskan oleh parlemen, dimana larangan memakai jilbab di universitas-universitas akan dihapus. Gül menjelaskan, perubahan konstitusi ini tidak bertentangan dengan prinsip hukum dan dasar negara republik tersebut. Partai pemerintah AKP yang berhaluan Islam konservatif dan partai nasionalis MHP lah yang menuntut perubahan konstitusi dalam parelem. Pihak oposisi akan mengajukan hal tersebut kepada mahkamah konstitusi. Mereka menilai penghapusan larang memakai jilbab adalah langkah tersembunyi untuk menerapkan islamisasi di Turki.