1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Profil Sandiaga Uno: Pengusaha Kaya Cawapres Prabowo

9 Agustus 2018

Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tiba-tiba mencuat dan terpilih sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, capres dari Partai Gerindra.

Indonesien Sandiaga Uno Marathontraining
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad

Sebelum menjadi wakil gubernur DKI Jakarta lewat pemilihan kepala daerah tahun 2017, kiprah Sandiaga sebenarnya lebih banyak berkaitan dengan dunia bisnis di Indonesia.

Sandiaga lahir di Riau 28 Juni 1969 dari pasangan Razif Halik Uno (Henk Uno) dan Rachmini Rachman Uno (Mien Uno).

Lulus dari Wichita State University, Amerika Serikat, dengan predikat Summa Cum Laude, ia kemudian melanjutkan pendidikan untuk meraih gelar Master of Business Administration dari George Washington University pada 1992.

Selesai dengan sekolahnya, Sandiaga memutuskan pulang dan memulai bisnis di Indonesia. Beberapa perusahaan yang ia dirikan termasuk perusahaan konsultan keuangan PT Recapital Advisors dan perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya. 

Masuk daftar 100 terkaya di Indonesia

Usaha bisnisnya ini tidak sia-sia. Tahun 2018 ia menduduki peringkat ke-85 daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Asia Globe. Dikutip dari DetikFinance, jumlah kekayaan Sandiaga dalam laporan itu mencapai US$ 300 juta (Rp 4,3 triliun) turun dari jumlah tahun sebelumnya yang mencapai US$ 500 juta (Rp7,2 triliun).

Aset Sandiaga termasuk dua mobil Nissan Grand Livina tahun 2013 seharga Rp 125 juta dan Nissan X-Trail tahun 2015 senilai Rp 250 juta.

Selain itu ada juga logam mulia, barang-barang seni dan antik, serta benda bergerak lainnya bernilai total Rp 3,2 miliar; surat-surat berharga sebagai bentuk investasi senilai Rp 3,7 triliun yang dikumpulkan dalam periode 1997-2015.

Tidak berhenti sampai di sana, Sandiaga juga adalah pemilik giro dan setara kas sebesar Rp 12,8 miliar, serta piutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 13,8 miliar. Sedangkan utang Sandiaga dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 8,4 miliar.

Selain kaya, Sandiaga juga aktif di bidang organisasi perhimpunan bisnis. Ia pernah menjadi ketua umum Himpunan pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2005-2008 dan juga aktif di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Kontroversi

Sebagai pengusaha, nama Sandiaga pernah tercatat dalam "Panama Papers" pada 2016 sebagai direktur dan pemegang saham beberapa perusahaan seperti Goldwater Company Limited, Attica Finance Ltd, Velodrome Worldwide, dan Sun Global Energy Inc.

Perusahaan-perusahaan tersebut beralamat di British Virgin Island dan Seychelles dan terdaftar sebagai klien Mossack Fonseca pada periode 1 Juli 2002 hingga 28 Mei 2009.

Sandiaga juga kerap dilaporkan ke polisi oleh beberapa rekan bisnisnya terkait tuduhan penggelapan lahan dan pencucian uang, beberapa kasus tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Berikut daftar kasus yang sempat terkait dengan nama Sandiaga Uno seperti dihimpun dari berbagai sumber:

1. Mei 2017, Sandiaga diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011. Dalam kesempatan yang sama KPK juga memeriksanya terkait dengan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011.

2. Tahun 2015 Polda Riau menetapkan PT Langgam Inti Hibrindo sebagai tersangka pembakaran hutan seluas 250 hektare di kabupaten Pelalawan. Ini adalah perusahaan perkebunan sawit anak grup PT Provident Agro Tbk. milik Sandiaga.

3. Pada 2013 Sandiaga diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

4. Tahun 2012 Sandiaga dan rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya ke Polda Metro Jaya. Edward menuduhnya menggelapkan uang senilai Rp 12 miliar hasil penjualan tanah seluas satu hektare milik PT Japirex di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.

5. Pada 2011, Sandiaga juga dilaporkan oleh pemilik dan Direktur Utama PT Pandan Wangi Sekartadji (PWS), Johnnie Hermanto dan Tri Hartawan, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen dalam perjanjian jual-beli aset milik PT Pandan Wangi Sekartaji. 

ae/hp/as (dari berbagai sumber)