Gubernur Jawa Barat mengumumkan PSSB Jawa Barat berakhir pada Jumat (26/06). Angka reproduksi virus di Jabar tercatat terus bertahan di bawah 1 selama 6 minggu terakhir. Sementara, Kota Bekasi siap gelar kembali CFD.
Iklan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi tidak dilanjutkan. Artinya, 100 persen daerah di Jabar, kecuali Bodebek akan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Sedianya, PSBB proporsional tingkat provinsi Jawa Barat itu berakhir pada hari ini, Jumat (26/06). PSBB yang terakhir dilakukan tersebut, merupakan persiapan menuju era AKB atau new normal.
"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB," ujar Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/06).
Kang Emil mengatakan, keputusan dihentikannya PSBB itu berdasarkan pada angka reproduksi virus yang terus bertahan di bawah 1 selama 6 minggu terakhir. Hal itu sudah sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Walau judulnya AKB tapi kewaspadaan tidak turun, tapi imprivisasi lokalisir di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan, tapi skala Jabar dihentikan, dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal," katanya.
Sementara itu, untuk wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi akan tetap mengikuti kebijakan PSBB transisi yang ditetapkan DKI Jakarta hingga 4 Juli mendatang. Daerah tersebut dikhususkan, karena menjadi penyangga langsung dari Jakarta yang menjadi episentrum COVID-19.
Kota Bekasi helat CFD
Sementara itu, car free day (CFD) Kota Bekasi dibuka kembali pada 5 Juli nanti. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara mengenai urgensi pembukaan CFD.
Tri menilai pembukaan CFD dapat meningkatkan imun warga yang berolahraga. Imun tubuh yang meningkat dinilai dapat melawan COVID-19.
"Kalau urgensinya kan salah satu dalam rangka, melawan COVID kan meningkat imunologi. Imunologi itu korelasinya bagaimana kita bahagia," ujar Tri ketika ditemui di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/06).
Tri menyadari kepadatan penduduk di Kota Bekasi. Di sisi lain, Tri meyakini pihaknya bisa mengatur masyarakat saat membuka kegiatan CFD.
Pengawasan ketat akan dilakukan Pemkot Bekasi. Salah satunya dengan membatasi jumlah pedagang kaki lima (PKL).
"Kalau membatasi skematisnya 50 persen, makanya yang bisa kita atur terkait dengan pedagang yang memang nanti beroperasional di wilayah CFD, nanti kita atur penempatan jarak dan sebagainya," tutur Tri. (Ed: rap/)
Potret Warga Miskin Jakarta di Tengah Pandemi Corona
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dinilai ampuh menekan penyebaran COVID-19. Namun bagi warga miskin di wilayah padat penduduk, pembatasan ini sulit dilakukan.
Foto: DW/ J. Aba
Berbagi ponsel
Dewi Yulianti (kiri) dan Esa Dwinov (kanan) harus berbagi ponsel beberapa minggu terakhir. Esa yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) harus mengikuti kegiatan belajar mengajar online selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tugas dan materi belajar diberikan melalui aplikasi pesan singkat. Jika sudah selesai, murid dan orang tua wajib mengirim foto bukti sudah mengikuti kelas.
Foto: DW/ J. Aba
Tanpa jarak aman
Dewi dan Esa tinggal di rumah semi permanen berukuran 25 meter persegi di kawasan padat penduduk Kampung Melayu, Jakarta Timur. Di sini, rumah-rumah warga saling berhimpitan. Rumah Dewi dibangun dari triplek di mana kamar tidur, dapur, dan ruang tamu menjadi satu. Keluarga Dewi jadi contoh nyata, tidak semua orang memiliki kenyamanan di tengah PSBB.
Foto: DW/ J. Aba
Minim edukasi
Maesaroh harus tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan hidupnya meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB. Setiap hari mulai pukul 8 pagi, Maesaroh harus melewati puluhan gang sempit kawasan Tanah Rendah, Kampung Melayu, untuk berjualan air bersih. Meski sadar akan bahaya COVID-19, wanita yang kerap disapa Yoyo ini tidak selalu menggunakan masker saat berjualan.
Foto: DW/ J. Aba
Padat penduduk
Tanah Rendah merupakan daerah pemukiman padat penduduk yang berada di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Tampak pada foto wilayah RW 07, wilayah terpadat di Tanah Rendah. RW 07 terdiri dari 18 RT di mana setiap RT memiliki sedikitnya 60 Kepala Keluarga (KK). Dalam satu rumah bisa diisi hingga 4 KK. Tanah Rendah juga dikenal sebagai daerah langganan banjir di Jakarta.
Foto: DW/ J. Aba
Hadir dari hulu ke hilir
Pemerintah hadir di Tanah Rendah, Kampung Melayu, guna meningkatkan kesadaran masyarakat di sana akan bahaya COVID-19. Melalui Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pemerintah mencoba mengedukasi warga untuk selalu menjaga kebersihan sebagai upaya terhindar dari infeksi virus corona. Salah satunya penyediaan wastafel mandiri di beberapa lingkungan tempat tinggal warga kurang mampu.
Foto: DW/ J. Aba
Mengharapkan bantuan sosial
Selain dari sektor kebersihan, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang kurang mampu. Seorang anggota LMK tengah menyiapkan kebutuhan pokok yang akan dibagikan ke warga Tanah Rendah, Kampung Melayu. Kebutuhan pokok yang disiapkan LMK melengkapi 5.100 paket bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Foto: DW/ J. Aba
Disipilin sebagai kunci
Meski sudah ada upaya-upaya pencegahan serta kebijakan yang ditetapkan pemerintah baik pusat maupun daerah, kedisiplinan warga jadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Masih terlihat anak-anak hingga orang dewasa tidak menggunakan masker dan menerapkan pembatasan sosial di masa PSBB ini. Gang yang sempit semakin menipiskan jarak di antara mereka. (Ed: rap/ml)