Cek Fakta: Purbaya Sebut Dana Desa Disalahgunakan?
Felicia Salvina
20 Februari 2026
Beredar video viral diduga Menteri Keuangan Purbaya membahas penyalahgunaan dana desa. Penelusuran DW menunjukkan video tersebut palsu dan merupakan manipulasi AI.
Pakar menilai topik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat memang menjadi sasaran empuk disinformasiFoto: Facebook
Iklan
Beredar video viral di Facebook yang diduga adalah keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal penyalahgunaan dana desa. Video tersebut diunggah pada 5 Januari 2026 dan kini telah ditonton lebih dari lima juta kali, dengan 122 ribu likes, serta lebih dari 12 ribu komentar.
Di dalam video, Menkeu Purbaya diduga mengatakan: "Sejak ada dana desa, kadesnya jadi kaya-kaya. Sawah, tanah di mana-mana. Lebih baik dana desa dialokasikan buat infrastruktur di pedalaman. Karena selama ini dana desa banyak yang disalahgunakan."
Dalam pengamatan detail terhadap video palsu ini, gerakan mulut Purbaya tampak tidak sinkron dengan perkataannya. Begitu pula dengan ekspresi dan intonasi suara yang kaku. Tidak hanya itu, gerakan tangannya pun tidak natural pada detik-detik tertentu.
Dari penelusuran Google reverse image, berbagai video terkait konferensi pers Menteri Purbaya dengan latar yang serupa diunggah oleh berbagai akun. Namun, tidak ada di antaranya yang berbicara soal kepala desa kaya dan dana desa yang disalahgunakan.
Saat dicek menggunakan HIVE Moderation, probabilitas video dimanipulasi AI adalah 88,8%. Audionya pun terdeteksi deepfake 66,5%.
Catatan Politik Indonesia 2025: Kebijakan yang Diperdebatkan
Sepanjang 2025, sejumlah kebijakan memicu perdebatan dan protes publik. Dari program sosial berbiaya besar hingga kebijakan yang dianulir, menimbulkan pertanyaan soal tarik-ulur kepentingan negara dan akuntabilitas.
Foto: BPMI Setpres/Kris
Makan Bergizi Gratis: Mahal dan bermasalah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan sebagai upaya memperbaiki gizi anak dan menekan stunting. Namun, pelaksanaannya menuai kritik. Mulai dari kesiapan dapur dan distribusi, hingga anggaran jumbo. “Jika memang berat bagi pemerintah memberhentikan sementara program MBG ini, maka ada sesuatu di luar akal sehat pemerintah yang bermain,” kata Nailul Huda, Direktur Ekonomi CELIOS.
Foto: Algadri Muhammad 2025
Polemik elpiji 3 kg: Subsidi dan realita di lapangan
Kebijakan penataan distribusi tabung gas elpiji 3 kilogram memicu kelangkaan dan antrean panjang di berbagai daerah. Pemerintah menyatakan program ini bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai diterapkan tanpa kesiapan data dan mekanisme distribusi yang memadai.
Foto: World Economic Forum/Ciaran McCrickard/Avalon/picture-alliance
Revisi UU TNI dan kekhawatiran melemahnya supremasi sipil
Revisi UU TNI yang memperluas peran prajurit aktif di jabatan sipil memicu kekhawatiran melemahnya supremasi sipil dan potensi tumpang tindih kewenangan. Pemerintah beralasan langkah ini diperlukan untuk menghadapi ancaman keamanan baru, seperti terorisme dan siber. Namun, kritik menyebut kebijakan ini mengabaikan prinsip kontrol sipil dan berisiko menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Foto: Agung Kuncahya B./Xinhua/picture alliance
Tunjangan DPR naik di tengah tekanan ekonomi masyarakat
Kenaikan anggaran tunjangan dan fasilitas DPR pada 2025 memicu kritik publik serta demonstrasi di berbagai daerah. Langkah ini dinilai tidak sensitif di tengah tekanan ekonomi dan tingginya angka kemiskinan, memunculkan pertanyaan soal prioritas belanja negara. Pemerintah berdalih kenaikan diperlukan untuk mendukung kinerja legislatif, tetapi transparansi anggaran dipertanyakan.
Foto: Timur Matahari/AFP/Getty Images
Raja Ampat dan pencabutan izin tambang nikel
Pemerintah mencabut izin tambang nikel di Raja Ampat setelah ramai pemberitaan soal ancaman terhadap ekosistem laut dan darat. Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah menilai penerbitan izin bermasalah karena adanya larangan tambang di pulau kecil. “Artinya ada kongkalikong antara otoritas pemberi izin dan perusahaan tambang,” katanya.
Foto: Sumaryanto Bronto/Greenpeace
Pemerintah tolak tawaran bantuan asing untuk banjir Sumatra
Pemerintah menolak menetapkan status bencana nasional dan tawaran bantuan asing dalam penanganan banjir besar di Sumatra, dengan alasan kapasitas nasional masih mencukupi untuk menangani bencana tersebut. Namun, keputusan ini memicu perdebatan publik, terutama terkait urgensi bantuan kemanusiaan dan transparansi penilaian kebutuhan di tengah skala dampak bencana yang dianggap besar.
Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
6 foto1 | 6
Fakta anggaran dana desa
Dari segi konteks dana desa, menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7 Tahun 2026 yang berlaku mulai 12 Februari 2026, sebesar 58,03% anggaran dana desa 2026 dialokasikan untuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Artinya, dari total Rp60,57 triliun, sebesar Rp34,57 triliun digunakan untuk program tersebut. Menurut pakar kebijakan publik UGM, Wahyudi Kumorotomo, meski muncul sentimen positif terhadap alokasi dana desa, hal itu tidak otomatis menjadi opsi yang lebih efektif untuk menanggulangi dugaan korupsi di level desa.
"Kalau penurunan proporsinya (dana desa) iya, mereka (pemerintah desa) kemudian tidak leluasa untuk mengalokasikan (anggarannya) karena kemudian dananya mengecil. Namun, apakah itu menjamin tidak ada korupsi?” ujar Wahyudi.
Iklan
Kenapa banyak hoaks tentang Purbaya dan dana desa?
Faktanya, ini bukan kali pertama disinformasi soal Purbaya dan dana desa beredar. Tersebar juga hoaks mengenai Purbaya yang mau menghapus dana desa dan menggantinya dengan subsidi listrik hingga sembako. Ada juga disinformasi soal penghapusan dana desa yang diganti program untuk rakyat. Hoaks tersebut telah diluruskan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital via unggahan di laman webnya.
Lima Skandal Kasus Korupsi Besar Indonesia
Dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga makin memperpanjang daftar kerugian besar yang dialami negara. Berikut adalah lima skandal korupsi besar di Indonesia yang terungkap dalam lima tahun terakhir.
Foto: Muhammad Hanafi/DW
Kasus korupsi Pertamina (Rp968,5 triliun)
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang Pertamina periode 2018-2023. Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yaitu 2023. Dengan asumsi kerugian tahunan yang sama, total kerugian lima tahun bisa mencapai Rp968,5 triliun. Kerugian ini mencakup impor minyak mentah hingga pemberian subsidi.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Kasus korupsi PT Timah (Rp300 triliun)
Kasus korupsi dalam tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 berujung pada penetapan 22 tersangka. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara mencapai Rp300 triliun, terdiri dari penyewaan alat yang tidak sesuai prosedur Rp2,28 triliun, pembayaran bijih timah ilegal Rp26,6 triliun, dan kerusakan ekologi Rp271 triliun.
Foto: WILLY KURNIAWAN/REUTERS
Kasus korupsi Jiwasraya (Rp16,8 triliun)
Enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2008-2019 didakwa merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun, menurut laporan BPK pada 9 Maret 2020. Kasus ini terungkap setelah Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas yang menyebabkan ekuitasnya minus hingga Rp27,24 triliun pada November 2019.
Foto: Mykhailo Polenok/PantherMedia/IMAGO
Kasus korupsi Garuda (Rp8,8 triliun)
Kasus korupsi di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang berlangsung antara tahun 2011 hingga 2021 telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Foto: picture-alliance/M. Mainka
Kasus korupsi Kominfo (Rp8 triliun)
Kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020-2022, yang terungkap pada 2023, merugikan negara hingga Rp8,03 triliun. Penyebabnya meliputi masalah pada kajian, mark up barang, hingga pembayaran menara BTS yang secara fisik tidak ada. Dalam perkara ini, mantan Menkominfo Johnny Plate divonis 15 tahun penjara.
Foto: AP Photo/picture alliance
5 foto1 | 5
Pakar Komunikasi Digital, Firman Kurniawan, melihat bahwa topik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat memang menjadi sasaran empuk disinformasi.
"Ketika masyarakat ini resah, tapi tidak mempunyai saluran untuk menyatakan, nanti akan muncul (berbagai) deepfake yang mewadahi itu. Kemudian karena publik merasa terwakili, itu akan menjadi ramai,” tutur Firman.
"Ketika para pendukung yang menyenangi Pak Purbaya mendukung lewat suaranya di media sosial, kemudian yang membencinya juga bersuara di media sosial, kontennya akan ramai. Ini juga akan menguntungkan para pengunggah konten yang kontennya ternyata artificial intelligence (AI),” tutupnya.
Pakar menekankan, konten yang menarik banyak interaksi pada akhirnya menguntungkan pembuatnya karena dapat meningkatkan engagement dan pendapatan dari iklan. Namun, penting untuk melakukan cek fakta sebelum percaya ya, Sahabat DW.