Forum Purnawirawan TNI usulkan pemakzulan Gibran lewat surat ke MPR. Mereka nilai putusan MK soal usia capres melanggar hukum. DPR belum terima surat, MPR tegaskan Gibran sah.
Gibran Rakabuming Raka didesak mundur oleh Forum Purnawirawan TNI yang menilai pencalonannya cacat hukum dan mengajukan pemakzulan ke DPR-MPRFoto: BAY ISMOYO/AFP/Getty Images
Iklan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus berupaya meminta pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Mereka menyurati MPR-DPR RI pada Senin (2/6).
"Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin, hari Senin ke DPR MPR dan DPD RI," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa (3/6).
Menurut Bimo, ada 8 poin sikap Purnawirawan TNI. Namun, ia menegaskan pihaknya fokus pada poin pemakzulan Gibran.
"Sebenarnya kan kalau dari purnawirawan ada 8 poin, cuma di kita ini yang untuk dimajukan ke DPR RI yang kemarin ini kita untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi poin yang nomor 8 dulu," ucapnya.
Berikut ini bunyi 'pernyataan sikap' Forum Purnawirawan Prajurit TNI poin ke-8 yang disampaikan ke DPR/MPR:
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan Forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Terlampir pula tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno di sana.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan belum menerima surat tersebut. Namun, ia menyebut akan mengecek kebenaran stempel yang tertera pada dokumen yang dibagikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Kalau yang melalui persuratan Setjen (Sekretariat Jenderal) kami belum pernah terima surat semacam itu. Saya cek ya," ujar Indra sat dikonfirmasi.
Apa yang Perlu Kamu Ketahui tentang Pemilu 2024
Bukan hanya memilih presiden dan wakil presiden baru, pemilu serentak Indonesia tahun 2024 juga akan memilih anggota DPR, DPD serta DPRD dan menjadi pesta demokrasi terbesar di dunia.
Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP/Getty Images
Hari pencoblosan: 14 Februari 2024
KPU menetapkan pemungutan suara serentak jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024. Sama seperti pemilu sebelumnya, hari pencoblosan adalah hari libur nasional. Warga yang punya hak pilih, tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tapi juga akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Foto: picture alliance/abaca/J. Tarigan
Lima surat suara berwarna-warni
Pada Pemilu 2024, pemilih akan dihadapkan dengan lima surat suara sekaligus. KPU membedakan kelima surat suara berdasarkan warna yang tertera. Abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI. Sementara DPRD tingkat provinsi berwarna biru dan DPRD tingkat kabupaten/kota berwarna hijau.
Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP/Getty Images
Pesta demokrasi terbesar di dunia
Berdasarkan data KPU RI, total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih, termasuk 1.750.474 pemilih luar negeri. Angka tersebut mencakup 74% dari total populasi Indonesia. Pemilu kali ini akan menjadi salah satu perhelatan demokrasi terbesar di dunia.
Foto: Bay Ismoyo/AFP/Getty Images
Didominasi pemilih muda
Pemilu 2024 menjadi sangat istimewa karena jumlah pemilih muda generasi Z dan milenial, dengan kisaran usia 20 sampai 30 tahun, mencapai 56,4% dari total DPT, yakni sekitar 114 juta orang. Bahkan separuh dari angka tersebut merupakan pemilih pemula.
Foto: Adi Pranata/ZUMA Press/picture alliance
Pemilih kelompok rentan, surat suara khusus bagi tunanetra
Pada Pemilu 2024, ada pula pemilih kelompok rentan yang di antaranya merupakan penyandang disabilitas. KPU bertekad menjamin hak suara bagi 1.101.178 pemilih disabilitas (0,54%), salah satunya dengan menyiapkan surat suara khusus bagi para tunanetra.
Foto: picture alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Jawa catatkan jumlah pemilih terbanyak
Menurut data KPU, Jawa Barat jadi provinsi dengan pemilih terbanyak, yakni sekitar 35.714.901 pemilih. Diikuti Jawa Timur sebanyak 31.4 juta, dan di peringkat tiga Jawa Tengah dengan 28.2 juta. Sedangkan Papua Selatan adalah provinsi yang paling sedikit pemilihnya dengan 367.269 pemilih.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Pemilu legislatif 2024
Dalam pemilihan umum legislatif 2024 ada 24 partai politik yang lolos, terdiri dari 18 partai nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh. Dengan jumlah DCT DPR RI sebanyak 9.917 calon meliputi 18 parpol yang tersebar di 84 dapil. Sedangkan DCT DPD RI terdiri dari 668 orang (laki-laki: 585 orang dan perempuan: 133 orang).
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad
Para kandidat capres dan cawapres
Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berlaga dalam Pemilu 2024, mereka adalah: Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan wakilnya Muhaimin Iskandar, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka, dan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan wakilnya Mahfud MD. (Dari berbagai Sumber)kp/ha/as
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
8 foto1 | 8
Tanggapan Ketua MPR
Ketua MPR RI Ahmad Muzani pernah menanggapi usulan pemakzulan Gibran. Muzani menyebut proses Pilpres pada 14 Februari 2024 telah berlangsung sesuai prosedur konstitusional.
Iklan
Ia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran sebagai pemenang dalam satu putaran. Ia menyebut putusan itu telah sah.
Keputusan itu kemudian diperkuat Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya gugatan dari pasangan calon lain. MK akhirnya memutuskan capres-cawapres periode 2024-2029 terpilih adalah Prabowo-Gibran.
"Pak Prabowo adalah Presiden yang sah menurut konstitusi dan Gibran adalah Wapres yang sah juga," kata Muzani kepada awak media usai memberikan trofi di Sirkuit Mandalika, dilansir detikBali, Sabtu (10/5).