1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Raja Nepal Gyanendara Mencabut Keadaan Darurat

30 April 2005

KATHMANDU:

Raja Nepal Gyanendra mencabut keadaan darurat yang diberlakukannya sejak tiga bulan lalu. Langkahnya selaras dengan konstitusi. Demikian dijelaskan pihak istana kerajaan di Kathmandu. Tanggal 1 Februari lalu, Raja Gyanendra memberlakukan keadaan darurat, dengan alasan terus berlanjutnya perlawanan kaum pemberontak Maois. Pengeritik didalam dan diluar negeri menyebut pemberlakuan keadaan darurat oleh Raja Gyanendra melanggar konstitusi. Terakhir, Sekjen PBB Kofi Annan juga menyerukan kepada Raja Gyanendra agar mencabut keadaan darurat.