Riza Chalid kini menjadi orang buruan nomer satu di Indonesia. Sederet lembaga negara terlibat memburu saudagar minyak yang lari ke luar negeri itu. Tapi kepolisian malah terkesan setengah hati.
Iklan
Kemana Riza Chalid? Saudagar minyak yang terjungkal skandal Freeport izu kini sedang diburu kejaksaan. Gedung bundar awalnya sempat memanggil Riza, "tapi dia tidak hadir. Makanya kami bekerja sama dengan intelijen," buat membentuk tim khusus, ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah kepada Tempo.
Riza Chalid dikatakan telah kabur ke luar negeri sejak tiga Desember lalu. Pada hari yang sama sang taipan diundang hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buat membahas perannya dalam negosiasi kontrak Freeport. Tapi apa daya Riza sudah keburu menghilang.
Kejaksaan bukan satu-satunya lembaga yang getol memulangkan bekas anggota tim sukses Prabowo tersebut MKD pun ingin meminta kepolisian memburu Riza untuk dihadirkan dalam sidang. Tapi kepolisian mengaku belum mendapat surat permintaan resmi di lembaga kehormatan DPR itu.
Tekanan juga datang dari Istana Negara. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepolisian memeriksa cukong minyak nomer wahid itu. Menurutnya keterangan Riza diperlukan buat mengungkap skandal lobi kontrak Freeport yang juga melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto.
Namun sejauh ini kepolisian belum menunjukkan tanda-tanda akan mengusut perkara tersebut. Kepala Kepolisian RI, Badrodin Haiti mengaku pihaknya masih mendalami rekaman pembicaraan milik Maroef Sjamsoeddin. "Kamu masih menunggu rekaman itu, apakah rekaman itu utuh seperti itu atau bukan," katanya.
Badrodin juga belum bisa memastikan apakah pihaknya akan terlibat memulangkan Riza dari luar negeri. Menurutnya kepolisian tidak bisa bergerak jika Istana Negara tidak memerintahkan. "karena permintaan itu belum ada," dalihnya.
Tapi alasan Badrodin dibantah oleh Wapres Jusuf Kalla. "Kalau tidak djalankan, Anda melihat suatu gejala kejahatan polisi dan jaksa tidak menanganinya, justru polisinya yang salah, atau kejaksaannya yang salah," ujarnya kepada Tempo.
tzn/yf (dari berbagai sumber)
Peringkat Korupsi Negara Anggota ASEAN
Indonesia bukan yang terkorup di Asia Tenggara. Tapi pemerintah di Jakarta tertinggal jauh dibandingkan negeri jiran dalam urusan memberantas praktik korupsi di tingkat pejabat tinggi.
Foto: Reuters
Singapura - Peringkat 7 dari 175 Negara
Negeri singa laut ini sejak lama dikenal minim korupsi. Dari tahun ke tahun Singapura nyaris tak pernah absen dari daftar 10 besar negara terbersih di dunia. Namun begitu beberapa sektor tetap dianggap rawan korupsi, antara lain media, industri dan partai politik.
Foto: AFP/Getty Images
Malaysia - 50 dari 175
Praktik korupsi di Malaysia didorong oleh sistem pemerintahan. Sumbangan buat partai politik misalnya, baik dari perusahaan maupun individu, tidak dibatasi dan partai tidak diwajibkan melaporkan neraca keuangannya secara terbuka. Kendati bergitu sejak 2013 Malaysia naik tiga peringkat dalam Indeks Persepsi Korupsi milik Transparency International.
Foto: Reuters/O. Harris
Thailand - 85 dari 175
Pertalian erat antara politik dan bisnis dinilai menjadi sumber terbesar praktik korupsi di Thailand. Tidak jarang posisi puncak di kementrian diambilalih oleh pengusaha yang bergerak di bidang yang sama. Thailand juga termasuk negara yang paling sedikit menjebloskan koruptor ke penjara.
Foto: Nicolas Asfouri/AFP/Getty Images
Filipina - 85 dari 175
Pemerintah negeri kepulauan di tepi laut Cina Selatan ini telah berbuat banyak buat mencegah praktik korupsi. Hasilnya posisi Filipina melejit dari peringkat 94 tahun 2013 lalu ke posisi 85 di tahun 2014. Pencapaian tersebut tergolong apik, mengingat tahun 2011 Filipina masih bercokol di peringkat 129 dari 175 negara.
Foto: picture-alliance/dpa
Indonesia - 107 dari 175
Indonesia berada di peringkat 114 tahun 2013 silam. Dibandingkan negeri jiran yang lain seperti Filipina, pemerintah di Jakarta masih tergolong lambat memberantas praktik korupsi di tingkat pejabat tinggi negara. Sejak awal berdirinya 2004 silam, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tercatat cuma mampu menangani sekitar 660 kasus dugaan korupsi, yang membuahkan 322 tuntutan di pengadilan.
Foto: R. Isabell Duerr
Vietnam - 119 dari 175
Negara komunis Vietnam adalah satu dari sedikit negara ASEAN yang tertinggal di bidang penanganan korupsi. Uniknya sebagian besar kasus dugaan korupsi di Vietnam terjadi di sektor swasta. Baru-baru ini empat pejabat perusahaan kereta api negara dipecat lantaran terlibat dalam kasus suap senilai 758.000 US Dollar. Maraknya korupsi menjadi alasan rendahnya keterlibatan investor asing di Vietnam.
Foto: DW/R. Ebbighausen
Laos - 145 dari 175
Laos tidak cuma tertinggal, malah merosot dari peringkat 140 di tahun 2013 ke posisi 145 tahun lalu. Pemerintah Laos berupaya menghadang gelombang korupsi dengan mendirikan lembaga anti rasuah 2011 silam. Namun hingga kini belum tercatat adanya kasus korupsi besar yang masuk ke pengadilan.
Foto: Global Witness
Kamboja - 156 dari 175
Sejak 2010 pemerintah Kamboja memiliki Undang-undang Anti Korupsi. Tapi perangkat hukum tersebut dinilai tidak melindungi individu yang melaporkan kasus korupsi. Pelapor bisa dihukum penjara jika tudingannya tidak terbukti. Selain itu Kamboja juga mencatat jenis korupsi paling barbarik, yakni menyuap aparat negara untuk melakukan penculikan dalam bisnis perdagangan manusia.
Foto: Reuters
Myanmar - 156 dari 175
Negara yang dikenal dengan nama Burma ini memperbaiki posisi satu peringkat dari 157 ke 156 dalam Indeks Persepsi Korupsi 2014. Berada di bawah kekuasaan militer yang korup selama berpuluh tahun, Myanmar yang kini berada di bawah pemerintahan sipil masih kesulitan menanggulangi maraknya korupsi. Sebanyak 60% perusahaan, baik lokal maupun internasional, mengaku harus menyuap buat mendapatkan izin.