Sebanyak 387 jurnalis dan pekerja media di dunia dipenjara karena memberitakan krisis virus corona. Temuan ini dipublikasikan oleh Reporters Without Borders cabang Jerman dalam laporan tahunannya soal kebebasan pers.
Iklan
Setidaknya 387 pekerja media di seluruh dunia telah dipenjara, per 1 Desember tahun ini. Data tersebut disampaikan oleh LSM yang memperjuangkan Kebebasan Pers Reporters Without Border (RSF) cabang Jerman dalam laporan tahunannya.
Lima negara yang memenjarakan jurnalis paling banyak adalah Cina, yang menahan 117 jurnalis, diikuti Arab Saudi (34), Mesir (30), Vietnam (28) dan Suriah (27).
Mayoritas pekerja media yang dipenjara adalah laki-laki, namun jumlah perempuan yang ditahan pada 2020 meningkat sepertiganya menjadi 42 orang.
Laporan tahunan Reporters Without Borders mengungkapkan bahaya melaporkan berita tentang krisis pandemi virus corona karena lebih dari 130 anggota pers, baik jurnalis atau pekerja media lainnya, telah ditangkap. Sekitar 14 dari mereka masih dipenjara saat laporan itu dipublikasikan pada Senin (14/12).
"Tingginya jumlah jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia menyoroti ancaman saat ini terhadap kebebasan pers," kata Katja Gloger, kepala kantor RSF Jerman.
Gloger mengecam respons pemerintah terhadap protes, keluhan masyarakat dan krisis penanganan COVID-19 dengan melakukan represi terhadap jurnalis sebagai ‘‘pembawa berita buruk.‘‘
“Di balik setiap kasus ini ada nasib seseorang yang menghadapi persidangan dengan tuntutan pidana, lama dipenjara dan sering dianiaya karena tidak tunduk pada sensor dan represi,” tambahnya.
Sylvie Ahrens-Urbanek, salah satu yang terlibat dalam laporan tahunan ini mengatakan bahwa kasus penangkapan terhadap jurnalis investigasi Hopewell Chin'ono dari Zimbabwe yang melaporkan mahalnya penjualan obat COVID-19 oleh pemerintah, adalah bentuk pelanggaran kebebasan pers.
Dia "ditangkap secara brutal", kata Ahrens-Urbanek. Jurnalis Zimbabwe itu ditahan selama satu setengah bulan di penjara dan pembebasan dengan jaminan berulang kali ditolak.
Iklan
Situasi memburuk di tengah pandemi corona
RSF Jerman menaruh perhatian khusus pada Belarus, karena sedikitnya 370 pekerja media ditangkap terkait pemberitaan soal pemilihan presiden 9 Agustus. Meskipun sebagian besar dari mereka dibebaskan dalam waktu yang singkat, tindakan keras terhadap jurnalis ini adalah bentuk pelanggaran kebebasan pers.
Laporan itu juga menyoroti penahanan terhadap pendiri WikiLeaks Australia Julian Assange, yang saat ini ditahan di penjara dengan keamanan tinggi Belmarsh di Inggris. RSF mengklaim bahwa kondisinya di penjara menjadi jauh lebih buruk setelah ada pandemi virus corona, dan Assange telah ditempatkan dalam isolasi.
Peringkat Kebebasan Pers Negara Muslim
Benarkah radikalisme agama ikut mengancam kebebasan pers? Berikut peringkat negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar dalam Indeks Kebebasan Pers Internasional versi Reporters Sans Frontières.
Foto: picture-alliance/dpa
Kekuasaan Musuh Kebebasan
Kekhawatiran bahwa gerakan radikal Islam membatasi kebebasan pers hampir sulit dibuktikan. Kebanyakan penindasan yang terjadi terhadap awak media di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dilakukan oleh pemerintah, bukan ormas atau masyarakat, kecuali di kawasan konflik seperti Irak, Suriah atau Libya. Berikut peringkat kebebasan pers sejumlah negara muslim terbesar.
Foto: picture-alliance/ZB/J. Büttner
#120 Afghanistan
Wartawan di Afghanistan memiliki banyak musuh, selain Taliban yang gemar membidik awak media sebagai sasaran serangan, pemerintah daerah dan aparat keamanan juga sering dilaporkan menggunakan tindak kekerasan terhadap jurnalis, tulis RSF. Namun begitu posisi Afghanistan tetap lebih baik ketimbang banyak negara berpenduduk mayoritas muslim lain.
Foto: Getty Images/AFP/M. Hossaini
#124 Indonesia
Intimidasi dan tindak kekerasan terhadap wartawan dilaporkan terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. Terutama kelompok radikal seperti FPI dan GNPF-MUI tercatat terlibat dalam aksi pemukulan atau penangkapan terhadap awak media. Namun begitu kaum radikal bukan dianggap ancaman terbesar kebebasan pers di Indonesia, melainkan militer dan polisi yang aktif mengawasi pemberitaan di Papua.
Foto: Getty Images/AFP/W. Kurniawan
#139 Pakistan
Wartawan di Pakistan termasuk yang paling bebas di Asia, tapi kerap menjadi sasaran serangan kelompok radikal, organisasi Islam dan dinas intelijen, tulis Reporters sans frontières. Sejak 1990 sudah sebanyak 2,297 awak media yang tewas. April silam, Mashal Khan, seorang wartawan mahasiswa tewas dianiaya rekan sekampus lantaran dianggap menistakan agama.
Foto: Getty Images/AFP/F. Naeem
#144 Malaysia
Undang-undang Percetakan dan Penerbitan Malaysia memaksa media mengajukan perpanjangan izin terbit setiap tahun kepada pemerintah. Regulasi tersebut digunakan oleh pemerintahan Najib Razak untuk membungkam media yang kritis terhadap pemerintah dan aktif melaporkan kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya. Selain itu UU Anti Penghasutan juga dianggap ancaman karena sering disalahgunakan.
Foto: Getty Images/R. Roslan
#155 Turki
Perang melawan media independen yang dilancarkan Presiden Recep Tayyip Erdogan pasca kudeta yang gagal 2016 silam menempatkan 231 wartawan di balik jeruji besi. Sejak itu sebanyak 16 stasiun televisi, 23 stasiun radio, 45 koran, 15 majalah dan 29 penerbit dipaksa tutup.
Foto: picture-alliance/dpa/U. Baumgarten
#161 Mesir
Enam tahun setelah Revolusi Januari, situasi kebebasan pers di Mesir memasuki masa-masa paling gelap. Setidaknya sepuluh jurnalis terbunuh sejak 2011 tanpa penyelidikan profesional oleh kepolisian. Saat ini paling sedikit 26 wartawan dan awak media ditahan di penjara. Jendral Sisi terutama memburu wartawan yang dicurigai mendukung atau bersimpati terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin.
Foto: Reuters/A.A.Dalsh
#165 Iran
Adalah hal ironis bahwa kebebasan pers menjadi salah satu tuntutan revolusi yang menanggalkan kekuasaan Shah Iran pada 1979. Namun janji itu hingga kini tidak ditepati. Iran masih menjadi kuburan dan penjara terbesar bagi awak media, tulis Reporters Sans Frontières. Saat ini tercatat 29 wartawan dipenjara dan belasan media independen diberangus oleh pemerintah.
Foto: MEHR
#168 Arab Saudi
Berada di peringkat 168 dari 180 negara, Arab Saudi nyaris tidak mengenal pers bebas. Internet adalah satu-satunya ranah media yang masih menikmati sejumput kebebasan. Namun ancaman pidana tetap mengintai blogger yang nekat menyuarakan kritiknya, seperti kasus yang menimpa Raif Badawi. Ia dihukum 10 tahun penjara dan 10.000 pecutan lantaran dianggap melecehkan Islam. (rzn/yf - sumber: RSF)
Foto: imago/Mauersberger
9 foto1 | 9
Laporan itu mengungkap kekhawatiran terhadap kesehatan para jurnalis yang dipenjara dengan perawatan medis yang tidak layak selama pandemi, dan efek psikologis akibat isolasi.
Lima jurnalis menghadapi hukuman mati per 1 Desember, salah satunya jurnalis Iran Ruhollah Zam yang dieksekusi pada 12 Desember. Empat lainnya berada dalam tahanan pemberontak Houthi di Yaman.
RSF juga mencatat 54 pekerja media diculik di Suriah, Irak, dan Yaman. Beberapa di antara mereka nasibnya hingga kini tidak jelas. Empat jurnalis lainnya hilang pada tahun 2020, yakni satu jurnalis di Irak, satu di Kongo, satu di Mozambik, dan satu di Peru.
LSM ini mulai menerbitkan laporan tahunannya pada tahun 1995. Laporannya mencakup kasus pelanggaran terhadap jurnalis dan profesi lain yang berkaitan di bidang jurnalisme. Penyusunnya memasukkan data yang telah dikonfirmasi dengan hati-hati. Laporan ini mengungkap perbedaan data yang disampaikan oleh pemerintah negara-negara tertentu, misalnya Turki, yang menunjukkan angka lebih rendah daripada yang dilaporkan di tempat lain.