Ratusan Orang Dituduh Terlibat Rencana Kudeta
6 Agustus 2013Inilah proses pengadilan yang paling kontroversial dalam sejarah Turki. Lebih dari 60 orang dituntut hukuman penjara seumur hidup. Banyak bekas petinggi militer yang diajukan ke pengadilan, diantaranya bekas Kepala Militer Jendral Ilker Basburg.
Hanya 21 dari seluruhnya 275 tertuduh yang dinyatakan bebas. Yang lain dituntut hukuman penjara. Selain bekas petinggi militer, ada juga pengacara, pengusaha, politisi dan jurnalis. Mereka semua dituduh terlibat dalam komplotan yang dinamakan "Ergenekon", yang bertujuan melakukan kekacauan, sehingga militer punya alasan melakukan kudeta "demi stabilitas dan ketertiban".
Komplotan "Ergenekon" dituduh sudah beberapa kali melakukan percobaan kudeta terhadap pemerintah Turki di bawah pimpinan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan. Proses pengadilan ini dinilai sebagai pukulan berat bagi militer, yang dulu punya posisi dominan di Turki.
Kritik Terhadap Proses Pengadilan
Pemerintah Turki berargumen, komplotan Ergenekon adalah gerakan bawah tanah yang ingin merongrong negara. Tapi argumentasi ini diragukan banyak pihak. Proses pemeriksaan sudah berlangsung selama lima tahun. Banyak tersangka yang ditahan tanpa bukti-bukti yang cukup. Para pengeritik menuduh pemerintahan Erdogan hanya ingin menyingkirkan lawan-lawan politiknya dengan proses pengadilan ini.
Perdana Menteri Erdogan menolak tuduhan itu. "Kami menunjukkan sikap tegas dan berani, untuk membebaskan negara dan bangsa dari gangguan komplotan penjahat dan mafia", kata Erdogan dalam konferensi pers 1 Agustus lalu. Ia akan memerangi komplotan ilegal dengan penuh ketegasan, tambahnya.
Banyak tokoh intelektual dan seniman Turki sejak beberapa minggu menyerukan dalam berbagai spot iklan agar rakyat menggelar aksi protes di depan gedung pengadilan. Mereka menyebut para tersangka yang ditahan sebagai "pahlawan, ayah dan ibu".
Pengadilan politik
Banyak pihak mempertanyakan bukti-bukti yang terlalu lemah dan proses pengadilan yang tidak transparan. Huseyin Ersoz adalah pengacara dari dua terdakwa, jurnalis Tuncay Ozkan dan mantan perwira dan pengacara Levent Goktas.
"Mereka berdua dituduh menjadi anggota organisasi teror. Mereka dikenakan tuntutan penjara seumur hidup dengan alasan, bermaksud menggulingkan pemerintah melalui kudeta", kata Ersoz. Sebagai bukti, ditunjukkan banyak dokumen digital. "Dokumen-dokumen itu tanpa tandatangan, tidak jelas siapa yang membuat dokumen-dokumen tersebut."
Menurut Eksoz, mantan perwira dan pengacara Levent Goktas juga dituduh karena ada sebuah CD yang ditemukan di kantornya. "Ini juga dokumen digital. CD ini rusak waktu disimpan di kantor polisi. Jadi Goktas digugat karena sebuah CD yang sudah tidak berfungsi lagi". Goktas sendiri menyatakan, CD itu bukan miliknya.