Penggerebekan yang dilakukan terhadap 12 perempuan terduga lesbi di Bogor, Jawa Barat dianggap mencederai hak privasi. Human Rights Watch pun mendesak pemerintah menyelidiki pelanggaran tersebut.
Iklan
Perlakuan diskriminatif terhadap kelompok seksual minoritas di Indonesia kembali mendapat sorotan. Sebanyak 12 orang perempuan yang terduga lesbi dipaksa meninggalkan kediaman mereka karena dianggap mengganggu ketenangan warga.
Protes pun diserukan oleh Human Rights Watch (HRW) yang mendesak pemerintah menyelidiki kasus yang dianggap diskriminatif dan melanggar hak privasi tersebut.
"Hal yang perlu disoroti dari peristiwa ini adalah bagaimana polisi semena-mena memasuki ranah privasi seseorang dan menerapkan perangkat hukum yang hanya dilakukan untuk menenangkan sekelompok orang,” ungkap Andreas Harsono, peneliti senior di Human Rights Watch Indonesia.
Razia yang terjadi Sabtu lalu (02/09) di Bogor, Jawa Barat dilakukan setelah kelompok pemuda Islam setempat mengadukan kepada petugas adanya tindakan yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.
"Kehadiran mereka membuat masyarakat tidak tenang, kami pun meminta dengan sopan agar mereka pergi," ujar Sumantri, satpol PP Cigombong.
Inilah Negara Islam yang Legalkan Gay dan Lesbian
Kendati legal, kaum gay dan lesbian di negara-negara ini tidak serta merta bebas dari diskriminasi. Tapi inilah negara-negara Islam yang mengakui hak-hak kaum gay dan lesbian.
Foto: picture-alliance/dpa
1. Turki
Sejak kekhalifahan Utsmaniyah melegalkan hubungan sesama jenis tahun 1858, Turki hingga kini masih mengakui hak kaum gay, lesbian atau bahkan transgender. Namun begitu praktik diskriminasi oleh masyarakat dan pemerintah masih marak terjadi lantaran minimnya perlindungan oleh konstitusi. Namun begitu partai-partai politik Turki secara umum sepakat melindungi hak kaum LGBT dari diskriminasi.
Foto: picture-alliance/abaca/H. O. Sandal
2. Mali
Mali termasuk segelintir negara Afrika yang melegalkan LGBT. Pasalnya konstitusi negeri di barat Afrika ini tidak secara eksplisit melarang aktivitas homoseksual, melainkan "aktivitas seks di depan umum". Namun begitu hampir 90% penduduk setempat meyakini gay dan lesbian adalah gaya hidup yang harus diperangi. Sebab itu banyak praktik diskriminasi yang dialami kaum LGBT di Mali.
Foto: Getty Images/AFP/J. Saget
3. Yordania
Konstitusi Yordania tergolong yang paling maju dalam mengakomodir hak-hak LGBT. Sejak hubungan sesama jenis dilegalkan tahun 1951, pemerintah juga telah menelurkan undang-undang yang melarang pembunuhan demi kehormatan terhadap kaum gay, lesbian atau transgender. Pemerintah misalnya mentolelir munculnya cafe dan tempat hiburan di Amman yang dikelola oleh kaum LGBT.
Foto: picture-alliance/AP Photo
4. Indonesia
Undang-undang Dasar 1945 secara eksplisit tidak melarang aktivitas seksual sesama jenis. Indonesia juga tercatat memiliki organisasi LGBT tertua di Asia, yakni Lambda Indonesia yang aktif sejak dekade 1980an. Kendati menghadapi diskriminasi, presekusi dan tanpa perlindungan konstitusi, kaum gay dan lesbian Indonesia belakangan tampil semakin percaya diri buat memperjuangkan hak mereka.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/A. Rudianto
5. Albania
Kendati bermayoritaskan muslim, Albania dianggap sebagai pionir di tenggara Eropa dalam mengakui hak-hak kaum LGBT. Negeri miskin di Balkan ini juga telah memiliki sederet undang-undang yang melindungi gay dan lesbian dari praktik diskriminasi.
Foto: SWR/DW
6. Bahrain
Negara pulau di tepi Teluk Persia ini telah melegalkan hubungan sesama jenis sejak tahun 1976. Namun begitu Bahrain tetap melarang lintas busana di ruang-ruang publik. Terutama sejak 2008 pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan berbusana. Bahrain juga berulangkali dilaporkan mendakwa warga asing yang menawarkan layanan seksual sesama jenis di wilayahnya.
Foto: Getty Images
7. Palestina (Tepi Barat)
Resminya praktik hubungan sesama jenis masih dilarang di Jalur Gaza. Tapi tidak demikian halnya dengan Tepi Barat Yordan sejak dilegalkan tahun 1951. Ironisnya aturan yang melarang LGBT di Jalur Gaza tidak berasal dari pemerintahan Hamas, melainkan dari Inggris sejak zaman penjajahan.
Foto: Shadi Hatem
7 foto1 | 7
Namun bagi HRW, tindakan polisi dan kepala desa yang memerintahkan para "terduga pelaku hubungan sejenis" untuk mengosongkan rumah mereka dalam tiga hari dilakukan tanpa melalui proses hukum yang legal.
"Mengusir para perempuan tersebut hanya berdasarkan praduga atas identias seksual mereka sama saja telah mengancam ruang privasi seluruh warga Indonesia," ujar Andreas Harsono lebih lanjut.
Pemerintah pun diminta untuk menghentikan razia terhadap kelompok seksual minoritas tersebut. Sepanjang 2017 ada empat kasus razia terhadap terduga pelaku hubungan sejenis yang menjadi sorotan.
Maret lalu, polisi Syariah menggerebek sebuah apartemen di Aceh, dua pria yang diduga gay pun dicambuk di depan publik. Sebelumnya, polisi juga menggerebek klub gay dan menahan 141 orang yang diduga terlibat prostitusi.
(ap, dpa, hrw.org)
Asia Perlahan Rangkul LGBT
Beberapa negara di Asia, perlahan mulai membuat langkah-langkah kecil dalam merangkul kalangan lesbian, gay, biseksual dan transjender(LGBT).
Foto: picture-alliance/dpa/R. B. Tongo
Taiwan
Mahkamah Konstitusi Taiwan membuka jalan yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Parlemen punya waktu dua tahun untuk ubah undang-undang yang sebelumnya melarang pernikahan sesama jenis. Keputusan itu menjadikan Taiwan sebagai negara Asia yang tergolong paling toleran bagi kelompok LGBT.
Foto: picture-alliance/AP Photo/Chiang Ying-ying
Thailand
Thailand sejak lama dipandang sebagai benteng toleransi LGBT di Asia Tenggara. Negara ini telah mencabut larangan terhadap gay yang bertugas di militer. Sejak 1956, LGBT dilegalkan. Tidak ada larangan hukum untuk adopsi anak di antara pasangan gay. 2016, pasangan gay AS menangkan hak asuh atas bayi yang dilahirkan ibu penyewa rahim di Thailand, yang batal serahkan bayinya, saat tahu mereka gay.
Foto: picture-alliance/dpa/C. Sangnak
Vietnam
Tahun 2013, Vietnam menghapus denda yang dikenakan pada pernikahan homoseksual dan mengizinkan pasangan sesama jenis untuk tinggal bersama. Dua tahun kemudian, Vietnam melegalkan pernikahan sesama jenis. Vietnam juga melegalkan pergantian kelamin bagi kalangan transjender.
Foto: picture-alliance/dpa
Cina
Menjadi gay tidak ilegal di Cina dan sejak tahun 2001, homoseksualitas sudah tidak lagi diklasifikasikan sebagai gangguan mental. Meski demikian, prasangka dan diskriminasi terhadap kaum LGBT masih terus berlanjut.
Foto: picture-alliance/dpa/Imagechina/Q. Peng
Jepang
Seks homoseksual legal sejak 1880, meski di masyarakat secara umum LGBT masih dianggap tabu. Pasangan gay menikmati hak serupa hetereseksual, seperti kemudahan untuk menyewa apartemen. Survei tahun 2015 dari Universitas Hiroshima Shudo: 51% dari 1.300 responden dukung perubahan undang-undang negara untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Foto: DW/S. Assimenios
Kamboja
Tidak ada hukum yang melarang aktivitas LGBT di Kamboja. Sejak 2003, aktivis mulai gelar acara merayakan hak LGBT, dengan festival film dan pameran seni.
Meski demikian, kritikus mengatakan bahwa kaum gay dan lesbian masih terpinggirkan secara sosial. Bahkan tahun 2007, Perdana Menteri Hun Sen mengatakan dia "kecewa" bahwa anak angkatnya adalah seorang lesbian.
Foto: Getty Images
Korea Selatan
Homoseksualitas tidak ilegal di Korea Selatan, namun tidak ada undang-undang yang melarang diskriminasi. Tahun 2013, seorang sutradara film gay dari Korea Selatan secara simbolis menikahi pasangan jangka panjangnya dalam upaya untuk menyampaikan pesan bahwa minoritas seksual harus diberi hak yang sama.
Foto: Reuters/K. Hong-Ji
Nepal
Berabad-abad berstatus monarki religius, Nepal merangkul demokrasi dan sekularisme. Meski berjuang melawan kemiskinan dan lemahnya infrastruktur, bangsa yang konservatif secara sosial dan mayoritas Hindu ini melangkah maju dengan mengakui hak-hak gay dan minoritas, menjadi negara Asia Selatan pertama yang melegalkan homoseksualitas tahun 2007.
Foto: picture alliance/AP
Israel
Israel merupakan negara pertama di Asia yang mengeluarkan peraturan anti-diskriminasi untuk LGBT. Israel sangat melindungi kaum minoritas ini. Pasangan LGBT dapat mengadopsi anak dan melakukan inseminasi buatan. Namun hal ini menggusarkan kelompok Yahudi konsevatif. Tahun 2015 pernah terjadi serangan terhadap parade gay di Israel. (Ed: ap/as/rtr/berbagai sumber)