1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Mampukah Realokasi Anggaran demi Vaksin COVID-19 Gratis?

17 Desember 2020

Presiden Jokowi telah menetapkan vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakat Indonesia. Pengamat ekonomi mengatakan realokasi anggaran untuk vaksin mungkin dilakukan, namun secara politik anggaran mampukah direalisasikan?

Presiden Joko Widodo dan Menkes Terawan
Presiden Joko Widodo ketika memberi pengarahan soal simulasi vaksin COVID-19 kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Bogor, Jawa BaratFoto: Kris - Biro Pers Sekretariat President

Setelah mendengarkan masukan dari masyarakat terkait program vaksinasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan menggratiskan vaksin COVID-19 untuk masyarakat Indonesia.

"Jadi setelah menerima masukan dari masyarakat, dan setelah kalkulasi ulang, melakukan penghitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/12). "Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali."

Presiden menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi gratis. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengumumkan akan menjadi penerima vaksin pertama.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, anggaran vaksinasi gratis bisa dicari dengan cara realokasi dari anggaran belanja lain, seperti belanja infrastruktur.

''Karena yang urgen adalah penanganan pandemi dalam jangka pendek-menengah. Ini bisa dilakukan dengan jalan APBN perubahan pada awal tahun 2021. Idealnya vaksin itu gratis apalagi dalam konteks bencana nasional,'' ujar Bhima lewat pernyataan tertulisnya kepada DW Indonesia, pada Kamis (17/12). 

Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac asal CinaFoto: Presidential Palace/REUTERS

'Masalahnya secara politik anggaran mau apa tidak?'

Bhima menambahkan bila vaksin berbayar maka dikhawatirkan akan menciptakan ketimpangan karena kelas menengah ke atas mampu mengakses vaksin yang komersil, sementara kelas bawah menunggu bantuan vaksin pemerintah.

‘‘Tentu jika vaksin komersil, akses nya jauh lebih mudah dan prosedur tidak lama seperti vaksin pemerintah,‘‘ katanya.

Menurutnya, pemerintah bisa merealokasi anggaran infrastruktur tahun 2021 sebesar Rp 413 triliun. Sementara stimulus untuk kesehatan berkurang menjadi Rp 25,4 triliun.

‘‘Ini kan artinya ruang fiskal untuk menggratiskan vaksin ada sebenarnya, masalahnya secara politik anggaran mau apa tidak? Jika bicara soal prioritas anggaran harusnya sampai 2021 masih fokus pada penanganan kesehatan,‘‘ tambahnya.

Sementara, terkait pengawasan vaksin diharapkan jangan terjadi monopoli distributor. Bhima menjelaskan bahwa KPPU sebagai pengawas harus melakukan deteksi dini, kemudian fokus dan mengutamakan kelompok rentan seperti masyarakat lansia dan memiliki penyakit bawaan. 

Vaksin gratis demi mencapai kekebalan kelompok

Di dalam APBN 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin sebesar Rp 18 triliun, seperti dilansir dari Kompas. Sementara untuk program vaksinasi sebesar Rp 3,7 triliun dengan pengadaan sarana dan prasarana penunjang sebesar Rp 1,3 triliun. Sehingga total anggaran yang telah dirancang untuk proses pengadaan hingga distribusi vaksin ke masyarakat mencapai Rp 23 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan pemerintah memiliki tambahan anggaran untuk vaksin sebesar Rp 10 triliun pada 2021. Dana tersebut didapatkan dari dana cadangan yang berada di rekening bendahara umum negara. Said memperkirakan program vaksinasi gratis membutuhkan biaya Rp 104 triliun.

Sebelumnya, pemerintah merancang dua skema vaksinasi Covid-19, yakni vaksinasi gratis (subsidi) dan berbayar (mandiri). Rasio penduduk yang harus membayar untuk mendapatkan vaksin adalah 70 persen atau sekitar 75 juta orang dari target 107 penduduk berusia 18-59 tahun yang ditargetkan pemerintah sebagai penerima vaksin Covid-19.

Dengan skema itu, ada kekhawatiran sebagian besar warga akan menolak vaksinasi jika harus mengeluarkan biaya sendiri. Selain itu, situasi pandemi dinilai sebagai situasi darurat sehingga pemerintah seharusnya menyediakan vaksin gratis sebagai tanggung jawab untuk melindungi warganya.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan menggratiskan vaksin Covid-19 bertujuan untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) agar pandemi di Indonesia segera berakhir.

"Vaksin akan digratiskan untuk mencapai herd immunity dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 agar pandemi segera usai," ujar Wiku seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020). (pkp/yf)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait