1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiJerman

Bagaimana Kelola Miliaran Euro 'Duit Terlupakan' di Jerman?

3 Juni 2026

Miliaran euro terlantar di rekening bank tidak aktif di Jerman. Ketika ahli waris sulit dilacak, industri perbankan dan kalangan politik memperdebatkan siapa yang pada akhirnya berhak mengelola dana tersebut.

Seseorang tengah memegang lembaran uang kertas Euro
Ilustrasi mata uang EuroFoto: Matthias Balk/dpa/picture alliance

Ketika Jerman berupaya melakukan penghematan anggaran besar-besaran, miliaran euro justru diam tersimpan di bank dan lembaga keuangan tanpa digunakan maupun diketahui pemiliknya. Dana itu berada dalam apa yang disebut rekening terlantar—forgotten accounts.

Laporan Kementerian Riset Jerman pada 2021 memperkirakan nilai dana yang tersimpan dalam rekening terlantar mencapai hingga 4,2 miliar euro. Sejumlah estimasi lain bahkan menyebut angkanya bisa mencapai 9 miliar euro. Hingga kini, pihak perbankan belum pernah mempublikasikan data resmi mengenai jumlah tersebut.

Seiring bertambahnya usia nasabah, kepemilikan banyak rekening, atau meninggalnya pemilik rekening, keluarga dan ahli waris sering kesulitan melacak aset yang masih tersimpan.

Perkembangan layanan perbankan digital ikut memperumit situasi. Tanpa dokumen fisik atau rekening koran cetak, informasi mengenai rekening sering kali hanya tersimpan dalam akun surat elektronik atau perangkat penyimpanan data pribadi. Aset keuangan nonkonvensional seperti mata uang kripto maupun NFT bahkan jauh lebih sulit ditelusuri.

Apa itu rekening terlantar?

Dalam konteks aset keuangan konvensional, rekening terlantar, terlupakan, atau tidak aktif (dormant account) adalah simpanan bank maupun surat berharga seperti saham dan obligasi yang tidak mengalami aktivitas dalam jangka waktu panjang.

Di Jerman, tidak ada definisi resmi mengenai rekening terlantar. Sebuah rekening dapat tetap tidak aktif selama bertahun-tahun tanpa kehilangan status kepemilikannya.

Apa Peran Deutsche Bank dalam Kasus Epstein?

02:16

This browser does not support the video element.

Ketiadaan kerangka hukum khusus membuat penanganan kasus ini banyak bergantung pada kebijakan masing-masing bank. Umumnya, sebuah rekening dianggap terlantar apabila pemilik rekening telah meninggal dunia dan tidak punya ahli waris, tidak ada komunikasi dengan nasabah selama bertahun-tahun, atau alamat tidak lagi berlaku dan data kontak sudah usang.

Kondisi ini juga memberi ruang bagi bank untuk menentukan sendiri seberapa jauh upaya pencarian pemilik atau ahli waris dilakukan. Salah satu hambatan terbesar adalah ketatnya aturan perlindungan data pribadi di Jerman. Di sini, hak untuk terlindungi kadang bersisian dengan sulitnya ditemukan pemilik atau ahli waris.

Sulitnya melacak pemilik

Berbeda dengan sejumlah negara lain, di Jerman rekening terlantar tidak otomatis menjadi milik bank maupun diserahkan kepada negara.

Bank wajib menyimpan rekening tersebut tanpa batas waktu. Hak kepemilikan, baik oleh pemilik asli maupun ahli warisnya, tidak pernah kedaluwarsa.

Pemerintah hanya dapat mengeklaim rekening jika secara hukum ditetapkan sebagai ahli waris berdasarkan aturan waris yang berlaku, bukan melalui regulasi aset tak bertuan.

Menurut Beatrice Eisenschmidt, anggota dewan VDEE, asosiasi pelacak ahli waris profesional yang berbasis di Berlin, solusi paling mendesak adalah pembentukan registrasi nasional rekening tidak aktif.

"Dengan adanya registrasi pusat, dapat diketahui apakah seseorang pernah memiliki rekening di suatu lembaga keuangan,” katanya.

Saat ini, pencarian harus dilakukan melalui berbagai asosiasi perbankan secara terpisah. Proses tersebut memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Bagi ahli waris, pencarian itu sering kali dilakukan tanpa kepastian apakah aset yang dicari benar-benar ada.

"Karena alasan itu, banyak ahli waris memilih tidak melanjutkan pencarian,” ujar Eisenschmidt. Kadang yang hilang bukan hanya uang, melainkan keyakinan bahwa pencarian itu akan berujung.

Upaya membentuk registrasi nasional

Hampir satu dekade lalu, Norbert Walter-Borjans, yang saat itu menjabat Menteri Keuangan negara bagian Nordrhein-Westfalen, memperkirakan sekitar 2 miliar euro tersimpan dalam rekening tidak aktif di seluruh Jerman.

Dia mendorong pembentukan registrasi nasional aset terlantar. Sejak itu, sejumlah upaya serupa terus bermunculan.

Pemerintahan Kanselir Friedrich Merz telah menyiapkan rancangan undang-undang untuk membentuk registrasi daring terpusat yang dapat diakses publik. Melalui sistem tersebut, ahli waris dapat mencari informasi mengenai kemungkinan aset yang ditinggalkan anggota keluarga mereka.

Namun hingga kini belum ada regulasi baru yang disahkan. Sebabnya, tidak jelas bagaimana bank mengelola dana yang tidak diklaim.

Sebuah survei yang dilakukan atas permintaan lembaga amal SOS Children's Villages menunjukkan 86 persen responden menginginkan aset perbankan yang terlupakan dialihkan ke dana sosial setelah jangka waktu tertentu yang dianggap wajar. Hanya 8 persen yang berpendapat dana tersebut sebaiknya masuk ke kas negara, sementara 2 persen menilai bank boleh mempertahankannya.

Inggris dan Irlandia: Dana sosial, hak klaim tetap ada

Di Inggris, rekening tidak aktif biasanya dipindahkan ke dana pemulihan (reclaim fund) setelah sekitar 15 tahun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai proyek sosial dan lingkungan.

Meski demikian, pemilik atau ahli waris tetap dapat mengajukan klaim kapan saja tanpa batas waktu. Hak itu bertahan lebih lama daripada ingatan.

Irlandia menerapkan mekanisme yang hampir serupa. Dana yang tidak aktif dipindahkan ke kas negara dan dimanfaatkan untuk proyek sosial. Sebelum transfer dilakukan, lembaga keuangan wajib mengumumkannya melalui dua surat kabar nasional.

Nasib Museum Batik Indonesia di Jerman

03:56

This browser does not support the video element.

Seperti di Inggris, hak untuk mengeklaim kembali dana beserta bunganya tidak memiliki batas waktu.

Di Amerika Serikat, aturan mengenai rekening terlantar ditetapkan oleh masing-masing negara bagian. Umumnya, rekening dianggap tidak aktif setelah tiga hingga lima tahun tanpa transaksi.

Setelah itu, bank wajib berupaya menghubungi pemiliknya. Jika tidak berhasil, rekening akan dialihkan ke kantor pengelola aset tak bertuan milik negara bagian terkait. Dalam sebagian besar kasus, pemilik tetap dapat mengklaim aset tersebut kapan saja. 

Prancis dan Swiss: Negara tujuan akhir

Prancis menerapkan pendekatan yang lebih ketat. Bank diwajibkan mencoba menghubungi pemilik rekening, tetapi setelah 10 tahun tidak aktif, rekening dan polis asuransi jiwa dipindahkan ke lembaga keuangan publik CDC.

Pemerintah menyediakan basis data yang dapat ditelusuri masyarakat, namun tidak secara aktif mencari pemilik rekening.

Dua puluh tahun setelah pemindahan tersebut, dana yang belum diklaim menjadi milik negara Prancis dan tidak lagi dapat diminta kembali. Pada titik tertentu, waktu mengalahkan hak.

Swiss, yang dikenal dengan sistem perbankannya yang khas, menerapkan mekanisme serupa dengan jangka waktu lebih panjang.

Bank-bank di negara Alpen itu wajib menjaga aset dan terus mengelola rekening tidak aktif demi kepentingan nasabah. Untuk membantu pencarian, tersedia basis data terpusat mengenai rekening semacam itu.

Jika tidak ada kontak selama 60 tahun, informasi mengenai rekening akan dipublikasikan dan ahli waris diberi waktu satu tahun untuk mengajukan klaim. Setelah tenggat tersebut berakhir, hak klaim gugur dan aset akan dilikuidasi serta dialihkan kepada negara, termasuk isi kotak penyimpanan.

Meski terdengar merepotkan, memperbarui catatan keuangan dan membagikan informasinya kepada anggota keluarga dapat menjadi pembeda antara warisan yang terkelola dengan baik dan miliaran euro yang akhirnya mengendap dalam rekening yang terlupakan. Sebab yang terlupakan tidak selalu hilang. Tetapi yang terlalu lama dibiarkan, pada akhirnya bisa menjadi milik waktu.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
Editor: Yuniman Farid

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait