1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jerman: Rencana AfD Usir Jutaan Migran Picu Debat Sengit

16 Januari 2024

Aktivis ultra kanan AfD dan Neonazi mengadakan pertemuan tertutup membahas agenda "remigrasi“, yaitu deportasi dan pengusiran massal para migran dan keturunannya, yang dianggap tidak layak ada di Jerman.

Hotel "Landhaus Adlon" di Potsdam
Hotel "Landhaus Adlon" di Potsdam, tempat pertemuan rahasia AfD dan NeonaziFoto: Jens Kalaene/dpa/picture alliance

Kelompok ultra kanan dan Neonazi di Jerman dilaporkan melakukan pertemuan membahas rencana deportasi massal jutaan migran, termasuk warga berlatar belakang migrasi yang sudah menjadi warganegara Jerman, tapi dianggap tidak layak berada di Jerman. Pertemuan tertutup di sebuah hotel itu juga dihadiri fungsionaris partai populis kanan AfD dan beberapa anggota parlemen dari Uni Kristen Demokrat CDU.

Pertemuan itu bocor dan dilaporkan oleh kelompok jurnalisme investigatif Correctiv pada pada 10 Januari lalu. Menurut pembahasan, jumlah migran yang akan diusir bisa mencapai jutaan orang. Correctiv menyebutkan "pertemuan rahasia" itu dilangsungkan di hotel Landhaus Adlon, Potsdam pada 25 November 2023.

Pertemuan tersebut membahas apa yang oleh para peserta disebut sebagai "remigrasi", maksudnya pemulangan "migran” ke tempat asal mereka, baik secara paksa atau tidak, tanpa memandang status kewarganegaraan mereka. Remigrasi sebenarnya istilah dalam ilmu sosial yang berarti kembalinya imigran ke negara asalnya.

Menurut Correctiv, undangan pertemuan tertutup di Potsdam itu menyebutkan agenda pembahasan sebuah "konsep menyeluruh rencana induk" sebagai agenda politik. Para pencari suaka, migran yang memiliki izin tinggal, dan juga para migran dan keturunannya yang sudah menjadi warganegara Jerman, harus dideportasi ke negara asalnya jika "tidak beradaptasi dengan masyarakat mayoritas".

"Mengingatkan pada sejarah tergelap era Nazi ”

Laporan Correctiv itu langsung memicu kritik keras dari banyak pihak dan debat luas tentang pelarangan AfD sebagai partai politik. Karena gagasan-gagasan "remigrasi" itu disebut melanggar hak-hak dasar yang tercantum dalam konstitusi Jerman Grundgesetz, yang secara tegas menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh didiskriminasi karena asal usul, ras, bahasa, atau negara asalnya.

"Rencana untuk mengusir jutaan orang mengingatkan kita pada babak tergelap dalam sejarah Jerman,” tulis Christian Dürr, pemimpin fraksi Partai Demokrat Liberal FDP di parlemen. Dia mengacu pada era  Nazi dari tahun 1933 hingga 1945, ketika Jerman mengusir dan membunuh jutaan orang, terutama orang Yahudi.

Menurut Correctiv, pertemuan di "Landhaus Adlon" pada November 2023 itu diorganisir oleh aktivis ultra kanan Gernot Mörig bersama pengusaha Hans-Christian Limmer, dihadiri beberapa tokoh AfD dan juga beberapa anggota Partai Kristen Demokrat CDU. Sekretaris Jenderal CDU Carsten Linnemann mengancam akan melakukan tindakan disipliner terhadap anggotanya yang menghadiri pertemuan itu.

Politisi AfD sejak lama menggaungkan gagasan deportasi massal. Dalam manifesto pemilu untuk pemilihan umum tahun 2021, mereka menyebutkan "agenda remigrasi” tanpa menjelaskan apa yang dimaksud. Pada 10 Januari lalu, AfD memposting pesan di platform X dengan slogan "kebijakan remigrasi yang konsisten dan tegas " dan "pencabutan paspor bagi penjahat dan remigrasi.

"Haruskah partai AfD dilarang?

Laporan yang dirilis Correctiv memicu lagi perdebatan mengenai pelarangan AfD. "Badan intelijen dalam negeri, Verfassungsschutz, sejak lama memantau AfD, kata Thomas Ströbl dari partai CDU, Menteri Dalam Negeri di negara bagian Baden-Württemberg. "Jika Verfassungsschutz dan otoritas keamanan melihat cukup bukti di sini untuk meluncurkan prosedur pelarangan partai, maka hal itu harus dipertimbangkan,” katanya dalam wawancara dengan stasiub siaran publik SWR.

How much do neo-Nazi views influence Germany's AfD?

11:41

This browser does not support the video element.

Di Jerman, yang dapat memutuskan pelarangan sebuah partai politik adalah Mahkamah Konstitusi. Terakhir kali hal ini terjadi pada tahun 1956, ketika partai komunis Jerman KPD dilarang. Menurut Grundgesetz, suatu partai hanya dapat dianggap anti konstitusional jika membahayakan eksistensi Republik Federal Jerman, atau secara eksplisit berupaya menghilangkan tatanan dasar demokrasi.

Pimpinan CDU Friedrich Merz menolak gagasan pelarangan AfD. "Kita harus melawan AfD dengan cara politik, dan bukan di pengadilan,” katanya kepada media. "AfD tidak boleh diberi kesempatan untuk menggambarkan dirinya sebagai korban dalam konteks proses pelarangan", jelasnya lebih lanjut.

Popularitas AfD saat ini memang sedang meningkat. Dalam jajak pendapat terbaru, AfD menduduki peringkat kedua di belakang CDU. Sedangkan partai-partai koalisi pemerintah, yaitu SPD, Partai Hijau dan FDP, mengalami penurunan drastis. Jajak pendapat di tiga negara bagian yang akan melakukan pemilu regional bulan September tahun ini, yaitu Sachsen, Thüringen dan Brandenburg, bahkan melihat AfD sebagai partai terkuat, dengan dukungan lebih dari 30% pemilih.  (hp/as)

 

Jangan lewatkan konten-konten eksklusif berbahasa Indonesia dari DW. Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait