1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Respons Atensi Jokowi soal RUU TPKS, Puan Janjikan Ini

5 Januari 2022

Presiden Joko Widodo meminta agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan segera mengesahkannya.

Rapat paripurna
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pengesahan RUU TPKS akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah resesFoto: Azizah/detikcom

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipercepat. Dia memastikan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU tersebut.

"Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS, yang merupakan inisiatif DPR," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (04/01).

Dia juga memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Menurutnya, RUU TPKS akan disahkan sebagai produk legislasi inisiatif DPR di rapat paripurna pada pembukaan masa sidang mendatang.

"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II," tuturnya.

Puan berharap ada pembahasan yang progresif

Puan merespons positif langkah Presiden Jokowi lantaran telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR.

"Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR," ujarnya.

Ketua DPP PDIP itu meminta pihak pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan RUU TPKS. Pasalnya, kata dia, RUU itu sudah sangat dibutuhkan mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia kian marak.

"Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan pemerintah bersama DPR agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tutur Puan.

"Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak," ujarnya.

Jokowi minta RUU TPKS disahkan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi berharap RUU TPKS segera disahkan. Jokowi meminta substansi dalam UU tersebut fokus pada perlindungan korban kekerasan seksual.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," ujar Jokowi dalam keterangannya, Selasa (04/01). (Ed: ha/pkp)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Respons Atensi Jokowi soal RUU TPKS, Puan Janjikan Ini

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait