Muncul Isu Pemakzulan Gibran, Ini Respons Partai Politik
12 Oktober 2026
Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024 pada 6 Oktober 2026. MK yang menyatakan tidak ada bukti tamat SMA yang dilaporkan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai cawapres.
Setelah putusan MK itu, pihak penggugat akan melakukan audiensi ke DPR dan MPR serta partai politik dalam membahas impeachment untuk Gibran.
"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," kata penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Denny meminta lembaga legislatif tersebut dapat memakzulkan Gibran. Selain mengunjungi lembaga legislatif, dia akan mengunjungi partai-partai politik.
Tanggapan Demokrat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, merespons wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran. Herman mengaku akan mempelajari putusan MK yang menjadi dasar wacana tersebut mencuat.
"Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat," kata Herman saat dihubungi, Minggu (11/10).
Demokrat, kata Herman, terbuka dalam menerima audiensi para penggugat ijazah Gibran. Dia menyebut Partai Demokrat siap menerima aspirasi dari tiap elemen masyarakat.
"Partai Demokrat terbuka bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun," jelas Herman.
Tanggapan PDIP
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan merespons wacana pemakzulan Gibran. Ganjar memilih pandangan difokuskan pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang masih belum padam.
"Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik," kata Ganjar saat dihubungi, Minggu (11/10).
Ganjar menilai penanganan karhutla saat ini harus menjadi prioritas pemerintah. Dia menyinggung sejumlah negara tetangga yang telah melayangkan protes karena ikut terdampak api karhutla Kalimantan.
"Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera," kata Ganjar.
Tanggapan PKB
PKB mengaku partainya belum bersikap soal wacana pemakzulan terhadap Gubran. PKB masih akan mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan MK tersebut.
"Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru 3 hari yang lalu," kata politikus PKB sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, di DPP PKB, Jakarta Pusat, kepada wartawan, Sabtu (10/10).
"Kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi. Ya pada saatnya nanti akan diinformasikan," imbuhnya.
Tanggapan PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) buka suara soal wacana atau impeachment terhadap Gibran. PAN masih mengkaji putusan MK.
"PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik," kata Waketum PAN, Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10).
Viva mengatakan PAN ingin mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Dia mengatakan PAN tidak ingin mengutamakan kepentingan kekuasaan.
"Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan," ujarnya.
Tanggapan PKS
PKS menilai MK telah memberikan fakta hukum tidak menemukan dokumen pendidikan Gibran tamat SMA lewat putusannya. Putusan tersebut dinilai sudah masuk ke rana sosial dan politik.
"PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (12/10).
Mardani menegaskan masyarakat dan partai politik memiliki hak untuk merespons keputusan MK tersebut. Namun, PKS saat ini masih melakukan komunikasi untuk mencari langkah terbaik bagi kemajuan bangsa.
"Masyarakat punya hak merespon keputusan MK. Juga parpol. PKS sedang berkomunikasi untuk mendapatkan kondisi terbaik bagi kemajuan bangsa," ujarnya.
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews