Beberapa Retail Besar Tutup, Potensi PHK Mengancam Indonesia
19 Mei 2025
Penutupan gerai besar seperti GS Supermarket dan LuLu Hypermarket berpotensi picu PHK. Namun, tenaga kerja diharapkan cepat terserap retail lain. Pendataan masih berlangsung, hasilnya diumumkan Juni 2025.
Sejak awal 2025 hingga Maret, 73.992 pekerja di Indonesia mengalami PHK akibat tantangan ekonomi dan tekanan di berbagai sektor, terutama retailFoto: Reuters
Iklan
Sejumlah gerai retail besar seperti supermarket dikabarkan tutup operasional di Indonesia. Kondisi ini terjadi tak terkecuali untuk pusat-pusat perbelanjaan ternama yang dikelola perusahaan asing seperti terbaru ada GS Supermarket dan LuLu Hypermarket.
"Jadi retail tutup memang posisi kita di retail besar yang kayak LuLu, itu formatnya harus diubah. Kalau retail seperti GS itu memang kan sudah akan di-'takeover'," kata Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah saat ditemui wartawan usai acara Harkornas 5K di TMII, Minggu (18/5).
Apa Saja Barang dan Jasa Mewah yang Kena PPN 12%?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, tarif PPN naik menjadi 12%, termasuk untuk beberapa barang dan jasa mewah yang sebelumnya bebas PPN. Berikut daftarnya!
Foto: Bureau of Communication and Information Services of the Ministry of Finance
Bahan makanan
Dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi pada hari Senin (16/12), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencontohkan sejumlah barang dan jasa kategori mewah yang dikenai PPN 12%, yakni beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu dan daging kobe), ikan premium (salmon dan tuna premium), hingga udang dan krustasea premium (king crab) yang harganya mencapai jutaan rupiah.
Foto: DW
Jasa kesehatan
Meskipun jasa kesehatan premium sudah masuk dalam daftar barang dan jasa yang dikenai tarif PPN 12%, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kriteria dan aturan lebih rinci masih dirumuskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Sebelumnya, jasa kesehatan dan pendidikan umumnya bebas dari PPN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.
Foto: Simão Lelo/DW
Jasa pendidikan
Pemerintah menegaskan bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, termasuk pendidikan berstandar internasional yang mahal atau layanan pendidikan premium lainnya. "Jasa yang termasuk kategori premium ini, seperti rumah sakit kelas VIP dan pendidikan berstandar internasional yang berbayar mahal," jelas Menkeu Sri Mulyani.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Irham
Listrik
Pemerintah juga mengenakan tarif PPN 12% untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). Untuk menjaga daya beli masyarakat, sejumlah stimulus diluncurkan, termasuk diskon tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah selama Januari-Februari 2025.
Kebijakan PPN pada barang-barang mewah yang sebelumnya bebas PPN dipertimbangkan karena mayoritas kelompok terkaya, yaitu desil 9 dan 10 dalam DTKS, paling banyak menikmati fasilitas ini. "Desil 10 yaitu paling tinggi menikmati Rp91,9 triliun pembebasan PPN, diikuti oleh desil 9 Rp41,1 triliun," kata Menkeu. Sementara itu, masyarakat kelompok bawah hanya sedikit menikmati pembebasan PPN.
Foto: Bureau of Communication and Information Services of the Ministry of Finance
PPN 0% kebutuhan pokok dan jasa tertentu
"PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/12). Adapun kebutuhan yang dikenakan PPN 0% mencakup kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.
Foto: Johannes P. Christo/AA/picture alliance
Kritik CELIOS: PPN 12% dan implikasinya
"Kenaikan PPN 12% tidak akan berkontribusi banyak terhadap penerimaan pajak karena efek pelemahan konsumsi masyarakat, omzet pelaku usaha akan memengaruhi penerimaan pajak lain seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai," papar Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira. Selain itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah dinilai hanya berorientasi jangka pendek dan tidak ada kebaruan berarti. (ha/as)
Foto: Juni Kriswanto/AFP/Getty Images
7 foto1 | 7
Potensi PHK akibat lesunya sektor retail
Budiharjo tak memungkiri jika penutupan sejumlah gerai ini tentu akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan retail terkait. Namun menurutnya para karyawan ter-PHK akan dengan cepat diserap kembali oleh perusahaan retail lainnya.
Iklan
Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
"Sektor retail memang sudah banyak melakukan penutupan sehingga ada PHK. Tapi biasanya tenaga kerja di retail itu akan diserap oleh retail yang lain. Karena pengalaman di retail itu susah," ucap Budiharjo.
"Orang retail itu harus 'skill'-nya selain senyum-salam-sapa, sabar, enggak boleh marah-marah, tapi juga mengerti pakai sistem. Mengerti komputer, 'scanner', jadi teknologi juga. Bahkan jualan 'online', jual pulsa juga semua. Nah ini biasanya akan terserap cepat ke sektor retail yang lain yang buka toko di sebelahnya atau di provinsi tersebut," jelasnya lagi.
Sementara untuk posisi-posisi ter-PHK yang tak bisa diserap dengan baik oleh jaringan retail lain setelah penutupan gerai biasanya yang tidak berhadapan langsung dengan pelanggan alias back office.
"Tapi kalau yang biasanya kami tidak lanjutkan kontraknya adalah yang memang lebih cocoknya mungkin di industri yang back office. Artinya dia nggak berada depan orang," terangnya.
Meski begitu, Budihardjo sendiri belum bisa memberikan angka pasti terkait jumlah penutupan gerai hingga PHK di sektor retail yang sudah terjadi di Indonesia sekarang ini. Sebab sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan.
"Kami lagi melakukan pendataan. Sejak pleno kemarin, bulan lalu, kami melakukan pendataan banyaknya toko buka, banyaknya toko tutup, banyaknya tenaga kerja. Nah ini data lagi dikerjakan oleh direktur eksekutif kami. Deadline-nya sih Juni ya. Itu saya juga mau tahu gitu," ujar Budiharjo.