Sudah sejauh mana gerakan revolusi mental berjalan? Dan bagaimana dampak nyatanya di tengah-tengah masyarakat?
Iklan
Foto: picture alliance/dpa/B. Indahono
Belum lama, saya mengunjungi kantor Samsat Kabupaten Bogor, untuk mengurus perpanjangan STNK yang memang sudah habis masa berlaku lima tahunannya. Tentu saja, saya agak enggan karena kantor-kantor pemerintah, utamanya yang berurusan dengan pelayanan, adalah mimpi buruk bagi orang-orang yang mendambakan kenyamanan dan kemudahan tertib administrasi. Toh pada akhirnya, saya berangkat dan menjalani segala proses perpanjangan dan pembayaran pajak STNK tersebut sampai selesai, walau ada beberapa hal yang pantas digerutui.
Pertama, spanduk-spanduk seruan untuk menolak calo dan pungutan liar (pungli) sudah bertebaran, dan memang para petugas di loket-loket yang disediakan tidak menunjukkan gelagat meminta uang, namun, toh nyatanya beberapa dari mereka tidak menolak ketika masih ada orang-orang lugu yang menyodorkan uang tanpa sungkan-sungkan. Dan kedua, rasanya memang sulit untuk menghapuskan praktik calo, karena saya mengalami sendiri bagaimana orang-orang yang datang belakangan daripada saya justru urusannya lebih dahulu selesai. Ada sistem busuk tak kasat mata yang membuat hal itu terjadi.
Penulis: Rahadian RundjanFoto: Rahadian Rundjan
Peristiwa tersebut menyadarkan saya bahwa seruan revolusi mental yang dahulu begitu digembar-gemborkan oleh pemerintahan Jokowi nyatanya masih sebuah hal yang yang mengawang-awang; yang dilayani masih merasa tidak enak jika tak memberi sesuatu, dan yang melayani masih tidak bisa menolak hal yang bukan haknya. Mentalitas menjengkelkan, yakni "memberi dan menerima seikhlasnya” dalam sebuah sistem yang sudah mengatur segala tata cara transaksi uang secara legal nyatanya belum benar-benar hilang sampai ini bagi banyak orang.
Lantas, sudah sejauh mana gerakan revolusi mental berjalan? Dan bagaimana dampak nyatanya di tengah-tengah masyarakat?
Revolusi Yang Bermasalah
Revolusi mental pertama kali dikemukakan pada 2014 oleh Jokowi sebagai salah satu jargon kampanye pemilihan presidennya, sekaligus watak pemerintahannya. Hal itu meliputi serangkaian proyek-proyek perbaikan radikal di segala bidang, seperti pendidikan, hukum, sosial, etos kerja, dan lain-lain, yang tujuannya adalah untuk menciptakan paradigma dan mentalitas hidup baru bagi orang-orang Indonesia yang selama ini tampak belum menjunjung tinggi nilai-nilai, antara lain, toleransi, inovasi, dan kooperasi positif. Atau gambaran besarnya, orang-orang Indonesia terkadang lebih senang menyelewengkan sistem daripada menjalankan dengan baik.
Tabiat buruk inilah yang dulu juga sempat membuat geram Presiden Sukarno. Kemerdekaan hanyalah sebuah seremoni semata jika itu tidak diikuti dengan aksi-aksi mendobrak nilai-nilai lama. Belasan tahun sejak merdeka, orang-orang Indonesia dilihatnya masih seperti hidup di masa penjajahan Belanda; mulai dari senang bertengkar di antara sesamanya sampai enggan berkompetisi untuk menjadikan hidup mereka lebih baik dalam sistem hidup merdeka. Kegeraman itu pertama kali ditumpahkannya dalam pidato berjudul "Berilah Isi Kepada Hidupmu!” pada 17 Agustus 1956 di Jakarta:
Konsep pemerintahan terbuka menjadi tren di Indonesia. Paradigma baru tata kelola pemerintahan itu melibatkan masyarakat sebagai penentu kebijakan. Inilah lima kota yang telah menerapkan konsep pemerintahan terbuka.
Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti
DKI Jakarta
Sejak era Gubernur Joko Widodo Jakarta mulai menerapkan konsep Smart City yang ditandai dengan transparansi di hampir semua lini. Selain menyediakan data statistik dan keuangan, Pemprov DKI juga membuka portal layanan satu pintu dan laporan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat kecamatan yang bisa dipantau via aplikasi ponsel.
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad
Semarang
Semarang termasuk salah satu kota pertama di Indonesia yang menerapkan konsep pemerintahan terbuka. Terutama pelaku bisnis atau usaha bisa mengajukan izin secara online dan memantau prosesnya lewat aplikasi ponsel. Berkat terobosan itu aliran dana investasi ke Semarang melesat dari Rp. 357 milyar pada 2010 menjadi Rp. 10 trilyun pada 2016.
Foto: picture-alliance/Photoshot/Du Yu
Bojonegoro
Saban Jumat penduduk dan bupati Bojonegoro melakukan pertemuan terbuka di alun-alun kota. Dalam program Dialog Publik itu, masyarakat bisa menyampaikan aduan atau laporan mengenai kinerja perangkat daerah langsung ke pemerintah. Berkat keterbukaan tersebut, Bojonegoro terpilih menjadi salah satu kota percontohan untuk Pemerintahan Daerah Terbuka Tingkat Dunia pada 2016 silam.
Foto: picture-alliance/dpa/S.Gätke
Bandung
Melalui program Sabilulungan, pemerintah kota Bandung mengajak masyarakat ikut terlibat aktif menyusun atau menentukan proyek untuk bantuan sosial dan memantau aliran dananya. Dengan cara itu penduduk bisa membantu mencegah penyelewengan dana bantuan sosial.
Foto: Imago/Xinhua
Banda Aceh
Sejak 2016 lalu Banda Aceh menjadi proyek percontohan untuk program Open Government Indonesia (OGI) oleh Kementerian PPN/Bappenas. Selain menyediakan data dan mengelola kinerja perangkat daerah lewat aplikasi e-Kinerja, pemkot Banda Aceh juga melibatkan masyarakat menentukan kebijakan pembangunan melalui program SIPBM Online. (rzn/yf: OGI, Kompas, Tribun, Tempo, Detik)
Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti
5 foto1 | 5
"Mental kita harus berubah! Mental kita harus berevolusi! Mental kita harus mengangkat diri kita di atas kekecilan jiwa, yang membuat kita suka geger dan eker-ekeran (berselisih paham) mempertengkarkan urusan tetek-bengek yang tidak penting,” ujar Sukarno. Lebih jauh, ia melihat bahwa kehampaan karakter orang-orang Indonesia harus dipupuk dengan tiga hal, yakni investasi keahlian, material, dan mental. Tujuan utamanya, untuk menghasilkan manusia-manusia Indonesia progresif yang tidak hanya profesional namun juga bermoral dan bersudut pandang baik.
Seruan ini bertujuan untuk melawan peninggalan sistem kolonialisme yang paling buruk, yakni karakter penjajah Belanda yang justru diadopsi oleh yang terjajah setelah merdeka. Tuan-tuan Belanda mereka yang korup dan gemar menindas yang lemah memang telah lengser, namun posisi dan birokrat-birokrat mereka menggantikan posisi dan peran mereka. Seruan Sukarno inilah yang kemudian coba dihidupkan kembali oleh Jokowi sebagai program progresif dengan konteks kekinian, namun tetap saja implementasinya terlihat samar-samar, bahkan seakan tidak jelas mau dibawa ke mana.
Tengoklah garda depan informasi perihal revolusi mental ini, yakni situs resmi revolusimental.go.id dan akun Twitter resmi @revmen_id. Selayang pandang, tidak banyak hal yang dapat dipelajari di sana untuk sebuah media informasi berdana besar dan telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun. Sepengalaman saya, kontennya terlalu kaku, dan sulit untuk menangkap kesan serius, atau setidaknya simpatik, ketika membuka-buka kedua media tersebut. Jika daya tarik sumber informasinya minim seperti ini, bukankah pesan-pesan revolusi mental itu tak akan tersampaikan, atau bahkan, tak dihiraukan?
Berbagai macam hukuman dijatuhkan bagi para pelaku korupsi di berbagai penjuru dunia. Tak sedikit yang membuat ciut nyali. Simak daftarnya.
Foto: picture-alliance/K. Ohlenschläger
Hukuman Mati di Cina
Cina dikenal sebagai salah satu negara yang paling keras dalam menindak pelaku korupsi. Mereka yang terbukti merugikan negara lebih dari 100.000 yuan atau setara 215 juta rupiah akan dihukum mati. Salah satunya Liu Zhijun, mantan Menteri Perkeretaapian China ini terbukti korupsi dan dihukum mati. Vonis ini marak diberlakukan semenjak Xi Jinping menjabat sebagai presiden negeri tirai bambu tersebut
Foto: Reuters/M. Schiefelbein
Hukum Gantung di Malaysia
Sejak tahun 1961, Malaysia sudah mempunyai undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian pada tahun 1982 Badan Pencegah Rasuah (BPR) dibentuk untuk menjalankan fungsi tersebut. Pada 1997 Malaysia akhirnya memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menjatuhi hukuman gantung bagi pelaku korupsi.
Foto: Imago/imagebroker
Bunuh Diri di Jepang
Jepang tidak mempunyai undang-undang khusus mengenai korupsi. Di sini pelaku korupsi akan diganjar hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun karena budaya malu di negeri matahari terbit ini masih sangat kuat, korupsi bak aib besar bagi seorang pejabat negara. Tahun 2007 silam Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Toshikatsu Matsuoka melenyapkan nyawa sendiri di tengah skandal korupsi.
Foto: AP
Jerman Minta Balik Dana Korupsi
Korupsi juga terjadi di negara-negara maju di Eropa, salah satunya Jerman. Negeri di jantung Eropa ini sebetulnya sudah memiliki sistem transparansi keuangan yang baik. Namun, jika seseorang terbukti korupsi ia wajib mengembalikan seluruh uang yang dikorupsi dan mendekam rata-rata lima tahun di penjara.
Foto: Getty Images/M. MacMatzen
Dikucilkan di Korea Selatan
Di negeri ginseng ini para pelaku korupsi akan mendapatkan sanksi sosial yang luar biasa. Mereka akan dikucilkan oleh masyarakat bahkan oleh keluarganya sendiri. Salah satu contohnya mantan presiden Korea Selatan, Roh Moo Hyun. Karena dikucilkan oleh keluarganya dan tak kuat menahan rasa malu atas kasus korupsi yang menjeratnya, ia memilih bunuh diri dengan lompat dari tebing.
Foto: picture alliance/AP Photo/L.Jin-man
Denda Raksasa di Amerika
Amerika tidak menerapkan hukuman mati bagi para pelaku koruptor di negaranya karena alasan hak asasi manusia. Biasanya para pelaku koruptor akan divonis 5 tahun penjara plus membayar denda sebesar 2 juta dollar. Adapun mereka yang masuk kedalam kategori kasus korupsi berat, terancam hukuman kurung maksimal 20 tahun penjara.
Foto: Getty Images/AFP/O. Kose
Hukuman Ringan Ditambah Remisi di indonesia
Indonesia diketahui terus berbenah dalam memerangi tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002. Di Indonesia pelaku korupsi divonis maksimal 20 tahun penjara, namun terkadang itu juga tidak diterapkan sampai akhir. Nantinya mereka akan mendapatkan remisi. Tak sedikit juga yang divonis dengan hanya tiga atau empat tahun penjara. (rap/rzn)
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
7 foto1 | 7
Masih marak korupsi
Sama halnya dengan sulitnya publik luas menangkap esensi revolusi mental, setidaknya dalam lingkup pemerintah sendiri kata-kata revolusi mental masih menjadi jargon alih-alih kerja nyata. Banyak kenalan saya yang beprofesi sebagai aparatur sipil negara kebingungan dengan konsep revolusi mental meskipun mereka paham bahwa hal tersebut adalah otokritik formal terhadap sistem organisasi kerja mereka yang selama ini berstereotip negatif. Sayangnya, tekad mereka untuk kerja cepat, tepat, dan bersih, terkadang kerap terbentur oleh masih kuatnya permainan korupsi, kolusi, dan nepotisme senior-seniornya.
Secara konsep dan implementasi, harus diakui revolusi mental belum banyak menunjukkan tajinya. Di panggung birokrasi-administrasi, ia seakan impoten. Kantor-kantor pemerintah di Indonesia masih menjadi sarang penyelewengan sehingga baik tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kian rajin hadir di media memberitakan temuan-temuan mereka. Mulai dari diciduknya segerombolan wakil rakyat di Malang akibat korupsi berjamaah sampai pejabat-pejabat polisi yang ditangkap akibat melakukan pungli pengurusan SIM di Kediri.
Di panggung lain, misalnya sosial-politik, kita bahkan dapat dengan gamblang menyaksikan bagaimana revolusi mental bagai angin lalu di kalangan pembesar-pembesar publik. Politik identitas menguat, pola pikir fundamental kian meresahkan, dan pilar-pilar persatuan yang berlandaskan keragaman kian tergerus oleh radikalisme dan aksi-aksi turunannya.
Akhirnya, dalam momentum Pemilihan Presiden 2019 ini, sebaiknya revolusi mental ini diapakan agar tidak hanya menjadi sebatas jargon penuh buaian?
Masa Depan Revolusi Mental
Tentu revolusi mental harus dimulai dari diri sendiri, namun, jika sang Penyeru seakan tidak serius dan akhirnya seruan itu hanya menjadi kelakar bagi orang-orang, bukankah seruan itu sia-sia? Para koruptor masih dapat dengan bebas mencalonkan dirinya kembali, bahkan, mendapatkan akses sel tahanan yang mewah. Saya memang termasuk orang yang bersimpati terhadap kelompok petahana, namun bagi saya proyek revolusi mental adalah gagasan yang terlalu tersendat-sendat, bahkan jalan di tempat, untuk disebut sebagai keberhasilan, sejauh ini.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang secara teknis bertanggung jawab langsung terhadap proyek revolusi mental ini seharusnya bisa bekerja jauh lebih baik. Harus ada inovasi yang benar-benar revolusioner untuk menawarkan gagasan revolusi mental, terlebih di zaman teknologi komunikasi yang semakin canggih ini; karena jika tidak, masa depan revolusi mental hanya akan berakhir di spanduk-spanduk dan surat-surat perintah, dan dimentalkan begitu saja oleh orang-orangnya. Mungkin sang Menteri harus mendengarkan pesan yang disampaikan oleh kakeknya sendiri, Sukarno, dalam pidato yang sama: "siapa mandek akan mati!”.
Penulis @RahadianRundjan adalah esais, kolumnis, penulis dan peneliti sejarah
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWnesia menjadi tanggung jawab penulis
*Silakan berbagi komentar pada kolom di bawah ini. Terima kasih.
Keserakahan keluarga Cendana nyaris membuat Indonesia bangkrut. Oleh banyak pihak keluarga Suharto disebut mengantongi kekayaan sebesar 200 triliun Rupiah. Inilah jurus gurita cendana mengeruk duit haram dari kas negara:
Foto: Getty Images/AFP/J. Macdougall
Gurita Harta
Suharto punya cara lihai mendulang harta haram. Ia mendirikan yayasan untuk berbinis dan mendeklarasikannya sebagai lembaga sosial agar terbebas dari pajak. Dengan cara itu ia mencaplok perusahaan-perusahaan mapan yang bergerak di bisnis strategis, seperti perbankan, konstruksi dan makanan. Menurut majalah Time, Suharto menguasai 3.6 juta hektar lahan, termasuk 40% wilayah Timor Leste
Foto: AP
Yayasan Siluman
Tidak hanya menghindari pajak, yayasan milik keluarga Cendana juga mendulang rejeki lewat dana sumbangan paksaan. Cara-cara semacam itu tertuang dalam berbagai keputusan presiden, antara lain Keppres No. 92/1996 yang mewajibkan perusahaan atau perorangan menyetor duit sebesar 2% dari penghasilan tahunan. Dana yang didaulat untuk keluarga miskin itu disetor ke berbagai yayasan Suharto.
Foto: Getty Images/AFP/J. Macdougall
Bisnis Terselubung
Bekas Jaksa Agung Soedjono Atmonegoro pernah menganalisa laporan keuangan ke empat yayasan terbesar Suharto. "Yayasan ini dibentuk untuk kegiatan sosial," tuturnya. "Tapi Suharto menggunakannya untuk memindahkan uang ke anak dan kroninya." Soedjono menemukan, Yayasan Supersemar menggunakan 84% dananya untuk keperluan bisnis, semisal pinjaman lunak kepada perusahaan yang dimiliki anak dan kroninya
Foto: picture alliance/dpa/A. Lolong
Lewat Kartel dan Monopoli
Cara lain yang gemar ditempuh Suharto untuk menggerakkan mesin uang Cendana adalah melalui monopoli. Teman dekatnya, The Kian Seng alias Bob Hasan, misalnya memimpin kartel kayu lewat Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO). Pengusaha yang kemudian dijebloskan ke penjara itu sering disebut sebagai ATM hidup keluarga cendana.
Foto: Getty Images/AFP/Firman
Bisnis Tepung Paman Liem
Taipan lain yang juga menjadi roda uang Cendana adalah Sudomo Salim alias Liem Sioe Liong. Sejak tahun 1969 pengusaha kelahiran Cina itu sudah mengantongi monopoli bisnis tepung lewat PT. Bogasari. Dari situ ia membangun imperium bisnis makanan berupa Indofood. Pria yang biasa disapa "Paman Liem" ini juga menjadi mentor bisnis buat putra putri Suharto.
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad
Uang Minyak
Bukan rahasia lagi jika Pertamina pada era Suharto menjelma menjadi dompet raksasa keluarga Cendana. Sejak awal sang diktatur sudah menempatkan orang kepercayaannya, Ibnu Sutowo, buat memimpin perusahaan pelat merah tersebut. Sutowo kemudian memberikan kesaksian kepada majalah Time, tahun 1976 ia dipaksa menjual minyak ke Jepang dan menilap 0,10 Dollar AS untuk setiap barrel minyak yang diekspor.
Foto: picture-alliance/dpa
Pewaris Tahta Cendana
Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut sejak awal sudah diusung sebagai pewaris tahta Cendana. Putri tertua Suharto ini tidak cuma menguasai puluhan ribu hektar lahan sawit, stasiun televisi TPI dan 14% saham di Bank Central Asia, tetapi juga memanen harta tak terhingga lewat jalan tol. Hingga 1998 kekayaannya ditaksir mencapai 4,5 triliun Rupiah.
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Merajalela Lewat Bulog
Dari semua putera Suharto, Bambang adalah satu-satunya yang paling banyak berurusan dengan Liem Sioe Liong. Setelah mendirikan Bimantara Grup, Bambang terjun ke bisnis impor pangan lewat Badan Urusan Logistik yang saat itu didominasi Liem. Menurut catatan Tempo, selama 18 tahun kroni Suharto mengimpor bahan pangan lewat Bulog senilai 5 miliar Dollar AS.
Foto: picture-alliance/dpa
Duit Cengkeh untuk Tommy
Melalui monopoli Hutomo Mandala Putra meraup kekayaan hingga 5 triliun Rupiah. Tahun 1996 ia mendapat status pelopor mobil nasional dan berhak mengimpor barang mewah dan suku cadang tanpa dikenai pajak. Selain itu Tommy juga menguasai Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh yang memonopoli penjualan dari petani ke produsen rokok. BPPC ditengarai banyak membuat petani cengkeh bangkrut.
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad
Akhir Pahit Diktatur Tamak
Secara lihai Suharto membajak pertumbuhan ekonomi untuk kepentingan keluarga. Menurut Bank Dunia, antara 1988 hingga 1996, Indonesia menerima investasi asing senilai USD130 miliar. Tapi struktur perekonomian yang dibuat untuk memperkaya kroni Cendana justru menyeret Indonesia dalam krisis ekonomi dan mengakhiri kekuasaan sang jendral. (rzn/yf: economist, times, bloomberg, bbc, kompas, tempo)