1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Rezim yang Terlalu Ramah pada Militer

27 Juni 2020

Kini ada persediaan jenderal berlebih di TNI, yang pada gilirannya akan mendesak untuk ditempatkan pada birokrasi sipil. Apakah masyarakat menerima? Opini Aris Santoso.

Pelantikan  Doni Monardo
Pelantikan Doni Monardo.Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden

Pada pertengahan April lalu, telah terbit Skep (surat keputusan) Panglima TNI tentang mutasi sekitar 400 perwira. Mungkin ini adalah gelombang mutasi terbesar, sebelum-sebelumnya maksimal 150 perwira, belum pernah ada mutasi perwira sampai sebanyak itu. Saya pribadi sedikit terkejut saat membaca Skep tersebut, mengingat begitu banyaknya pos (jabatan) yang secara tradisional merupakan jabatan kolonel, kini menjadi pos jenderal bintang satu (brigjen). 

Sungguh di luar imajinasi kita, bila beberapa posisi kolonel itu ditingkatkan menjadi pos brigjen. Dalam jangka pendek, kebijakan ini memang memberi solusi bagi dua problem laten TNI selama ini, yakni terkait surplus kolonel dan sebagai upaya memenuhi tingginya hasrat setiap perwira untuk menjadi pati (perwira tinggi). 

Kemudahan menjadi jenderal 

Sekitar setahun lalu memang telah terbit regulasi (peraturan presiden) yang mengatur soal validasi lembaga dan penyesuian pangkat bagi sejumlah satuan. Kemudian dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi pernah menjanjikan penambahan 60 jabatan pati, untuk mengatasi surplus kolonel. Saya khawatir yang bakal terjadi adalah sebuah fenomena “inflasi” jenderal. Mengingat penambahan pos pati dimaksud tidak menggunakan parameter dan argumentasi yang bisa dipahami publik.

Salah satu yang diatur dalam skep tersebut adalah soal jabatan danrem, bahwa semua danrem (komandan korem) di luar Jawa, kini menjadi pos brigjen (kecuali Aceh). Bagi danrem di Jawa, sebagian memang masih menjadi pos kolonel, kecuali Danrem  Yogyakarta yang sejak lima tahun lalu sudah dijabat brigjen. Sejumlah danrem di Jawa kini telah resmi ditetapkan  sebagai jabatan untuk brigjen, seperti Bogor, Surabaya, dan dua danrem di bawah Kodam Jaya. Dengan demikian ada dua tipe Korem, yakni Korem tipe A (danrem pangkat brigjen) dan Korem tipe B (danrem pangkat kolonel).

Penulis: Aris SantosoFoto: privat

Posisi danrem hanyalah contoh kasus, tentu masih ada sejumlah jabatan lainnya, yang memperoleh validasi, yakni menjadikan pangkat pimpinannya setingkat lebih tinggi. Secara singkat bisa dikatakan, pos brigjen hari ini kira-kira setara dengan kolonel di masa Orde Baru.

Dua bulan pasca-Skep, beberapa titik “bocor halus” mulai terlihat, salah satunya tidak berjalannya proses alih generasi. Penambahan pos jenderal, ternyata lebih memprioritaskan promosi pada generasi senior. Kalau parameternya adalah KSAD Jenderal Andika(Akmil 1987), mutasi kali ini lebih memberi ruang pada senior Andika, khususnya dari Akmil 1985 dan Akmil 1986. Dalam bahasa sehari-hari (slank) fenomena ini biasa disebut sebagai “cuci gudang”. Maksudnya, perwira Akmil 1985 dan Akmil 1986, secara masif  ditempatkan pada posisi pati, sebelum pensiun sebentar lagi.

Publik yang permisif 

Hampir bersamaan dengan terbitnya Skep dimaksud, tepatnya  27 April lalu, ada kejadian yang mungkin  luput dari perhatian publik, ketika Letjen Doni Monardo (Akmil 1985) tiba-tiba mengenakan kembali seragam militernya, saat rapat koordinasi penanggulangan Covid-19. Saya kira itu semacam sinyal, bahwa citra figur militer mulai menguat kembali, dan tampaknya publik tidak keberatan atas kemunculan kembali simbol-simbol militer seperti itu.

Ketika Doni memakai seragam militer sebenarnya termasuk aneh, karena dia sekarang adalah Kepala BNPB, yang merupakan lembaga sipil. Demikian juga posisi Doni sebagai Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19, juga lembaga sipil, karena itu penugasan dari presiden, sebagai bentuk supremasi sipil. Mungkinkah ini semacam simulasi, sebagai cara kelompok militer untuk mengetahui respons publik terhadap peran militer. 

Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa publik, sudah masuk pada fase “merindukan” figur militer sebagai pimpinan nasional kelak, sama sekali tidak, namun yang jelas sudah begitu permisif. Itu bisa dilihat pada momentum kemunculan Doni dalam seragam militer, secara kebetulan bersamaan waktunya dengan mutasi besar-besar atas sekitar 300 perwira TNI. Dan respons publik terlihat landai, artinya tidak ada resistensi.

Kini ada persediaan jenderal berlebih  di TNI, yang pada gilirannya  akan mendesak untuk ditempatkan pada birokrasi sipil. Dan sudah tentu tidak ada resistensi dari publik, kalau dihubungkan dengan respons positif publik ketika Doni kembali memakai seragam militer. Begitulah, situasi darurat (corona) seperti sekarang, adalah kesempatan terbaik bagi militer untuk berperan kembali, tanpa harus memakai label doktrin Dwifungsi.  

Social distancing dengan dealer SUV

Wajar bila kemudian muncul pertanyaan: balasan atau kompensasi apa yang bisa diberikan para pati pada masyarakat? Bila masyarakat demikian permisif terhadap golongan militer, wajib hukumnya golongan militer memberi kompensasi setara. Bisa jadi para petinggi militer sedang memikirkan perkara ini pula, seperti dalam kehidupan sehari-hari, biasanya kita juga memikirkan balasan apa bagi orang atau pihak yang pernah menolong kita di saat kita sedang menghadapi kesulitan.

Tentu publik tidak dalam posisi mengusulkan bentuk kompensasi, biarlah itu jadi bahan pemikiran pimpinan kelompok militer sendiri,mengingat berdasarkan pengalaman, militer terkesan kurang peduli terhadap masukan kelompok sipil. Sekadar masukan bisa disampaikan di sini, sehubungan problem kualitatif masyarakat yang tak kunjung terselesaikan, sekiranya TNI bisa membantu meringankannya. 

Setidaknya ada dua problem yang kiranya TNI bisa berperan. Pertama adalah soal pelaksanaan prinsip HAM, dan kedua mereduksi kesenjangan sosial. Dalam pelaksanaan prinsip HAM, bisa dimulai dengan memenuhi panggilan lembaga Komnasham, karena selama ini terkesan Mabes TNI sengaja mengabaikan undangan Komnasham. 

Mengapa harus menghindar dari panggilan Komnasham, apakah ada yang ditakutkan? Tidak perlu ada perasaan khawatir berlebihan, Komnasham sekadar perlu keterangan saja. Dan perlu ditegaskan di sini, wewenang Komnasham juga terbatas, lembaga ini tidak bisa mendakwa, atau lebih jauh lagi memenjarakan anggota TNI. 

Salah satu kemungkinan perwira TNI atau purnawirawan, selalu mangkir dari panggilan Komnasham adalah khawatir bakal masuk penjara. Ini sebuah paranoia sebenarnya. Bagi rakyat kebanyakan, komunitas jenderal ibarat warga kelas satu, dan bangsa ini tidak pernah bermaksud sedikit pun untuk menghukum mereka.

Kemudian soal kesenjangan sosial, perwira TNI bisa memberi keteladanan dalam berperilaku. Sudah jamak diketahui, bila seorang perwira masuk level jenderal, maka gaya hidupnya juga turut menyesuaikan lingkungan, salah satunya ditandai dengan pemilikan kendaraan. Ketika April lalu ada tambahan sekitar 300 jenderal, dengan sendirinya akan diikuti kebutuhan pengadaan mobil kelas SUV (sport utility vehicle) kira-kira sejumlah itu pula. Oleh karenanya diperlukan keberanian moral dari para jenderal baru tersebut, untuk melakukan semacam social distancing dengan para dealer mobil.

Apa yang biasa diperlihatkan dua purnawirawan TNI yang kemana-mana selalu berkendaraan SUV, yaitu Prabowo Subianto (Akmil 1974) dan AHY (Akmil 2000), tidak perlu dijadikan referensi, keduanya mempunyai jalan hidup sendiri. Mampu menjaga jarak dengan dealer mobil, sudah menandakan empati para jenderal pada nasib sebagian rakyat kita.

Kerelaan para jenderal untuk menjalani apa yang dulu pernah diajarkan mantan (Presiden) Soeharto, yakni “pola hidup sederhana”, sudah sangat membantu  mengurangi kesenjangan sosial. Bila jenderal-jenderal itu benar-benar berani menahan hasrat dalam hal pembelian mobil mewah, tentu rakyat akan senantiasa mengenangnya dengan rasa haru, yang nama baiknya akan terus terjaga hingga masa pensiun tiba.

 

Aris Santoso, sejak lama dikenal sebagai pengamat militer, khususnya TNI AD. Kini bekerja sebagai editor buku paruh waktu. 
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis. 
*Luangkan menulis pendapat Anda atas opini di atas di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.