1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

RI dan Newmont Capai Kesepakatan

3 September 2014

Raksasa pertambangan asal Amerika, Newmont mencapai kesepakatan tentatif dengan pemerintah Indonesia yang akan memperbolehkan mereka melanjutkan ekspor terkait aturan kontroversial bidang pertambangan.

Foto: Fotolia/jonasginter

Perusahaan itu berhenti mengekspor tembaga dari pertambangan besar mereka di Batu Hijau sejak Januari lalu ketika negeri ekonomi terbesar Asia Tenggara itu mulai memberlakukan aturan baru.

Aturan itu termasuk diantaranya larangan atas ekspor bagi sejumlah mineral mentah, dan penetapan pajak yang lebih tinggi jika ingin tetap mengapalkan komoditi itu ke luar negeri. Sebuah kebijakan yang disebut para kritikus sebagai “nasionalisme sumberdaya alam“.

Konsentrat tembaga, produk setengah olahan yang diekspor dalam jumlah besar oleh Newmont dan rekan mereka yang juga dari AS, yakni Freeport-McMoRan, dibebaskan dari aturan tersebut, namun perusahaan itu masih harus menghadapi aturan baru yang menerapkan pajak lebih tinggi jika mereka ingin tetap melakukan ekspor.

Namun Newmont menolak, dan mengatakan bahwa pungutan itu bertentangan dengan perjanjian awal, dan perusahaan itu memutuskan menghentikan ekspor dan merumahkan ribuan karyawan.

Juni lalu perusahaan itu menghentikan penambangan di Batu Hijau setelah gudang-gudang mereka terisi penuh, dan sebulan kemudian mendaftarkan kasus ini ke arbitrase internasional.

Namun bulan lalu mereka membatalkan gugatan setelah adanya terobosan dalam pembicaraan dengan pemerintah, dan Selasa kemarin akhirnya mereka mencapai kesepakatan tentatif yang akan segera memungkinkan mereka kembali melakukan ekspor, demikian dilaporkan. (Baca: Newmont Cabut Gugatan Atas Indonesia)

“Kami telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah,“ kata kepala unit Newmont Indonesia, Martiono Hadianto, sebagaimana dikutip The Jakarta Post.

Ia mengatakan bahwa setelah surat terkait dikirim kepada kementerian perdagangan, Newmont akan kembali bisa melakukan pengapalan ke luar negeri.

Dirjen Batubara dan Mineral R. Sukhyar, mengatakan kepada Dow Jones bahwa sebuah kesepakatan telah tercapai dan perusahaan itu sepakat untuk membayar royalti dan pajak ekspor yang lebih mahal.

Freeport-McMoRan juga menghentikan ekspor setelah pemerintah menerapkan aturan tersebut, dan baru bulan lalu kembali melakukan ekspor setelah membuat kesepakatan baru dengan pemerintah.

ab/hp (afp,ap,rtr)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait