Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace yang diklaim bertujuan menyelesaikan konflik di Gaza. Di balik komitmen diplomasi, keputusan ini memicu kritik soal akuntabilitas, dana publik, dan dampaknya bagi Indonesia.
Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP), forum internasional yang diklaim bertujuan mendorong penyelesaian konflik di GazaFoto: BPMI Sekretariat Presiden
Namun, di dalam negeri, keputusan ini menuai kritik. Sejumlah pengamat menyoroti dua isu utama, yaitu absennya Palestina dalam struktur BoP, serta potensi komitmen dana keanggotaan Indonesia yang disebut mencapai sekitar Rp17 triliun, di tengah kondisi ekonomi yang sedang menghadapi tekanan.
Pemerintah berargumen keikutsertaan Indonesia di BoP justru sejalan dengan politik luar negeri yang aktif. Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan, penandatanganan piagam BoP merupakan kelanjutan dari langkah diplomasi yang selama ini ditempuh Indonesia.
“Kita sejak awal merupakan negara yang peduli pada perdamaian, pada stabilitas internasional dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina. Karena Board of Peace ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian tersebut maka kita harus ada di dalamnya,” ujar Sugiono dalam keterangan pers di Bad Ragaz, Swiss, 23 Januari 2026.
Meski demikian, kritik terhadap keanggotaan Indonesia di Board of Peace terus mengemuka, terutama terkait legitimasi forum tersebut dan implikasi kebijakan yang menyertainya.
Komentar Prabowo soal Dewan Perdamaian Trump
00:29
This browser does not support the video element.
Tanpa Palestina di meja perdamaian
Salah satu kritik utama terhadap Dewan Perdamaian ini adalah tidak adanya perwakilan Palestina dalam struktur formal forum tersebut. Padahal, BoP mengklaim diri sebagai forum untuk mendorong penyelesaian konflik di Gaza.
Iklan
Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Pieter Pandie menilai absennya Palestina bukan sekadar persoalan simbolik. “Sulit membayangkan sebuah forum perdamaian yang membahas masa depan Palestina tanpa melibatkan Palestina itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Pieter, kondisi ini berisiko membuat pembahasan perdamaian menjauh dari realitas politik dan kemanusiaan di lapangan. Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan mengenai mandat hukum BoP maupun keterkaitannya dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
“Kita belum melihat rujukan yang jelas ke resolusi Dewan Keamanan PBB atau kerangka hukum internasional yang selama ini menjadi dasar penyelesaian konflik Palestina,” kata Pieter.
Ia menambahkan, Indonesia perlu mencermati apakah kerangka dan solusi yang dibayangkan dalam Board of Peace sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia, seperti anti-kolonialisme, hak menentukan nasib sendiri, dan kedaulatan.
“Kita perlu bertanya, Indonesia membutuhkan atau tidak ikut institusi seperti ini. Jangan sampai kita terlibat dalam proyek perdamaian yang cara pandangnya tidak sesuai dengan prinsip yang selama ini kita pegang,” ujarnya.
Rangkaian Perjanjian dan Prakarsa Damai Israel-Palestina yang Gagal
Selama lebih dari setengah abad, berbagai upaya telah digalang untuk mengakhiri konflik antara Israel dan Palestina, namun semuanya gagal.
Perjanjian Camp David dan Perdamaian Israel-Mesir, 1978-1979
Perundingan Arab-Israel dimulai pada tahun 1978 di bawah penengahan AS. Bertempat di Camp David, pada 26 Maret 1979, Perjanjian Damai Israel Palestina ditandatangani oleh Presiden Mesir Anwar Sadat (kiri) dan Perdana Menteri Israel Menachem Begin (kanan), melalui penengahan Presiden AS Jimmy Carter (tengah).
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Daugherty
Perjanjian Oslo I, 1993
Negosiasi di Norwegia antara Israel dan PLO menghasilkan Perjanjian Oslo I, yang ditandatangani pada September 1993. Perjanjian tersebut menuntut pasukan Israel mundur dari Tepi Barat dan Jalur Gaza, dan otoritas sementara Palestina akan membentuk pemerintahan otonomi untuk masa transisi lima tahun. Kesepakatan kedua ditandatangani pada tahun 1995.
Foto: picture-alliance/dpa/A. Sachs
Pertemuan Puncak Camp David, 2000
Presiden AS Bill Clinton pada tahun 2000 mengundang Perdana Menteri Israel Ehud Barak (kiri) dan Pemimpin PLO Yasser Arafat (kanan) ke Camp David untuk membahas masalah perbatasan, keamanan, permukiman, pengungsi dan status Yerusalem. Meskipun negosiasi menjadi lebih rinci dari sebelumnya, tidak ada kesepakatan yang dicapai.
Foto: picture-alliance/AP Photo/R. Edmonds
Prakarsa Perdamaian Arab dari KTT Beirut, 2002
Negosiasi Camp David diikuti dengan pertemuan di Washington di Kairo dan Taba, Mesir - semuanya tanpa hasil. Setelahnya Liga Arab mengusulkan Prakarsa Perdamaian Arab di Beirut, Maret 2002. Rencana tersebut meminta Israel menarik diri ke perbatasan sebelum 1967. Sebagai imbalannya, negara-negara Arab akan setuju untuk mengakui Israel.
Foto: Getty Images/C. Kealy
Peta Jalan Kuartet Timur Tengah, 2003
AS, Uni Eropa, Rusia, dan PBB bekerja sama sebagai Kuartet Timur Tengah untuk mengembangkan peta jalan menuju perdamaian. PM Palestina saat itu, Mahmoud Abbas, menerima teks tersebut, namun mitranya dari Israel, Ariel Sharon, keberatan. Peta jalan itu memuat tentang solusi dua negara Sayangnya, hal itu tidak pernah dilaksanakan. Dalam foto: Yasser Arafat dan pejabat Uni Eropa Lord Levy.
Foto: Getty Iamges/AFP/J. Aruri
Prakarsa Perdamaian Trump, 2020
Presiden AS Donald Trump memperkenalkan rancangan perdamaian tahun 2020. Tetapi rancangan itu menuntut warga Palestina menerima pemukiman Yahudi di kawasan Tepi Barat yang diduduki Israel. Palestina menolak rencangan tersebut.
Foto: Reuters/M. Salem
Konflik kembali berkobar 2021
Rencana Israel mengusir empat keluarga Palestina dan memberikan rumah mereka di Yerusalem Timur kepada pemukim Yahudi berujung bentrokan dan aksi protes di Yerusalem. Hamas kemudian menembakkan lebih 2.000 roket ke Israel, dibalas dengan serangan udara militer Israel, yang menghancurkan banyak bangunan di Jalur Gaza. (hp/gtp)
Foto: Mahmud Hams/AFP
7 foto1 | 7
Transparansi dan akuntabilitas dana Rp17 triliun
Selain soal absennya Palestina, perhatian publik juga tertuju pada isu komitmen dana keanggotaan Indonesia di Board of Peace. Nilainya disebut mencapai sekitar US$1 miliar atau setara Rp17 triliun, meski pemerintah menyatakan skema pembiayaan belum dibahas secara rinci.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai sumber anggaran, mekanisme pembayaran, maupun indikator keberhasilan yang akan digunakan untuk menilai efektivitas kontribusi tersebut.
Peneliti Senior Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Zulfikar Rakhmat menilai angka tersebut sangat besar, terutama di tengah kondisi fiskal yang ketat. “Jumlah ini besar untuk sebuah inisiatif yang tujuan dan mekanismenya sendiri belum jelas,” ujarnya.
Menurut Zulfikar, tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, penggunaan dana publik dalam skala tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Kalau tidak ada kejelasan dampak dan manfaatnya, ini berisiko membebani keuangan negara,” kata Zulfikar.
Trump berambisi memperkuat klaimnya sebagai pembawa damai, melalui Board of PeaceFoto: Mandel Ngan/AFP/Getty Images
Posisi Indonesia: strategis atau berisiko?
Pemerintah menyatakan Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace untuk tetap mendorong dukungan terhadap solusi dua negara. Namun, sejumlah pengamat mempertanyakan seberapa besar ruang pengaruh negara anggota dalam forum tersebut.
Pieter Pandie menyoroti desain kelembagaan Board of Peace yang dinilainya sangat tersentralisasi. Menurut salinan draf piagam Board of Peace yang dilaporkan Reuters, Donald Trump disebut menjabat sebagai ketua seumur hidup dan hanya dapat digantikan secara sukarela atau melalui keputusan bulat dewan eksekutif, yang juga didominasi oleh lingkaran dekatnya.
Menurut Pieter, struktur semacam ini menimbulkan pertanyaan tentang peran substantif negara anggota, termasuk Indonesia. Ia menilai desain tersebut juga tidak sejalan dengan sikap Indonesia yang selama ini kerap mengkritik Dewan Keamanan PBB karena dianggap terlalu terpusat pada negara-negara besar.
“Sekarang kita justru bergabung dalam institusi yang kekuasaannya terpusat pada satu figur,” ujarnya.
Zulfikar Rakhmat menambahkan, keputusan Indonesia bergabung dengan BoP juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik dan ekonomi global. Ia menilai langkah ini bisa dibaca sebagai upaya memperkuat posisi Indonesia di level internasional.
“Menurut saya ini bisa dibaca sebagai upaya untuk punya posisi tawar di tingkat global, termasuk dalam relasi dengan Amerika Serikat,” kata Zulfikar.
Namun, ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam forum yang belum memiliki legitimasi kuat juga membawa risiko reputasi. “Kalau forum ini tidak menyentuh akar persoalan Palestina, keanggotaan Indonesia justru bisa merugikan posisi moral dan reputasi diplomatik kita,” ujarnya.
Sejarah Proses Perdamaian Israel-Palestina
Lima puluh tahun berlalu sejak Perang Enam Hari tahun 1967, namun sengketa antara Israel dan Palestina belum juga terpecahkan. Berikut sejarah singkat upaya menghadirkan damai di Timur Tengah.
Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB, 1967
Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 tanggal 22 November 1967 menyerukan pertukaran tanah untuk perdamaian. Sejak itu, banyak upaya untuk membangun perdamaian di wilayah mengacu pada Resolusi 242. Resolusi itu ditulis sesuai dengan Bab VI Piagam PBB, di mana resolusi itu bersifat rekomendasi, bukan perintah.
Foto: Getty Images/Keystone
Perjanjian Perdamaian Camp David, 1978
26 Maret 1979, foto diambil setelah Presiden Mesir Anwar Sadat, presiden Amerika Serikat Jimmy Carter dan PM Israel Menachem Begin tandatangani perjanjian perdamaian di Washington, AS. Koalisi negara-negara Arab, yang dipimpin Mesir & Suriah berjuang dalam Yom Kippur (Perang Oktober 1973). Perang ini akhirnya mengarah pada pembicaraan damai yang berlangsung 12 hari & menghasilkan dua kesepakatan
Foto: picture-alliance/AP Photo/B. Daugherty
Konferensi Madrid, 1991
Amerika Serikat dan Uni Soviet bersama-sama menyelenggarakan sebuah konferensi di ibukota Spanyol, Madrid. Konferensi di Madrid melibatkan Israel, Yordania, Lebanon, Suriah, dan Palestina. Inilah untuk pertamakalinya mereka bertemu juru runding Israel. Di sini tak banyak pencapaian ke arah perdamaian. Namun pertemuan tersebut membuahkan kerangka dasar untuk negosiasi lanjutan.
Foto: picture-alliance/dpa/J. Hollander
Perjanjian Oslo, 1993
Negosiasi di Norwegia berlangsung antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Inilah kesepakatan pertama antar kedua belah pihak yang disebut Perjanjian Oslo & ditandatangani di Amerika bulan September 1993. Isinya antara lain penarikan pasukan Israel dari Tepi Barat dan Gaza. Palestina mendapat kewenangan membangun sendiri otoritas pemerintahan selama masa transisi 5 tahun
Foto: picture-alliance/dpa/A. Sachs
Perjanjian Camp David, 2000
Presiden AS saat itu, Bill Clinton, mengundang Perdana Menteri Israel, Ehud Barak, dan Ketua PLO, Yasser Arafat, untuk membahas perbatasan, keamanan, pemukiman, pengungsi, dan Yerusalem. Meskipun lebih rinci daripada sebelumnya, dalam negosiasi ini tidak tercapai kesepakatan. Kegagalan untuk mencapai kesepakatan di Camp David tahun 2000 diikuti oleh pemberontakan Palestina.
Foto: picture-alliance/AP Photo/R. Edmonds
Inisiatif Perdamaian Arab, 2002
Negosiasi berikutnya di Washington, di Kairo dan Taba, Mesir. Namun, juga tanpa hasil. Kemudian, Inisiatif Perdamaian Arab diusulkan di Beirut pada Maret 2002. Inisiatif menyatakan jika Israel mencapai kesepakatan dengan Palestina tentang pembentukan negara Palestina berdasarkan garis batas 1967, maka semua negara Arab akan tandatangani perjanjian perdamaian dan hubungan diplomatik dengan Israel.
Foto: Getty Images/C. Kealy
Peta jalan damai, 2003
Dalam kerangka Kuartet Timur Tengah, AS, Uni Eropa, Rusia & PBB mengembangkan peta jalan damai. Pada bulan Juni 2003, Perdana Menteri Israel Ariel Sharon dan Pemimpin Palestina Mahmoud Abbas, menerima peta jalan damai itu, dengan persetujuan Dewan Keamanan PBB pada November. 2003. Jadwal kesepakatan akhir sejatinya bakal berlangsung tahun 2005. Sayangnya, hal itu tidak pernah terlaksana.
Foto: Getty Iamges/AFP/J. Aruri
Annapolis, 2007
2007, Presiden AS, George W. Bush jadi tuan rumah konferensi di Annapolis, Maryland, yang bertujuan meluncurkan kembali proses perdamaian. PM Israel, Ehud Olmert & Pemimpin Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas ambil bagian dalam pembicaraan dengan pejabat puluhan negara-negara Arab. Disepakati, negosiasi lebih lanjut akan dilakukan dengan tujuan mencapai kesepakatan damai pada akhir tahun 2008.
Foto: picture-alliance/dpa/S. Thew
Washington 2010
Tahun 2010, atas upaya utusan khusus AS George Mitchell, PM Israel Benjamin Netanyahu menyetujui dan menerapkan moratorium 10 bulan untuk permukiman di wilayah yang dipersengketakan. Kemudian, Netanyahu dan Abbas setuju untuk kembali meluncurkan negosiasi langsung guna menyelesaikan semua masalah. Negosiasi dimulai di Washington pada September 2010, namun dalam beberapa minggu terjadi kebuntuan
Foto: picture-alliance/dpa/M. Milner
Siklus eskalasi dan gencatan senjata
Babak baru kekerasan pecah di dan sekitar Gaza akhir tahun 2012. Gencatan senjata dicapai antara Israel dan mereka yang berkuasa di Jalur Gaza berakhir Juni 2014. Penculikan dan pembunuhan tiga remaja Israel pada Juni 2014 mengakibatkan kekerasan baru dan akhirnya menyebabkan peluncuran operasi militer Israel, yang berakhir dengan gencatan senjata pada tanggal 26 Agustus tahun 2014.
Foto: picture-alliance/dpa
KTT Paris, 2017
Utusan dari lebih dari 70 negara berkumpul di Paris, Perancis, membahas konflik Israel -Palestina. Netanyahu mengecam diskusi itu sebagai bentuk "kecurangan". Baik perwakilan Israel maupun Palestina menghadiri pertemuan puncak. "Sebuah solusi dua negara adalah satu-satunya kemungkinan," kata Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Marc Ayrault, dalam acara tersebut.
Penulis: Aasim Saleem (ap/as)
Foto: Reuters/T. Samson
11 foto1 | 11
Apa artinya bagi publik Indonesia?
Keputusan bergabung dengan Board of Peace tidak hanya berdampak pada kebijakan luar negeri, tetapi juga menyangkut akuntabilitas kepada publik. Dalam konteks kebijakan publik, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional idealnya disertai kejelasan tujuan, mekanisme, serta manfaat yang bisa dipertanggungjawabkan.
Zulfikar Rakhmat menilai wajar jika publik mempertanyakan dasar kebijakan ini, terutama karena dana yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP disebut-sebut bersumber dari anggaran negara.
Sementara itu, Pieter Pandie mengingatkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace akan terus dinilai, baik oleh komunitas internasional maupun oleh publik di dalam negeri. “Yang akan dilihat bukan hanya niatnya, tetapi juga dampak nyatanya,” ujarnya.