1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

RI di Board of Peace, Pakar: Ada Risiko Moral dan Reputasi

5 Februari 2026

Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace yang diklaim bertujuan menyelesaikan konflik di Gaza. Di balik komitmen diplomasi, keputusan ini memicu kritik soal akuntabilitas, dana publik, dan dampaknya bagi Indonesia.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian
Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP), forum internasional yang diklaim bertujuan mendorong penyelesaian konflik di GazaFoto: BPMI Sekretariat Presiden

Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), sebuah inisiatif yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan diklaim bertujuan mendorong penyelesaian konflik di Gaza. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam keanggotaan BoP saat menghadiri pertemuan di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Namun, di dalam negeri, keputusan ini menuai kritik. Sejumlah pengamat menyoroti dua isu utama, yaitu absennya Palestina dalam struktur BoP, serta potensi komitmen dana keanggotaan Indonesia yang disebut mencapai sekitar Rp17 triliun, di tengah kondisi ekonomi yang sedang menghadapi tekanan.

Pemerintah berargumen keikutsertaan Indonesia di BoP justru sejalan dengan politik luar negeri yang aktif. Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan, penandatanganan piagam BoP merupakan kelanjutan dari langkah diplomasi yang selama ini ditempuh Indonesia.

“Kita sejak awal merupakan negara yang peduli pada perdamaian, pada stabilitas internasional dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina. Karena Board of Peace ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian tersebut maka kita harus ada di dalamnya,” ujar Sugiono dalam keterangan pers di Bad Ragaz, Swiss, 23 Januari 2026.

Meski demikian, kritik terhadap keanggotaan Indonesia di Board of Peace terus mengemuka, terutama terkait legitimasi forum tersebut dan implikasi kebijakan yang menyertainya.

Komentar Prabowo soal Dewan Perdamaian Trump

00:29

This browser does not support the video element.

Tanpa Palestina di meja perdamaian

Salah satu kritik utama terhadap Dewan Perdamaian ini adalah tidak adanya perwakilan Palestina dalam struktur formal forum tersebut. Padahal, BoP mengklaim diri sebagai forum untuk mendorong penyelesaian konflik di Gaza.

Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Pieter Pandie menilai absennya Palestina bukan sekadar persoalan simbolik. “Sulit membayangkan sebuah forum perdamaian yang membahas masa depan Palestina tanpa melibatkan Palestina itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Pieter, kondisi ini berisiko membuat pembahasan perdamaian menjauh dari realitas politik dan kemanusiaan di lapangan. Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan mengenai mandat hukum BoP maupun keterkaitannya dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

“Kita belum melihat rujukan yang jelas ke resolusi Dewan Keamanan PBB atau kerangka hukum internasional yang selama ini menjadi dasar penyelesaian konflik Palestina,” kata Pieter.

Ia menambahkan, Indonesia perlu mencermati apakah kerangka dan solusi yang dibayangkan dalam Board of Peace sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia, seperti anti-kolonialisme, hak menentukan nasib sendiri, dan kedaulatan.

“Kita perlu bertanya, Indonesia membutuhkan atau tidak ikut institusi seperti ini. Jangan sampai kita terlibat dalam proyek perdamaian yang cara pandangnya tidak sesuai dengan prinsip yang selama ini kita pegang,” ujarnya.

Transparansi dan akuntabilitas dana Rp17 triliun

Selain soal absennya Palestina, perhatian publik juga tertuju pada isu komitmen dana keanggotaan Indonesia di Board of Peace. Nilainya disebut mencapai sekitar US$1 miliar atau setara Rp17 triliun, meski pemerintah menyatakan skema pembiayaan belum dibahas secara rinci.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai sumber anggaran, mekanisme pembayaran, maupun indikator keberhasilan yang akan digunakan untuk menilai efektivitas kontribusi tersebut.

Peneliti Senior Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Zulfikar Rakhmat menilai angka tersebut sangat besar, terutama di tengah kondisi fiskal yang ketat. “Jumlah ini besar untuk sebuah inisiatif yang tujuan dan mekanismenya sendiri belum jelas,” ujarnya.

Menurut Zulfikar, tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, penggunaan dana publik dalam skala tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

“Kalau tidak ada kejelasan dampak dan manfaatnya, ini berisiko membebani keuangan negara,” kata Zulfikar.

Trump berambisi memperkuat klaimnya sebagai pembawa damai, melalui Board of PeaceFoto: Mandel Ngan/AFP/Getty Images

Posisi Indonesia: strategis atau berisiko?

Pemerintah menyatakan Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace untuk tetap mendorong dukungan terhadap solusi dua negara. Namun, sejumlah pengamat mempertanyakan seberapa besar ruang pengaruh negara anggota dalam forum tersebut.

Pieter Pandie menyoroti desain kelembagaan Board of Peace yang dinilainya sangat tersentralisasi. Menurut salinan draf piagam Board of Peace yang dilaporkan Reuters, Donald Trump disebut menjabat sebagai ketua seumur hidup dan hanya dapat digantikan secara sukarela atau melalui keputusan bulat dewan eksekutif, yang juga didominasi oleh lingkaran dekatnya.

Menurut Pieter, struktur semacam ini menimbulkan pertanyaan tentang peran substantif negara anggota, termasuk Indonesia. Ia menilai desain tersebut juga tidak sejalan dengan sikap Indonesia yang selama ini kerap mengkritik Dewan Keamanan PBB karena dianggap terlalu terpusat pada negara-negara besar.

“Sekarang kita justru bergabung dalam institusi yang kekuasaannya terpusat pada satu figur,” ujarnya.

Zulfikar Rakhmat menambahkan, keputusan Indonesia bergabung dengan BoP juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik dan ekonomi global. Ia menilai langkah ini bisa dibaca sebagai upaya memperkuat posisi Indonesia di level internasional.

“Menurut saya ini bisa dibaca sebagai upaya untuk punya posisi tawar di tingkat global, termasuk dalam relasi dengan Amerika Serikat,” kata Zulfikar.

Namun, ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam forum yang belum memiliki legitimasi kuat juga membawa risiko reputasi. “Kalau forum ini tidak menyentuh akar persoalan Palestina, keanggotaan Indonesia justru bisa merugikan posisi moral dan reputasi diplomatik kita,” ujarnya.

Apa artinya bagi publik Indonesia?

Keputusan bergabung dengan Board of Peace tidak hanya berdampak pada kebijakan luar negeri, tetapi juga menyangkut akuntabilitas kepada publik. Dalam konteks kebijakan publik, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional idealnya disertai kejelasan tujuan, mekanisme, serta manfaat yang bisa dipertanggungjawabkan.

Zulfikar Rakhmat menilai wajar jika publik mempertanyakan dasar kebijakan ini, terutama karena dana yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP disebut-sebut bersumber dari anggaran negara.

Sementara itu, Pieter Pandie mengingatkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace akan terus dinilai, baik oleh komunitas internasional maupun oleh publik di dalam negeri. “Yang akan dilihat bukan hanya niatnya, tetapi juga dampak nyatanya,” ujarnya.

Editor: Prihardani Purba dan Prita Kusumaputri

Fika Ramadhani Fika Ramadhani, jurnalis multimedia untuk Deutsche Welle Program Indonesia.
Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya