Ribuan Orang Desak Pencabutan Pasal Penistaan Agama
18 Mei 2017
Lewat petisi, ribuan orang mendesak dicabutnya pasal penistaan agama dalam perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Iklan
Di berbagai kota di Indonesia dan luar negeri, aksi 1000 lilin digelar setelah gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, dijatuhi hukuman dua tahun penjara berdasar pasal penodaan agama.
Ahok adalah salah satu dari banyak orang yang dipenjara di bawah undang-undang yang kontroversial ini. Dalam 15 tahun terakhir lebih dari 100 orang telah dihukum atas kasus penistaan agama dan dipenjara di Indonesia. Demikian dikutip dari Jakarta Globe.
Pasal yang memicu intoleransi
Aktivis hak asasi manusia berpendapat bahwa undang-undang tersebut mendiskriminasi agama minoritas dan mempromosikan intoleransi agama.
Masyarakat telah meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk segera mencabut Pasal 156a tentang penghujatan agama di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ribuan orang telah menandatangani sebuah petisi online yang mendesak pemerintah untuk melakukannya.
Seribu Lilin Buat Ahok
Ribuan warga menyalakan lilin di kota-kota besar di Indonesia untuk menyatakan solidaritas untuk Basuki Tjahaja Purnama setelah divonis penjara dua tahun atas dakwaan penodaan agama. Berikut foto-fotonya.
Foto: Reuters/Antara/S. Kurniawan
Solidaritas dalam Lilin
Menyusul vonis penjara dua tahun buat Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama, ribuan warga berkumpul di sejumlah kota di Indonesia sembari menyalakan lilin. Mereka antara lain berdemonstrasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, dan Tugu Yogyakarta.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Duka dan Dukungan
"Kita semua di sini mungkin sedih dan terpuruk, saya yakin Pak Ahok butuh support dan dukungan teman-teman semua," kata koordinator Solidaritas Rakyat Jakarta untuk Keadilan, Nong Darol, seperti dilansir Detik.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Husni
Merambat ke Timur
Aksi bakar seribu lilin juga dilakukan masyarakat Minahasa Utara. Selain itu ribuan lain melakukan aksi serupa di Manado. Sementara di Papua, seratusan warga dilaporkan berkerumun di Taman Imbi yang terletak di jantung Kota Jayapura untuk memrotes hukuman penjara atas Ahok. "Ini aksi spontanitas warga yang cinta damai, anti radikalisme, dan kekerasan," kata seorang warga kepada Liputan6.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Membangun Harapan
Sastrawan senior, Goenawan Mohamad, yang mengikuti aksi massa di Tugu Proklamasi, menulis lewat Twitter, "ketika harapan hilang, di hari itu juga harapan dibangun kembali." Selain tokoh lintas agama, Nana Riwayatie yang merupakan kakak angkat Ahok turut hadir. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/D. Roszandi
Persatuan di Tugu Proklamasi
Kepada Detik, Charol Vernando, salah seorang simpatisan Ahok mengatakan Tugu Proklamasi dipilih "karena menyimbolkan proklamasi di Indonesia, menyimbolkan persatuan dan kesatuan Indonesia."
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Demonstrasi Lewat Lagu
Sebelumnya warga juga berkumpul di depan markas Brigade Mobil di Depok setelah Ahok dipindahkan dari Cipinang. Aksi serupa digelar di Balai Kota ketika ribuan warga berkumpul sembari menyanyikan lagu nasional di bawah panduan Addie MS.
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Solidaritas Lintas Negara
Aksi solidaritas untuk Basuki Tjahaja Purnama juga akan digelar di sejumlah kota besar di luar negeri, antara lain di Kanada, Amerika Serikat, Australia dan Jerman. Menurut undangan yang disebarkan di Perth, Australia, aksi tersebut dilakukan untuk menyatakan dukungan kepada Pancasila dan kebhinekaan di Indonesia. (ed:rzn/ap)
Foto: Reuters/Antara/S. Kurniawan
7 foto1 | 7
Petisi untuk Jokowi
Desakan pencabutan pasal itu dilakukan lewat sebuah petisi online yang berjudul "Presiden Jokowi, Hapuskan Pasal 156A Tentang Penodaan Agama Dari Revisi KUHP” yang terdaftar di change.org. Petisi itu digagas dua pemohon, Gita Putri Damayana dan Gita Syahrani,.
Dilansir dari Jakarta Post, dalam waktu kurang dari seminggu sejak petisi diajukan secara online, lebih dari 10.000 orang telah memberi dukungannya hingga hari Kamis (18/05) pagi.
Disebutkan dalam petisi itu, "ancaman terbesar pada Indonesia adalah pada penolakan untuk mengakui perbedaan adalah rahmat terbesar bangsa ini. Dengan keberadaan pasal ini, negara seolah mengajarkan pada publik bahwa pendapat mayoritas-lah yang benar dan berbeda adalah keliru.”
Petisi tersebut ditujukan kepada Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mereka mendesak Presiden melalui menteri untuk mendorong legislator di Dewan Perwakilan Rakyat, yang saat ini merevisi KUHP, untuk mencabut pasal tersebut. "Masih ada waktu bagi masyarakat untuk mendorong agar agenda memo pasal 156a dari KUHP," tandas isi petisi tersebut.
Ahok Diserang Lagi, Kali Ini Dengan Karangan Bunga
Halaman Balai Kota DKI disesaki dengan sekitar seribu karangan bunga hingga meluber ke jalanan. Plakat kembang itu ditujukan bagi Ahok-Djarot. Pesannya mulai dari ucapan terima kasih, semangat, hingga 'curhat galau'.
Foto: B. T. Purnama
Setelah kalah bersaing di Pilkada
Pasca alami kekalahan dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan wakilnya Djarot Syaiful Hidayat menerima ribuan karangan bunga yang dialamatkan ke Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Lama-lama tak muat lagi
Tadinya karangan-karangan bunga kiriman dari berbagai orang dan kelompok masyarakat itu dipajang di halaman Balaikota. Namun karena jumlahnya terus bertambah, akhirnya meluber juga ke jalanan.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Ucapan terima kasih
Rata-rata isi pesan dalam karanagn bunga itu berupa ucapan penyemangat bagi pesangan Ahok-Dajrot yang kalah alam Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain itu juga ucapan terima kasih atas perubahan yang warga alami di ibukota.
Foto: B. T. Purnama
1 kekalahan 1000 bunga
Bukan cuma dari individu, kelompok masyarakat juga ikut mengirim bunga. partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dikenal gigih memperjuangkan Ahok-Djarot dalam Pilkada mengirim karangan bunga super besar. Kata-katanya: "Satu kekalahan, seribu bunga merekah."
Foto: Partai Solidaritas Indonesia PSI
Jadi ajang foto
Pernah melihat karangan bunga sebanyak ini yang ditujukan bagi seorang pemimpin? Pajangan karangan-karangan bunga di sekitar Balaikota DKI Jakarta akhirnya jadi ajang selfie maupun foto bersama.
Foto: M. Tobing
Bagaimana membalasnya?
Ahok mengaku bingung ingin membalas karangan bunga dengan ucapan rasa terima kasih, tapi bagaimana caranya jika sebanyak itu? Lewat akun facebooknya, staf Ahok mendokumentasikan karangan-karangan bunga tersbeut.
Foto: Facebook
Menarik perhatian
Anggun, artis Indonesia yang bermukim di Perancis tak mau ketinggalan mengungkapkan perasaannya. lewat twitter ia menulis rasa terharunya melihat bunga-bunga untuk Ahok.
Foto: Twitter
Gagal 'move on'
Tak jarang, pesan dalam plakat bunga ini juga bernada lucu. Misalnya seperti kiriman dari warga yang mengaku galau setelah ditinggal Ahok-Djarot nantinya. (Ed: aap/rzn)