1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ribuan Orang Ditangkap, Represi Aparat Jadi Sorotan Publik

Saim Dušan Inayatullah | Muhammad Hanafi (sumber: AFP, Reuters, Detik)
3 September 2025

Gelombang demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia menyebabkan ribuan orang ditangkap oleh pihak kepolisian, beberapa di antaranya jadi tersangka. Organisasi HAM KontraS menyebut ada puluhan orang yang hilang.

Unjuk rasa di Polda Metro Jaya
Seorang demonstran yang membawa bendera Indonesia berjalan melewati gerbang Polda Metro Jaya yang terbakar selama demonstrasi pada Jumat (29/08)Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Aksi demonstrasi yang dilakukan selama akhir Agustus 2025 telah menyebabkan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka, ribuan lainnya ditangkap polisi, hingga puluhan orang dilaporkan hilang. Terkini, Komnas HAM melaporkan sedikitnya 10 orang tewas.

Unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa hari itu bermula dari penolakan masyarakat atas pengesahan kenaikan tunjangan anggota DPR/MPR yang nilainya mencapai 10 kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta (Rp5.3 juta).

Ribuan orang ditangkap, ada tersangka

Selama 25 hingga 31 Agustus 2025, pihak Polda Metro Jaya menyebut pihaknya telah menahan lebih dari 1,000 orang di berbagai titik aksi di wilayah Jabodetabek.

Pada 25 Agustus, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, unjuk rasa yang berlangsung ricuh telah terjadi di sekitar gedung DPR RI area Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat itu, pihak kepolisian menahan sebanyak 337 massa yang diduga anarkis.

"Bahwa penyidik ​​juga menemukan terjadi peristiwa anarkis yang terjadi 25 Agustus di depan gedung DPR, di Gelora Tanah Abang Jakpus yang berujung anarkis sehingga diamankan 337 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat conference pers di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (02/09).

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Kepolisian menduga mereka melakukan perusakan terhadap kendaraan bermotor.

Selanjutnya, pada Kamis (28/08), Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya menahan sebanyak 765 orang yang diduga melakukan aksi anarkis di sekitaran gedung DPR RI dan Gelora, Tanah Abang.

TNI dan Polri Lakukan Patroli Skala Besar di Jakarta

00:18

This browser does not support the video element.

Pada hari berikutnya, Jumat (29/08) dalam aksi protes buntut ditabraknya seorang pengemudi ojek daring oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob, pihak kepolisian juga menangkap 11 orang. Mereka juga dituduh melakukan tindakan anarkis.

Terakhir, dalam unjuk rasa pada 30-31 Agustus, Polda Metro Jaya menahan setidaknya 205 orang. Dari unjuk rasa ini, polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka pengrusakan fasilitas umum.

Sementara itu, aksi anarkis orang tak dikenal sempat menyasar Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede. Insiden ini membuat polisi menahan puluhan orang yang diduga melakukan tindakan rusuh. Mereka ditangkap pada Sabtu (30/08) dan Minggu (31/08).

"Telah diamankan diduga pelaku perusuh oleh Polres Metro Bekasi Kota total berjumlah total 66 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (02/09).

Sehingga, jika ditotal, dalam satu pekan unjuk rasa setidaknya polisi telah menetapkan 38 orang tersangka terkait dugaan tindakan anarkis.

KontraS: Puluhan orang hilang

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan bahwa setidaknya ada puluhan orang yang dilaporkan hilang. Berdasarkan kutipan dari kantor berita AFP, semula KontraS menyebut ada 23 laporan orang hilang. Kemudian, 20 di antaranya masih belum ditemukan setelah dilakukan "proses pencarian dan verifikasi.”

Menurut KontraS, sejumlah laporan berasal dari wilayah Jakarta dan Depok. Kasus lain juga ditemukan di Bandung, Jawa Barat.

Komnas HAM: 10 orang dilaporkan tewas

Gelombang unjuk rasa ini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat sejak Oktober 2024.

Demonstrasi awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah yang memberikan tunjangan perumahan bulanan baru bagi anggota DPR. Unjuk rasa semakin memanas pada Kamis (28/08),setelah beredar rekaman yang menunjukkan rantis Brimob menabrak seorang pengemudi ojek daring berusia 21 tahun.

Semula, Prabowo membatalkan rencana kunjungan ke Cina akibat kerusuhan ini, dan mengumumkan bahwa tunjangan DPR yang memicu kemarahan publik tersebut akan dicabut. Namun, pada Rabu (03/09), Prabowo dilaporkan bertolak ke Cina untuk Bertemu Xi Jinping.

Dikutip dari Tempo, korban jiwa saat unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia kian bertambah. Terbaru, pada 2 September, setidaknya ada ratusan orang terluka dan 10 orang tewas yang dilaporkan oleh Komnas HAM. Dugaan kekerasan aparat terjadi dalam insiden di Jakarta dan Yogyakarta.

Pengemudi Ojel Tewas, Demo Tolak Tunjangan DPR Ricuh

01:15

This browser does not support the video element.

Aktivis HAM jadi tersangka hasutan anarkis

Dari puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah. Bersama lima orang lainnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan ajakan aksi anarkis. Lokataru merupakan organisasi nirlaba masyarakat sipil yang berfokus pada isu seputar hak asasi manusia.

Pihak kepolisian mengungkap para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut. Lima orang tersangka lain berinisial MS, SH, KA, RAP and FL. Polisi menduga mereka berperan membuat hasutan hingga tutorial cara membuat bom molotov.

Pedro, sapaan akrab Delpedro, dituduh polisi memiliki peran menyebarkan ajakan terkait unjuk rasa. Ia melakukan kolaborasi di akun media sosialnya dengan mengunggah ajakan yang ditujukan kepada para pelajar untuk tidak takut berunjuk rasa.

"Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (02/09).

Dilansir dari Kompas, penangkapan Pedro menuai sorotan publik. Pihak Lokataru dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai ada kejanggalan prosedural dalam penangkapannya.

Berdasarkan keterangan saksi dari Lokataru, Pedro ditangkap pada Senin (01/09) malam di kantor Lokataru di Jakarta. Sekitar 10 orang berpakaian hitam datang tanpa penjelasan detail.

Pedro hanya diperlihatkan selembar kertas kuning yang disebut surat penangkapan. Hanya saja, menurut saksi, isinya tidak dibacakan. Saat itu, Pedro diancam pidana 5 tahun, serta dilakukan rencana penyitaan barang, termasuk laptop, namun tanpa uraian resmi.

 

Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

Penulis adaptasi: Muhammad Hanafi

Editor: Adelia Dinda Sani dan Rahka Susanto

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait