1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jerman: Ribuan Pengungsi Akan Punya Izin Tinggal Permanen

7 Juli 2022

Pemerintah Jerman mulai merombak sistem imigrasi untuk memungkinkan lebih banyak migran bisa menetap di Jerman, dan jika diinginkan lebih mudah mendapatkan kewarganegaraan Jerman.

Plakat menuntut izin tinggal reguler untuk pengungsi
Plakat menuntut izin tinggal reguler untuk pengungsiFoto: Bodo Marks/dpa/picture alliance

Pemerintah Jerman hari Rabu (6/7) menyetujui paket reformasi, yang akan membuka prospek hak tinggal bagi orang-orang yang telah lama berada di Jerman tetapi belum memiliki status yang jelas. Mereka berada di Jerman, misalnya karena permohonan suaka mereka belum diputuskan, atau sudah diputuskan namun mereka tidak bisa dikirim kembali ke negaranya. Mereka selama ini mendapat status "Duldung," yang artinya ditoleransi berada di Jerman. Banyak pengungsi dan pemohon suaka yang hanya memiliki status ini.

"Kami adalah negara imigrasi yang beragam. Sekarang kami ingin menjadi negara integrasi yang lebih baik," kata Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser (SPD). Dia menulis di Twitter. "Saya ingin secara aktif membentuk migrasi dan integrasi daripada dengan ogah-ogahan dan enggan mengelolanya, seperti yang telah dilakukan selama 16 tahun terakhir," lanjutnya mengacu pada kebijakan pemerintahan sebelumnya di bawah kanselir Angela Merkel.

Status "Duldung" misalnya diberikan kepada orang-orang yang telah ditolak suakanya tetapi tidak dapat kembali ke negara asal mereka karena berbagai alasan, termasuk ancaman perang atau penangkapan di negara asal mereka, kehamilan atau penyakit serius, atau karena mereka sedang mengikuti pelatihan kerja di Jerman. Secara hukum, status ini membolehkan mereka berada di Jerman untuk sementara waktu, tapi mereka juga bisa sewaktu-waktu diminta meninggalkan Jerman.

Reformasi Aturan Imigrasi

Duldung hanya berlaku untuk waktu yang singkat, tetapi status itu bisa diperpanjang berkali-kali. Di bawah skema baru yang diusulkan Mendagri Nancy Faeser, orang-orang yang telah mendapat status Duldung selama lima tahun, dapat mengajukan permohonan status "izin tinggal sementara" untuk satu tahun. Jika selama waktu itu mereka bisa belajar Bahasa Jerman dan mendapat pekerjaan untuk membiayai kehidupannya, mereka akan mendapat izin tinggal permanen.

Ada beberapa persyaratan untuk skema itu. Siapapun yang pernah dihukum karena kejahatan serius, mengajukan suaka dengan identitas palsu, atau yang telah beberapa kali mengajukan permohonan suaka, tidak mendapat fasilitas itu. Untuk mereka yang terkena hukuman pidana ringan, atau yang berusia muda, akan dikecualikan dari persyaratan.

Karl Kopp, direktur urusan Eropa di organisasi hak-hak pengungsi Pro Asyl mengatakan, dia telah bertemu banyak orang yang "terjebak dalam status Duldung. "Bayangkan Anda memiliki status Duldung, Anda memiliki keluarga, Anda memiliki anak-anak di sekolah di Jerman dan fasih berbahasa Jerman, yang tumbuh di sini," katanya kepada DW, " pada titik tertentu yang Anda inginkan adalah status yang memperjelas bahwa Anda adalah bagian dari negara ini. Yang Anda inginkan hanyalah agar ketidakpastian berhenti."

Dia menerangkan: "Banyak orang yang hidup dengan ketakutan nyata selama bertahun-tahun, bahwa Polisi akan datang untuk mendeportasi mereka. Ini menguras energi mereka dan menyebabkan banyak penderitaan." Karl Kopp juga mengatakan dia mengetahui banyak kasus orang yang mendapat Duldung yang ikut program pelatihan kerja, dan majikan mereka harus berjuang untuk mendapat izin tinggal buat mereka.

Baru langkah awal

Komisaris integrasi pemerintah, Reem Alabali-Radovan, menulis di Twitter, undang-undang baru akan menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik bagi sekitar 135.000 warga asing di Jerman. "Kami membuat Jerman sebagai negara imigrasi modern. Langkah penting yang pertama: Dengan peluang izin tinggal, akhirnya akan ada prospek yang adil bagi semua orang yang telah ditoleransi di sini selama 5+ tahun. Kami juga membuka akses ke kursus-kursus integrasi bagi semua."

Salah satu pemimpin Partai Hijau, Omid Nouripour, menyatakan bahwa langkah ini akan membantu meringankan tekanan kelangkaan tenaga kerja terampil di Jerman. "Kami akan membuka prospek baru bagi banyak orang," katanya kepada jaringan media Funke. "Antara lain dengan undang-undang keimigrasian modern yang berbasis sistem poin. Untuk itu, sudah sepatutnya UU yang baru juga mengkonsolidasikan aturan keimigrasian tenaga terampil."

Organisasi pengungsi juga menyambut pendekatan baru pemerintah Jerman, tetapi tetap skeptis terhadap pelaksanaannya. "Kami menyambut niat baik untuk memberikan status reguler kepada lebih dari 100.000 orang," kata Karl Kopp dari Pro Asyl. "Tapi kami juga menunjukkan ada beberapa masalah, di mana kami pikir undang-undang itu perlu lebih cermat lagi."

Komisaris Integrasi Alabali-Radovan menekankan, paket pembaruan keimigrasian ini hanyalah "tonggak pertama," dan bahwa ada lebih banyak rencana yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun, termasuk langkah-langkah yang memungkinkan para migran mendapatkan akses yang lebih baik ke pasar kerja dan ke proses naturalisasi untuk mendapat kewarganegaraan Jerman.

hp/as

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait