1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Ribuan Petugas Dikerahkan untuk Razia Pemakaian Masker

7 Desember 2020

Hari Senin (7/12) polisi dan pertugas transportasi mengelar Hari Aksi Razia Wajib Masker di seluruh Jerman. Siapa yang ada di stasiun atau dalam bis, trem dan kereta api tanpa masker, bisa didenda sampai 250 euro.

Pengawasan wajib masker di Frankfurt
Foto ilustrasi pengawasan wajib maskerFoto: Ralph Orlowski/REUTERS

Razia masker corona di seluruh Jerman hari Senin (7/12) sudah diumumkan sebelumnya. Di kereta api, ratusan polisi dan petugas perusahaan kereta api Deutsche Bahn dikerahkan untuk mengawasi pemakaian masker. Di berbagai kota, polisi dan petugas keamanan juga melakukan pengawasan di tempat-tempat umum yang memberlakukan kewajiban masker corona.

Razia masker besar-besaran ini terutama dipusatkan pada tempat-tempat ramai seperti kawasan belanja, pasar publik dan kawasan pejalan kaki. Sedangkan Deutsche Bahn terutama melakukan razia di jalur-jalur kereta api dan stasiun-stasiun utama.

Transportasi umum di dalam kota juga akan menjadi perhatian para petugas, terutama di negara bagian Bayern, yang saat ini menunjukkan angka penyebaran Covid-19 tertinggi di Jerman. "Tidak ada toleransi untuk yang malas memakai masker, melainkan pengawasan ketat dan sanksi", kata Kementerian Dalam Negeri Bayern.

Robot di kota Düsseldorf mengingatkan pengunjung kawasan belanja agar memakai maskerFoto: Marcel Kusch/dpa/picture alliance

Denda 250 Euro untuk pelanggaran wajib masker

Kementerian Dalam Negeri di negara bagian Bayern mengingatkan, mereka yang kedapatan melanggar kewajiban memakai masker akan mendapat peringatan atau sanksi. Tinggi denda berkisar antara 55 sampai 250 euro, dan dapat disampaikan secara lisan. Bentuk sanksi tergantung dari situasi kasus per kasus.

Kepolisian Jerman mengatakan, dalam beberapa minggu terakhir sudah puluhan ribu pengguna transportasi umum yang mendapat peringatan karena pelanggaran wajib masker corona. Sejak minggu yang lalu, Deutsche Bahn juga sudah mengerahkan lebih banyak petugas yang melakukan pengawasan di atas kereta api

"Saat ini, pelanggaran (wajib masker) hanya kekecualian saja", kata Direktur Deutsche Bahn Berthold Huber. "Menjelang Natal kami juga akan memperluat lagi pengawasan, sekaligus menambah kapasitas tempat dudul dengan menjaga jarak aman", tambahnya. Saat ini, penumpang kereta api tidak boleh duduk bersampingan, kecuali anggota dari satu keluarga.

hp/rzn (dpa, afp)