1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KonflikMyanmar

Pengadilan Argentina Sidangkan Tuduhan Genosida di Myanmar

8 Juni 2023

Pengadilan Argentina pada Rabu (07/06) mendengar kesaksian dari korban dalam sidang kejahatan genosida oleh militer Myanmar, kata aktivis kepada kantor berita AFP.

Pengungsi Rohingya menyelamatkan diri ke perbatasan Bangladesh-Myanmar
Pengungsi Rohingya menyelamatkan diri ke perbatasan Bangladesh-MyanmarFoto: Danish Siddiqui/REUTERS

Sidang pengadilan di balik pintu tertutup di Argentina adalah "hari bersejarah bagi semua orang di Burma," kata Maung Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma yang berbasis di Inggris.

"Akhirnya sidang berlangsung dan ada bukti kuat" sedang diajukan di pengadilan, katanya. Dia tidak merinci identitas atau jumlah saksi maupun fakta terkait, karena "alasan keamanan".

Pada tahun 2021, sistem peradilan Argentina menanggapi sebuah pengaduan dan mengumumkan akan membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan oleh tentara Myanmar terhadap Rohingya, di bawah prinsip yurisdiksi universal yang tertera dalam konstitusi.

Pada tahun yang sama, enam perempuan Rohingya, yang hidup sebagai pengungsi di Bangladesh, telah berpartisipasi dalam sidang virtual di hadapan pengadilan Argentina, menceritakan serangan seksual dan kematian kerabat sebagai akibat dari represi rezim.

Menurut Maung Tun Khin, "bukti yang sangat penting sedang dihadirkan," lewat kesaksian di sidang pengadilan saat ini.

Kasus kejahatan militer Myanmar di pengadilan

Pengadilan Argentina di masa lalu telah sepakat untuk memeriksa kasus-kasus di luar negeri berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, khususnya kejahatan yang dilakukan di bawah rezim fasis Francisco Franco di Spanyol.

Namun prinsip ini juga memungkinkan untuk mengadili tersangka pelaku beberapa kejahatan paling serius, terlepas dari kewarganegaraan mereka atau di mana kejahatan itu dilakukan.

Sekitar 750.000 anggota komunitas Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada tahun 2017 dari penumpasan oleh militer Myanmar, yang sekarang menjadi subyek proses pengadilan lain di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional ICC di Den Haag atas tuduhan "tindakan genosida." 

kp/ha/hp (AFP)

*Artikel ini telah direvisi pada 9 Juni 2023

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya