Pengadilan Argentina Sidangkan Tuduhan Genosida di Myanmar
8 Juni 2023
Pengadilan Argentina pada Rabu (07/06) mendengar kesaksian dari korban dalam sidang kejahatan genosida oleh militer Myanmar, kata aktivis kepada kantor berita AFP.
Iklan
Sidang pengadilan di balik pintu tertutup di Argentina adalah "hari bersejarah bagi semua orang di Burma," kata Maung Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma yang berbasis di Inggris.
"Akhirnya sidang berlangsung dan ada bukti kuat" sedang diajukan di pengadilan, katanya. Dia tidak merinci identitas atau jumlah saksi maupun fakta terkait, karena "alasan keamanan".
Pada tahun 2021, sistem peradilan Argentina menanggapi sebuah pengaduan dan mengumumkan akan membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan oleh tentara Myanmar terhadap Rohingya, di bawah prinsip yurisdiksi universal yang tertera dalam konstitusi.
Pada tahun yang sama, enam perempuan Rohingya, yang hidup sebagai pengungsi di Bangladesh, telah berpartisipasi dalam sidang virtual di hadapan pengadilan Argentina, menceritakan serangan seksual dan kematian kerabat sebagai akibat dari represi rezim.
Menurut Maung Tun Khin, "bukti yang sangat penting sedang dihadirkan," lewat kesaksian di sidang pengadilan saat ini.
Potret Warga Rohingya Rela Bertaruh Nyawa di Lautan Hingga Terdampar di Aceh
Sebanyak 99 pengungsi Rohingya ditemukan kelaparan dan kehausan di atas kapal motor rusak di perairan Aceh Utara, Rabu (24/06). Ini bukan kali pertama etnis yang terusir dari Myanmar ini terdampar di perairan Indonesia.
Foto: Reuters/Antara Foto/Rahmad
Terombang-ambing di lautan
Sebanyak 99 pengungsi Rohingya ditemukan terombang-ambing di atas sebuah kapal di perairan Aceh Utara, Rabu (24/06). Mereka ditemukan oleh nelayan sekitar yang kebetulan sedang melintas di sekitar lokasi. Ini bukan kali pertama sebuah kapal motor bermuatan puluhan bahkan ratusan pengungsi Rohingya terdampar di perairan Aceh Utara.
Foto: Reuters/Antara Foto/Rahmad
Bertaruh nyawa
Para pengungsi rela bertaruh nyawa melintasi lautan selama berminggu-minggu dengan perbekalan minim. Mereka yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak ini, berharap dapat mengadu nasib dan mencari pekerjaan di negara tujuan. Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya (PIARA) melaporkan sebanyak 15 pengungsi tewas di perjalanan dan dilarung ke laut. Diduga akan ada kapal-kapal lain yang menyusul.
Foto: Reuters/Antara Foto/Rahmad
Terusir dari rumah
Kaum Rohingya yang berasal dari Myanmar ini, terpaksa mencari suaka ke negara-negara Asia Tenggara lainnya karena etnis Rohingya tidak diakui sebagai warga negara Myanmar. Mereka kerap dianiaya, dikucilkan, dan diusir ke kamp-kamp pengungsian setelah penumpasan militer tahun 2017 silam. Bahkan dalam laporan PBB tahun 2018 dilaporkan adanya pembunuhan massal 10 ribu kaum Rohingya di Rakhine.
Foto: Reuters/Antara Foto/Rahmad
Rasa kemanusiaan
Para pengungsi kemudian ditampung sementara di Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Aceh. Meski dunia tengah dilanda pandemi Covid-19, tidak menyurutkan niat masyarakat setempat untuk menyelamatkan para pengungsi tersebut. "Ini tidak lebih dari rasa kemanusiaan dan bagian dari tradisi kami para nelayan Aceh Utara," ujar Hamdani salah seorang nelayan yang ikut mengevakuasi para pengungsi dilansir Reuters.
Foto: Getty Images/AFP/R. Mirza
Non-reaktif Covid-19
Dari hasil pemeriksaan cepat (rapid test) virus corona yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan seluruh pengungsi Kaum Rohingya yang terdampar di perairan Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh utara, Rabu (24/06), non-reaktif Covid-19. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Selain rapid test, pemeriksaan kesehatan secara umum juga turut dilakukan.
Foto: AFP/C. Mahyuddin
Apresiasi dunia internasional
Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia Ann Maymann mengapresiasi Indonesia yang telah menyelamatkan para pengungsi Kaum Rohingya. Organisasi non-pemerintah Amnesty International juga memuji mayarakat Aceh yang telah menunjukkan rasa solidaritas kemanusiaan mereka. Menlu RI Retno Marsudi dalam pernyataan resminya Jumat (26/06) berjanji akan penuhi kebutuhan dasar dan kesehatan 99 pengungsi Rohingya.
Foto: AFP/C. Mahyuddin
6 foto1 | 6
Kasus kejahatan militer Myanmar di pengadilan
Pengadilan Argentina di masa lalu telah sepakat untuk memeriksa kasus-kasus di luar negeri berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, khususnya kejahatan yang dilakukan di bawah rezim fasis Francisco Franco di Spanyol.
Namun prinsip ini juga memungkinkan untuk mengadili tersangka pelaku beberapa kejahatan paling serius, terlepas dari kewarganegaraan mereka atau di mana kejahatan itu dilakukan.
Sekitar 750.000 anggota komunitas Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada tahun 2017 dari penumpasan oleh militer Myanmar, yang sekarang menjadi subyek proses pengadilan lain di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional ICC di Den Haag atas tuduhan "tindakan genosida."