1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Romahurmuziy Tertangkap Tangan Oleh KPK

15 Maret 2019

Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap oleh KPK di Sidoarjo. Kabar penangkapan tersebut ditanggapi positif oleh berbagai pihak, termasuk oleh Mahfud MD yang sempat bersitegang dengan Romy seputar kursi cawapres Jokowi

Indonesien KPK, Kommission für Korruptionsbekämpfung in Jakarta
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo

Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Seperti dikabarkan berbagai media, dia diciduk di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hingga berita ini diturunkan Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, diklaim masih menjalani pemeriksaan oleh KPK di markas Kapolda Jatim, Surabaya. KPK memiliki waktu selama 24 jam untuk menetapkan statusnya.

Romahurmuziy yang berusia 44 tahun merupakan salah satu politikus muda dengan karir paling cemerlang di Indonesia. Cucu mantan Menteri Agama Muhammad Wahib Wahab itu menjabat Ketua Umum DPP PPP usai memenangkan konflik kekuasaan dengan Suryadharma Ali dan Djan Faridz lewat Muktamar PPP VIII di Surabaya, 2014 silam.

Romy merupakan anggota DPR sejak 2011. Saat itu, dia menggawangi Komisi IV yang membidangi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, kelautan dan perikanan. Kini Romy duduk di Komisi XI yang mengurusi keuangan dan perbankan.

Romahurmuzy (belakang) termasuk koalisi pendukung petahana, Joko Widodo.Foto: picture-alliance/AA/E. S. Toyudho

Seperti dilaporkan Tribunnews, Romy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2010 silam saat pertama kali menjabat anggota DPR, 2009-2014. Berdasarkan data LHKPN, dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 2,5 miliar, serta harta tak bergerak senilai Rp. 775 juta.

Berita penangkapan Romahurmuziy ditanggapi secara positif oleh sejumlah kalangan, termasuk Partai Solidaritas Indonesia yang termasuk ke dalam koalisi Joko Widodo/Ma'ruf Amin bersama PPP. Caleg PSI, Muhammad Guntur Romli, misalnya menilai penangkapan Romy merupakan bukti bahwa "hukum jauh dari tebang pilih," tulisnya di Twitter.

Reaksi lain muncul dari bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. "Seperti yang saya sampaikan malam itu di Hotel Darmawangsa: Segalanya hanya urusan waktu," tulisnya via Twitter. Mahfud merujuk pada penampilannya di Indonesian Lawyers Club, di mana dia berbicara mengenai Setya Novanto yang sempat merasa kebal hukum, namun nasibnya berujung di bui.

Saat itu Mahfud bersitegang dengan Romahurmuziy seputar pencalonan Ma'ruf Amin sebagai pasangan Joko Widodo. Romy mengklaim PPP sejak awal getol mengusung Maruf. Namun menurut Mahfud, kepadanya dia berkata lain. Romy diklaim mengatakan pencalonan Mahfud sebagai pasangan Jokowi sudah final.

"Yang mungkin agak saya sedikit tersinggung justru pernyataan Ketua PPP Romi, begitu keluar dari ruangan itu dia bilang: ‘Lho Pak Mahfud itu kan maunya sendiri, bikin baju sendiri, siapa yang suruh? Wah saya agak tersinggung itu,” kata Mahfud dalam acara Indonesia Lawyers Club pada Agustus 2018 silam.

"Saya ingatkan. ‘Mas, Anda ini kok ngomongnya beda waktu ketemu saya. Jangan main-mainlah', saya bilang,” tandas Mahfud. Dia lalu mengingatkan Romy terkait nasib Novanto. "Lalu saya buru Novanto masuk bui, Jadi jangan main-main. Karena saya tahu catatan-catatan semua calon itu,” ujar Mahfud saat menirukan ucapannya ke Romi.

rzn/ap (kompas, antara, tirto.id, tribunnews, detikcom)